Home / Pemda Landak

Minggu, 26 November 2017 - 11:38 WIB

ASPEMO Kalbar akan Dideklarasikan

Ilustrasi

NGABANG, LANDAKNEWS– Asosiasi Pemilik Media Online (ASPEMO) Provinsi Kalimantan Barat akan dideklarasikan dan dibentuk. Hal itu sesuai surat mandat yang dikeluarkan oleh DPP Aspemo nomor 001/MDT/DPP ASPEMO/Kalbar/XI/2017 tentang pembentukan DPD ASPEMO Provinsi Kalimantan Barat.

Surat mandat langsung ditandatangani Ketua Umum DPP Aspemo, Iskandar Sitorus dan Sekretaris Umum Moh Gunawan Abdillah.

“Surat mandat dari DPP sudah kami terima yakni atas saya sendiri Kundori, pak Handy Abdul Syukur dan Heri Irawan. Jadi, kami sedang mendata para pemilik media online di Kalbar yang ingin bergabung. Sampai saat ini sudah ada 29 media dengan 21 orang pemilik, “kata Korwil Kalimantan Aspemo,, Kundori dalam keterangan persnya, Sabtu (25/11).

Menurut pemilik Suara Media Group ini, dijadwalkan deklarasi dan pembentukan pengurus DPD Aspemo Kalbar pada 10 Desember 2017 yang akan dipusatkan di Kabupaten Landak.

Baca juga  Eligia Suriati Juara 2 Bocce Tingkat SMALB Se Kalbar

“Mohon dukungan kawan-kawan semua, yang belum melengkapi berkas data medianya agar segera. Silahkan daftarkan media anda langsung di website: www.aspemo.id,”tegas Kundori yang juga Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Landak ini.
Seperti diketahui, Aspemo adalah asosiasi/perkumpulan para pengusaha dan atau pemilik yang bergerak dibidang bisnis media online yang bersatu dengan maksud mendorong maksimalisasi peran dan posisi media online dengan cara turut membina dan atau memajukan serta mengembangkan anggota menjadi profesional, kuat dan tangguh dengan tujuan menjaga kesinambungan usaha dan mempersiapkan diri terhadap perubahan sewaktu-waktu atas peradaban digital.

Untuk mencapai tujuan maka Aspemo melakukan usaha-usaha yang meliputi,
memberikan pelatihan dan pembinaan kepada masyarakat dan-atau badan hukum tentang hal-hal yang terkait dengan media online.

Baca juga  Hengki Warga Desa Sailo Menderita Syaraf Otak Butuh Bantuan

Mengadakan kerjasama di bidang pendidikan, pelatihan dan penelitian serta kegiatan bisnis lainnya tentang media online dengan pihak-pihak lain, baik pemerintah maupun swasta yang dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.Usaha-usaha lain yang sah yang tidak bertentangan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Aspemo adalah para pemilik dan atau pengelola media online yang berbentuk badan hukum yang berdomisili di wilayah Republik Indonesia. (**)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Hadiri Kegiatan Penyelenggaraan Penyegaran Rohani Pemuda (PRP) Gereja PPIK 2023

Pemda Landak

Setuju Kebijakan Presiden,  Kementerian PUPR Beli Karet  Petani

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Buka Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Narkoba Jenjang Sekolah Dasar

Pemda Landak

Evaluasi PPKM Mikro Di Landak, Bupati Karolin : Terimakasih Dukungan Masyarakat

Pemda Landak

Pengumuman Kelulusan, 194 Calon Siswa Gugur di SMPN 1 Ngabang

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Ke-XXXI Tahun 2023

Pemda Landak

Wabup Landak Hadiri Entry Meeting BPKP Kalbar Bahas Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun 2026

Pemda Landak

Bupati Landak Terima Anugerah Perempuan Indonesia Tahun 2022
error: Content is protected !!