Home / Pemda Landak

Minggu, 26 November 2017 - 11:38 WIB

ASPEMO Kalbar akan Dideklarasikan

Ilustrasi

NGABANG, LANDAKNEWS– Asosiasi Pemilik Media Online (ASPEMO) Provinsi Kalimantan Barat akan dideklarasikan dan dibentuk. Hal itu sesuai surat mandat yang dikeluarkan oleh DPP Aspemo nomor 001/MDT/DPP ASPEMO/Kalbar/XI/2017 tentang pembentukan DPD ASPEMO Provinsi Kalimantan Barat.

Surat mandat langsung ditandatangani Ketua Umum DPP Aspemo, Iskandar Sitorus dan Sekretaris Umum Moh Gunawan Abdillah.

“Surat mandat dari DPP sudah kami terima yakni atas saya sendiri Kundori, pak Handy Abdul Syukur dan Heri Irawan. Jadi, kami sedang mendata para pemilik media online di Kalbar yang ingin bergabung. Sampai saat ini sudah ada 29 media dengan 21 orang pemilik, “kata Korwil Kalimantan Aspemo,, Kundori dalam keterangan persnya, Sabtu (25/11).

Menurut pemilik Suara Media Group ini, dijadwalkan deklarasi dan pembentukan pengurus DPD Aspemo Kalbar pada 10 Desember 2017 yang akan dipusatkan di Kabupaten Landak.

Baca juga  Pemkab Landak Gelar Bimtek Sensus Data Perkebunan dan Penginputan Data Pada Google Form Untuk Penyusunan Masterplan Perkebunan

“Mohon dukungan kawan-kawan semua, yang belum melengkapi berkas data medianya agar segera. Silahkan daftarkan media anda langsung di website: www.aspemo.id,”tegas Kundori yang juga Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Landak ini.
Seperti diketahui, Aspemo adalah asosiasi/perkumpulan para pengusaha dan atau pemilik yang bergerak dibidang bisnis media online yang bersatu dengan maksud mendorong maksimalisasi peran dan posisi media online dengan cara turut membina dan atau memajukan serta mengembangkan anggota menjadi profesional, kuat dan tangguh dengan tujuan menjaga kesinambungan usaha dan mempersiapkan diri terhadap perubahan sewaktu-waktu atas peradaban digital.

Untuk mencapai tujuan maka Aspemo melakukan usaha-usaha yang meliputi,
memberikan pelatihan dan pembinaan kepada masyarakat dan-atau badan hukum tentang hal-hal yang terkait dengan media online.

Baca juga  Pemkab Landak Kembali Raih Opini WTP Ke-11 dari BPK RI

Mengadakan kerjasama di bidang pendidikan, pelatihan dan penelitian serta kegiatan bisnis lainnya tentang media online dengan pihak-pihak lain, baik pemerintah maupun swasta yang dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.Usaha-usaha lain yang sah yang tidak bertentangan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Aspemo adalah para pemilik dan atau pengelola media online yang berbentuk badan hukum yang berdomisili di wilayah Republik Indonesia. (**)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Disdukcapil Landak Terima Penghargaan Inovasi, Bupati Landak : Disdukcapil Akan Perluas Layanan

Pemda Landak

Asisten III Sekda Landak Buka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran Dipemukiman dan Perkantoran Bagi ASN/PTT

Pemda Landak

CS, Berikan Paket Idul Fitri 2017

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak hadiri acara saprahan massal Keraton Ismahayana Landak

Pemda Landak

Pj. Sekda Landak Alpius Buka FBL 2017

Pemda Landak

Renovasi Gereja Salib Suci Ngabang, Bupati Landak Lakukan Peletakan Batu Pertama

Pemda Landak

Wabup Buka Festival Riam Solakng Senakin

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Donor Darah Serentak Dalam Rangka HUT Ke-66 Pemprov Kalbar
error: Content is protected !!