Home / Polri / Uncategorized

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Polres Langsa Berhasil Gagal Sabu Seberat 46,6 Kg, Dari Negara Jiran Tetangga

Langsa  Landak News – Kolaborasi Satresnarkoba Polres Langsa bersama Bea Cukai Langsa telah menggagalkan peredaran Narkoba yang diduga berasal dari Malaysia.

Barang haram tersebut dibawa kurir berinisial M dengan total berat 46,6 Kg sabu.

Saat ini M telah diamankan petugas dan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur. Atas perbuatannya, tersangka M dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca juga  Maju Pilkada Medan, Bobby Mantu Jokowi Punya Harta Rp54,8 M

“Pengungkapan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara serta mendukung pemberantasan narkotika dan perlindungan generasi muda,” ujar Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., Senin (28/9). (Humas Polri)

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dukung Ketahanan Pangan Lewat Peninjauan Tanaman Jagung

Polri

Polsek Mandor Laksanakan Patroli Di Simpang Pana Dan Desa Kerohok

Polri

Untuk Memberikan Rasa Aman Polsek Ngabang Melaksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja

Polri

Maling Satroni SDN 11 Sampuraneh, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polri

Polres Landak Laksanakan Kegiatan Goes To School

Polri

Patroli Dialogis Pelayanan Masyarakat Polsek Kuala Behe

Polri

Sabhara Polsek Menyuke Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 Kepada Warga Menjelang Malam Hari

Polri

Sosialisasi Kepada Siswa dan Siswi di SMPN 1 Menyuke
error: Content is protected !!