Home / TNI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Turun Langsung ke Akar Rumput, Tim Gabungan Mabes TNI dan Pemkab Landak Ungkap Ironi Karhutla: Dari Jarak Tempuh 3 Jam hingga Oknum ODGJ

NGABANG, LANDAK NEWS  – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Landak ternyata menyimpan dinamika kompleks yang tidak sekadar soal memadamkan api. Hal ini terungkap dalam Sosialisasi dan Penyuluhan Penanganan Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Aula Bappeda Landak, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang mempertemukan Pemerintah Kabupaten Landak dengan Tim Penyuluh Mabes TNI ini dihadiri langsung oleh 12 Camat dan 140 Kepala Desa se-Kabupaten Landak. Hadir sebagai garda terdepan, Tim Mabes TNI yang terdiri dari 6 perwira lintas matra: Brigjen TNI Achmad Fauzi (Ketua Tim), Kolonel Cke Isharyanto, Kolonel Mar Ridwan Aziz, Kolonel Laut Sugiharto, Kolonel Adm Dodo Subandi, dan Kolonel Kes Mulyasep.
Kehadiran perwira tinggi dan menengah ini menjadi sinyal kuat bahwa ancaman Karhutla dan El Nino 2026 bukan lagi sekadar bencana ekologis, melainkan krisis kesehatan masyarakat dan isu diplomasi internasional yang merugikan negara tetangga.

Ironi di Garda Terdepan Namun, di balik arahan pencegahan yang ditekankan oleh Sekda Landak Heri Adiwijaya dan Kepala BPBD Ir. S. Suseno Caroko Hadi, forum ini menjadi ruang curhat bagi para Kepala Desa. Mereka menghadapi realitas pahit di lapangan: keterbatasan alat pemadam dan jarak tempuh yang ekstrem.

Baca juga  Kodam XII/Tpr Terima Taklimat Awal Pelaksanaan kegiatan Audit Kinerja Periode II Itjen TNI

“Beberapa desa berada di wilayah yang jarak tempuhnya bisa mencapai 3 jam dari pusat kabupaten. Ketika api membesar, keterlambatan respons akibat minimnya alat dan personel terlatih di tingkat desa menjadi kendala utama,” ungkap salah satu peserta dalam sesi diskusi.

Tak hanya itu, tantangan penegakan hukum juga menemui jalan buntu yang unik. Beberapa pelaku pembakaran lahan berulang kali ternyata adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kondisi ini memaksa aparat desa dan kepolisian harus mengambil pendekatan humanis dan preventif, alih-alih tindakan represif.

Kearifan Lokal, Perda Gambut, dan Tuntutan CSR Merespons keluhan tersebut, Pemkab Landak menegaskan komitmen Perda yang melarang keras pembukaan lahan sembarangan, khususnya di 103.314 hektare kawasan hidrologis gambut yang tersebar di lima kecamatan. Meski ketat, pemerintah tetap membuka ruang bagi kearifan lokal masyarakat dengan mekanisme pencegahan yang terukur.

Baca juga  Pererat Ukhuwah dan Silaturahmi, Yonarmed 16/Kmp Gelar Buka Bersama Forkopimda dan Anak Yatim

Diskusi juga menyoroti tanggung jawab korporasi. Muncul aspirasi kuat agar perusahaan besar di sekitar wilayah konsesi benar-benar menunaikan kewajiban CSR-nya untuk fasilitas umum dan kesehatan masyarakat—mencontoh standar perusahaan tambang nasional yang mengalokasikan dana yang seharusnya juga diterapkan oleh korporasi sawit dan tambang di Kalimantan.

Sebagai tindak lanjut, disepakati sinergitas lanjutan antara Desa, Kecamatan, Polsek, Koramil, dan Manggala Agni untuk deteksi dini. Forum ini ditutup dengan membakar semangat lewat yel-yel khas Landak yang menggema di seluruh ruangan: “Adil Ka Talino, Bacuramin Ka Saruga, Basengat Ka Jubata! Arus, Arus, Arus! Siapa kita? Indonesia! NKRI? Harga Mati! Jaga Alam, Jaga Generasi! Indonesia Hebat!” (R)

Share :

Baca Juga

TNI

Babinminvetcaddam XII/Tpr Siap Bantu Veteran RI

TNI

Puasa, Babinsa Kodim 1207/BS Tetap Kawal Distribusi Beras

TNI

Polsek Menyuke Menerima Kunjungan Tim Supervisi Dari Bagren Polres Landak

TNI

Pangdam XII/Tpr Resmikan Koramil 1204-17/Nanga Taman – Sekadau

TNI

Hasil Penanganan Intensif, Pasien Positif di Secapa Sisa 4 Orang

TNI

Peringati Hari Juang TNI AD ke-77, Kodam XII/Tpr Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama

TNI

Kodam XII/Tpr Salurkan Bantuan Dana Pendidikan dari BUMN Untuk Anak TNI-Polri

TNI

Bentuk Generasi Kreatif, Kodim Kuala Kapuas Gelar Lomba Wisata Matematika
error: Content is protected !!