Home / Pemda Landak

Jumat, 9 Juni 2017 - 13:42 WIB

218 CPNS Landak Diangkat Jadi PNS

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa memberikan ucapan selamat kepada PNS Landak (One) 

Ngabang, Landak News – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, Jumat (09/06/17), pagi mengambil sumpah/janji 218 CPNS menjadi PNS, di Aula Kantor Bupati.

Pengambilan sumpah/janji ini disaksikan Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Pj. Sekda Landak Alpius, para asisten 1,2 dan 3, Kepala SKPD Landak, Camat Ngabang Yosef, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan berbahagia itu, bupati mengatakan perubahan status kepegawaian dari calon PNS menjadi PNS merupakan suatu peristiwa penting dalam perjalanan karir seseoarang yang memilih propesi sebagai PNS. Karena, kata mantan anggota DPR RI ini, mereka telah melalui masa percobaan dan dimana sumpah/janji PNS merupakan satu kewajiban/keharusan bagi seseorang yang diangkat menjadi PNS sebagaimana hal yang telah diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Plh. Sekda Landak Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pengaduan Masyarakat dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Landak

Ada beberapa hal penting lain disampikan bupati diantaranya meminta kewajiban PNS secara penuh dan bertanggung jawab,. dimana PNS akan mendapatkan perhatian secara adil dan mendapat penghargaaan yang setimpal sesuai dengan prestaai dimiliki.

Usai mengambil sumpah/janji CPNS menjadi PNS, tenaga honorer K2, bupati bersama para Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Pj. Sekda Landak Alpius, Kepala SKPD Landak dan undangan memberikan ucapan selamat yang baru ambil sumpah/janji.

Baca juga  Pemerintah Kabupaten Landak Lakukan Rapat Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik

Peserta terdiri dari CPNS dari formasi honor K2 sebanyak 143 orang, CPNS formasi umum tahun 2014 sebanyak 65 orang, alumni IPDN dan PNS lainnya yang belum sumpah/janji sebanyak 10 orang. (hi74)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Idul Fitri, Kemenag Landak Himbau Jaga Keamanan Bersama

Pemda Landak

PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 42 P/HUM/2020 ATAS UJI MATERIIL PERDA KABUPATEN LANDAK NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERKEBUNAN

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Cek Ketersedian Obat dan Vaksin di Puskesmas Meranti

Pemda Landak

Bupati Landak Dan Kajari Landak Launching Rumah Restorative Justice

Pemda Landak

Evakuasi Warga Terdampak Banjir, Bupati Landak : Para Pengungsi Sudah Rapid Antigen

Pemda Landak

Bupati Landak Serahkan Hibah Tanah Milik Daerah Kepada Kodim 1201 Mempawah dan AKN Landak

Pemda Landak

Karolin Tegaskan Siap Berlakukan New Normal

Pemda Landak

Beredar Isu Bantuan Sarpras Perkebunan Untuk Pendanaan BPDPKS, Ini Penjelasan Pemkab Landak
error: Content is protected !!