Home / Kalbar

Senin, 12 Juni 2017 - 15:12 WIB

Sidang ke 7 Kepemilikan Ganja, Pengacara: Berharap Hakim Meringankan Hukuman

Pengacara Marselina Lin didampingi, Kakan Kesbangponlinmas Sanggau, Antonius di ruang tunggu PN Sanggau. (F)
Sanggau, Landak News – Marselina Lin, SH siap membela hak-hak Fidelis Ari Suderwato, terdakwa kepemilikan 39 pohon ganja.
“Hari ini, Senin (12/6/2017) sidang di PN Sanggau, kita selalu siap mendampingi,”tegas Marselina Lin, SH kepada media ini, Senin (12/6/2017) di ruang tunggu PN Sanggau.
Menurutnya, sidang hari ini mendengarkan kesaksian dari Kakan Kesbangponlinmas Sanggau, Antonius dan Ketua RT Trisna Rijano.
“Kita hadirkan saksi ini untuk memberikan keterangan seputar keseharian kinerja terdakwa. Dengan kesaksian mereka ini setidaknya bisa menjadi bahan pertimbangan hakim agar hukuman terdakwa bisa di ringankan,”terang Marselina Lin. (Firmus)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Berhasil Pimpin Bengkayang, Alasan Warga Trasmigrasi Pilih Karolin-Gidot

Kalbar

Lomba Perahu “Dragon Boat” Meriahkan Festival Sungai Jawi

Kalbar

POSSI Landak Ikut Serta Bersih Pantai

Kalbar

Masyarakat Perbatasan dan Pedalaman Kalbat Tuntut Hak Pilihnya Diberikan

Kalbar

Lantik Pengurus DAD Provinsi Kalbar, Presiden MADN : Persatukan Masyarakat Dayak

Kalbar

Ketua BPD, Serahkan Senjata Api Kepada Danramil

Kalbar

Triliyunan Rupiah Berhasil Diselamatkan Dan Dipulihkan Kejati Kalbar

Kalbar

Ketua Komisi II DPRD Prov Kalbar, Lakukan Tanam Perdana Keladi Pratama/Beneng Di Punggur Besar
error: Content is protected !!