Home / Polri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua Bala Dayak Landak: Gerak Cepat Polres Landak Selamatkan Hutan Adat dari Karhutla

NGABANG, LANDAK NEWS  – Ketua Bala Dayak Kabupaten Landak, Aan Dahoya, memberikan apresiasi dan penghormatan yang mendalam kepada jajaran Polres Landak atas respons cepat dan kerja keras dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Landak.

Aan Dahoya menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Ngabang, Selasa (25/8/2026). Menurutnya, Karhutla di Landak saat ini sudah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan. Kabupaten Landak tercatat sebagai daerah dengan luasan lahan terbakar terbesar di Kalimantan Barat pada awal Juni 2026. Pemkab Landak sendiri telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.

“Kami dari Bala Dayak Landak mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres AKBP Devi Ariantari dan seluruh jajaran Polres Landak. Mereka telah bergerak cepat dan tanpa kenal lelah memadamkan api di berbagai titik, bahkan Kapolres turun langsung memimpin proses pemadaman dan pendinginan,” ujar Aan Dahoya.

Baca juga  Kapolsek Hadiri Kegiatan Paraga Adat Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT. Indah Subur Sawit

Ia menyoroti kesigapan tim gabungan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Landak AKP Zulianto saat menangani kebakaran di areal PT Saraswati Agro Estate, Desa Pak Mayam. Sebanyak 14 personel Kompi 1 Siaga Polres Landak dan 5 personel Polsek Ngabang dikerahkan, berkoordinasi dengan BPBD, KPH, dan tim pemadam perusahaan. Tim menempuh perjalanan jauh dan bekerja sejak pukul 15.15 WIB hingga api berhasil dikendalikan pada pukul 19.15 WIB. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 30 hingga lebih dari 70 hektare.

Tak hanya di PT Saraswati, Polres Landak juga bergerak cepat menangani kebakaran lahan milik warga di Desa Tebedak seluas 3–4 hektare serta tujuh titik hotspot di Kecamatan Ngabang.

Aan Dahoya menegaskan bahwa hutan dan lahan bagi masyarakat Dayak bukan sekadar sumber penghidupan, melainkan identitas budaya dan warisan leluhur yang harus dijaga kelestariannya. Ia mengapresiasi langkah Polres Landak yang tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga melakukan pendinginan menyeluruh karena lahan gambut menyimpan bara di bawah permukaan yang bisa menyala kembali.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Himbau Warga Desa Simpang Kasturi

“Kami dari Bala Dayak sangat mendukung langkah tegas Polres Landak yang telah meningkatkan status penanganan kasus Karhutla ini ke tahap penyidikan. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan sangat penting sebagai efek jera. Namun kami juga mengingatkan agar pendekatan tetap humanis dengan memperhatikan kearifan lokal dan tidak mempersalahkan petani tradisional,” ujarnya.

Aan Dahoya juga mengapresiasi langkah preventif Polres Landak yang konsisten dilakukan, seperti rapat koordinasi lintas sektoral, patroli rutin di kawasan rawan, sosialisasi larangan bakar lahan, serta pembagian masker kepada masyarakat.

“Bala Dayak siap bersinergi dengan Polres Landak dan semua elemen masyarakat. Mari kita jaga hutan dan lahan kita. Karena menjaga alam berarti menjaga budaya dan masa depan anak cucu kita,” pungkasnya. (R)

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Menyuke Beserta Anggota Mendatangi Tempat Kejadian Kebakaran Rumah Milik warga di Desa Kayu Ara

Polri

Sosialisasi Saber Pungli, Imbauan Kamtibmas Kepada Warga

Polri

Kapolsek Mandor Lakukan Komunikasi dan Koordinasi Kamtibmas Desa Kades Desa Salatiga

Polri

Anggota Piket Polsek Kuala Behe Patroli &  Sambangi Pemuda Sedang Nongkrong

Polri

Kapolres Landak Buka Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pemilu Pilkada Landak Tahun 2024

Polri

Kapolsek Bersama Anggota Memasang Maklumat Kapolri Terkait Virus Corona

Polri

Cegah Gangguan Kamtibmas Aiptu Tadung Terus Tingkatkan Patroli

Polri

Ini Yang dilakukan KSPKT Kepolisian Sektor Mandor
error: Content is protected !!