Home / Kalbar

Rabu, 7 Juni 2017 - 21:44 WIB

Pemkot Pontianak Enam Kali Berturut-turut Mendapat WTP

BPK RI (istimewa)

Pontianak, Landak News – Pemerintah Kota Pontianak enam kali berturut-turut meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalbar, dalam hal pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.

“Kendati Kota Pontianak telah menerima opini WTP selama enam kali, tetapi saya masih ada beberapa temuan tapi sifatnya administratif, tidak berupa kerugian material, hanya pada penafsiran suatu aturan,” kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Rabu.

Selain itu juga permasalahan warisan piutang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang dilimpahkan ke Pemkot Pontianak. “Itu yang repot dan jumlah piutang PBB yang diserahkan tersebut senilai Rp60 miliar lebih dengan hampir 200 ribu SPPT,” ungkapnya.

Baca juga  Berhasil Amankan 12 Pucuk Senjata Api, Sertu Surya Diganjar Apresiasi

Menurut dia, opini WTP sudah semestinya menjadi keharusan bagi pemerintah dalam semua jenjang, sebab itu merupakan bukti telah melakukan tata kelola pemerintahan umumnya dan khususnya tata kelola keuangan daerah.

“Untuk meraih WTP, semua sudah ada variabelnya dan itu bisa dilakukan oleh pemerintah daerah manapun, misalnya kepatuhan pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sistem pengendalian internal, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan lain-lain,” kata Sutarmidji.

Sebelumnya, BPK Perwakilan Kalbar memberikan opini WTP terhadap pengelolaan laporan keuangan tujuh pemerintahan kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, Ketapang, Sekadau, Sintang, dan Kabupaten Mempawah.

Baca juga  Disperindagkop Wujudkan Kota Tertib Menuju Ekonomi Cerdas

Kemudian, dua pemerintah daerah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) adalah Kabupaten Sambas dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Serta lima daerah yang belum dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD, yaitu Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, Provinsi Kalbar, Kabupaten Kayong Utara dan Melawi, karena proses penilainnya belum selesai, kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Ida Sundari. (Ant)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Blusukan Ke Pasar Sekura, Karolin Beli Takjil Dan Serap Aspiraswi Rakyat

Kalbar

Rapat Penentuan Pilkada 2020 Ditunda, Cornelis : Ini Keputusan Politik, Mendagri Harus Hadir

Kalbar

Naluri Keibuan, Karolin Berikan Perhatian Kesehatan Anak-anak Pedalaman

Kalbar

Ini Penyebab Dua Pesawat Gagal Mendarat di Bandara Supadio Karena Cuaca Buruk

Kalbar

Bengkayang Bangun Puskesmas Teriak Untuk Melayani Pasien COVID -19

Kalbar

Baitul Muslimin Indonesia Pusat Nilai Karolin-Gidot Pasangan yang Paling Paham Masalah Desa dan Kota

Kalbar

Pemkot Pontianak Ancam Tindak Tegas Apotek Bandel

Kalbar

Karolin Harapkan Umat Katolik Contoh Keteladanan Pastor Lintas
error: Content is protected !!