Home / Kalbar

Senin, 12 Juni 2017 - 15:12 WIB

Sidang ke 7 Kepemilikan Ganja, Pengacara: Berharap Hakim Meringankan Hukuman

Pengacara Marselina Lin didampingi, Kakan Kesbangponlinmas Sanggau, Antonius di ruang tunggu PN Sanggau. (F)
Sanggau, Landak News – Marselina Lin, SH siap membela hak-hak Fidelis Ari Suderwato, terdakwa kepemilikan 39 pohon ganja.
“Hari ini, Senin (12/6/2017) sidang di PN Sanggau, kita selalu siap mendampingi,”tegas Marselina Lin, SH kepada media ini, Senin (12/6/2017) di ruang tunggu PN Sanggau.
Menurutnya, sidang hari ini mendengarkan kesaksian dari Kakan Kesbangponlinmas Sanggau, Antonius dan Ketua RT Trisna Rijano.
“Kita hadirkan saksi ini untuk memberikan keterangan seputar keseharian kinerja terdakwa. Dengan kesaksian mereka ini setidaknya bisa menjadi bahan pertimbangan hakim agar hukuman terdakwa bisa di ringankan,”terang Marselina Lin. (Firmus)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Gubernur Kalbar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ingatkan Pentingnya Persatuan Bangsa

Kalbar

PT. Agrina Sawit Perdana Kirim Karyawannya Latihan Bela Negara Ke Rindam XII/Tanjungpura

Kalbar

Gubernur Cornelis Buka Kongres Internasional I Kebudayaan Dayak

Kalbar

Prestasi Tingkat  Lokal Bukan Modal Utama Untuk Membangun Kalbar

Kalbar

Peringati Hari Anak Nasional, Frederika Ajak Anak-Anak Makan Ikan

Kalbar

Lembaga Adat Minta PT. TBS Akomodir Aspirasi Masyarakat

Kalbar

Karolin-Gidot Pasti Lanjutkan Kegiatan Silahturahmi Ramadhan

Kalbar

Pangdam XII/Tanjungpura Kunjungi Sekretariat DAD Tingkatkan Komunikasi Untuk Kebersamaan di Kalimantan Barat
error: Content is protected !!