Home / Kalbar

Rabu, 7 Juni 2017 - 21:44 WIB

Pemkot Pontianak Enam Kali Berturut-turut Mendapat WTP

BPK RI (istimewa)

Pontianak, Landak News – Pemerintah Kota Pontianak enam kali berturut-turut meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalbar, dalam hal pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.

“Kendati Kota Pontianak telah menerima opini WTP selama enam kali, tetapi saya masih ada beberapa temuan tapi sifatnya administratif, tidak berupa kerugian material, hanya pada penafsiran suatu aturan,” kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Rabu.

Selain itu juga permasalahan warisan piutang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang dilimpahkan ke Pemkot Pontianak. “Itu yang repot dan jumlah piutang PBB yang diserahkan tersebut senilai Rp60 miliar lebih dengan hampir 200 ribu SPPT,” ungkapnya.

Baca juga  Bantuan Dari Pemerintah Masih Sangat Dibutuhkan Sekolah Swasta

Menurut dia, opini WTP sudah semestinya menjadi keharusan bagi pemerintah dalam semua jenjang, sebab itu merupakan bukti telah melakukan tata kelola pemerintahan umumnya dan khususnya tata kelola keuangan daerah.

“Untuk meraih WTP, semua sudah ada variabelnya dan itu bisa dilakukan oleh pemerintah daerah manapun, misalnya kepatuhan pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sistem pengendalian internal, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan lain-lain,” kata Sutarmidji.

Sebelumnya, BPK Perwakilan Kalbar memberikan opini WTP terhadap pengelolaan laporan keuangan tujuh pemerintahan kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, Ketapang, Sekadau, Sintang, dan Kabupaten Mempawah.

Baca juga  Gubernur Kalbar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ingatkan Pentingnya Persatuan Bangsa

Kemudian, dua pemerintah daerah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) adalah Kabupaten Sambas dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Serta lima daerah yang belum dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD, yaitu Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, Provinsi Kalbar, Kabupaten Kayong Utara dan Melawi, karena proses penilainnya belum selesai, kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Ida Sundari. (Ant)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Soft Opening RS. Pratama Serawai,  Bupati Sintang Harap Jadi RS Tipe “D”

Kalbar

Ternyata, Baru 19 Perusahaan Bersertifikat Halal Di Kalbar

Kalbar

Panglima Kodam XII/Tanjungpura Lakukan Panen Bersama Warga Dusun Tapang Sebeluh, Ini Penjelasan Kapendam

Kalbar

Jenderal TNI Purnawirawan A. M. Hendropriyono Hadiri Lepas Sambut Pangdam XII/Tanjungpura

Kalbar

Pemerintah Kota Pontianak Fokus Tata Kawasan Wisata Tugu Khatulistiwa

Kalbar

Pemkab Sambas Ajukan Raperda Pembangunan Industri

Kalbar

Leysandri: Indonesia Kerja Bersama

Kalbar

Cornelis: Satu Dibuka, Dua Dicoblos Tiga Ditutup
error: Content is protected !!