NGABANG, LANDAK NEWS – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Landak ternyata menyimpan dinamika kompleks yang tidak sekadar soal memadamkan api. Hal ini terungkap dalam Sosialisasi dan Penyuluhan Penanganan Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Aula Bappeda Landak, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan yang mempertemukan Pemerintah Kabupaten Landak dengan Tim Penyuluh Mabes TNI ini dihadiri langsung oleh 12 Camat dan 140 Kepala Desa se-Kabupaten Landak. Hadir sebagai garda terdepan, Tim Mabes TNI yang terdiri dari 6 perwira lintas matra: Brigjen TNI Achmad Fauzi (Ketua Tim), Kolonel Cke Isharyanto, Kolonel Mar Ridwan Aziz, Kolonel Laut Sugiharto, Kolonel Adm Dodo Subandi, dan Kolonel Kes Mulyasep.
Kehadiran perwira tinggi dan menengah ini menjadi sinyal kuat bahwa ancaman Karhutla dan El Nino 2026 bukan lagi sekadar bencana ekologis, melainkan krisis kesehatan masyarakat dan isu diplomasi internasional yang merugikan negara tetangga.
Ironi di Garda Terdepan Namun, di balik arahan pencegahan yang ditekankan oleh Sekda Landak Heri Adiwijaya dan Kepala BPBD Ir. S. Suseno Caroko Hadi, forum ini menjadi ruang curhat bagi para Kepala Desa. Mereka menghadapi realitas pahit di lapangan: keterbatasan alat pemadam dan jarak tempuh yang ekstrem.
“Beberapa desa berada di wilayah yang jarak tempuhnya bisa mencapai 3 jam dari pusat kabupaten. Ketika api membesar, keterlambatan respons akibat minimnya alat dan personel terlatih di tingkat desa menjadi kendala utama,” ungkap salah satu peserta dalam sesi diskusi.
Tak hanya itu, tantangan penegakan hukum juga menemui jalan buntu yang unik. Beberapa pelaku pembakaran lahan berulang kali ternyata adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kondisi ini memaksa aparat desa dan kepolisian harus mengambil pendekatan humanis dan preventif, alih-alih tindakan represif.
Kearifan Lokal, Perda Gambut, dan Tuntutan CSR Merespons keluhan tersebut, Pemkab Landak menegaskan komitmen Perda yang melarang keras pembukaan lahan sembarangan, khususnya di 103.314 hektare kawasan hidrologis gambut yang tersebar di lima kecamatan. Meski ketat, pemerintah tetap membuka ruang bagi kearifan lokal masyarakat dengan mekanisme pencegahan yang terukur.
Diskusi juga menyoroti tanggung jawab korporasi. Muncul aspirasi kuat agar perusahaan besar di sekitar wilayah konsesi benar-benar menunaikan kewajiban CSR-nya untuk fasilitas umum dan kesehatan masyarakat—mencontoh standar perusahaan tambang nasional yang mengalokasikan dana yang seharusnya juga diterapkan oleh korporasi sawit dan tambang di Kalimantan.
Sebagai tindak lanjut, disepakati sinergitas lanjutan antara Desa, Kecamatan, Polsek, Koramil, dan Manggala Agni untuk deteksi dini. Forum ini ditutup dengan membakar semangat lewat yel-yel khas Landak yang menggema di seluruh ruangan: “Adil Ka Talino, Bacuramin Ka Saruga, Basengat Ka Jubata! Arus, Arus, Arus! Siapa kita? Indonesia! NKRI? Harga Mati! Jaga Alam, Jaga Generasi! Indonesia Hebat!” (R)














