Dokumentasi seorang warga menunjukkan uang pecahan yang baru ditukarnya, di depan Kantor Bank Indonesia Medan, Sumatera Utara, Senin (14/7). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Pontianak, Landak News – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalbar, Dwi Suslamanto mengatakan selama Ramadhan tahun ini seperti tahun-tahun sebelumnya secara khusus membuka loket penukaran uang tunai di Gedung KPw BI Kalbar di Pontianak.
“Loket penukaran uang tunai tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat terutama terhadap sejumlah uang pecahan,” ujarnya di Pontianak, Selasa.
Dwi menjelaskan kegiatan penukaran dilayani setiap hari kerja sejak tanggal 12 Juni – 23 Juni 2017 pada pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB.
“Pelayanan diberikan dengan batasan maksimal 200 lembar per denominasi. Pada ketentuan tersebut yang akan dilayani,” kata dia.
Sedangkan kata Dwi dari sisi non tunai, BI telah mempersiapkan infrastruktur dan layanan sistem pembayaran agar mampu mengantipasi peningkatan transaksi pembayaran non tunai baik melalui sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) maupun Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
“Untuk menghadapi lonjakan volume transaksi, BI telah melakukan langkah-langkah persiapan seperti memastikan seluruh perangkat sistem berfungsi dengan optimal dan memastikan hubungan dengan sistem lain termasuk sistem di peserta dapat berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Ia menyebutkan sepanjang periode Ramadhan jam operasional sistem pembayaran nontunai Bank Indonesia tidak mengalami perubahan. Kemudian dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian, sistem pembayaran BI akan kembali beroperasi pada 30 Juni 2017.
“Dengan sejumlah langkah antisipatif tersebut diharapkan seluruh kebutuhan masyarakat atas layanan tunai dan non tunai dapat terpenuhi secara optimal,”kata Dwi
Selanjutnya, Dwi mengimbau agar masyarakat dapat senantiasa meningkatkan kehati-hatian dalam bertransaksi, mengingat sepanjang periode Januari-Mei 2017 terdapat sekitar 1.500 lembar uang palsu yang telah diamankan.
“Penerapan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) perlu untuk terus dilakukan guna meminimalisir risiko peredaran Upal dimaksud. Di samping itu, BI berharap agar masyarakat dapat menjaga dan merawat uang dengan tidak melipat, membasahi, dan/atau merusak, demi kedaulatan rupiah di NKRI,” katanya. (Ant)