Home / Kalbar

Senin, 12 Juni 2017 - 15:12 WIB

Sidang ke 7 Kepemilikan Ganja, Pengacara: Berharap Hakim Meringankan Hukuman

Pengacara Marselina Lin didampingi, Kakan Kesbangponlinmas Sanggau, Antonius di ruang tunggu PN Sanggau. (F)
Sanggau, Landak News – Marselina Lin, SH siap membela hak-hak Fidelis Ari Suderwato, terdakwa kepemilikan 39 pohon ganja.
“Hari ini, Senin (12/6/2017) sidang di PN Sanggau, kita selalu siap mendampingi,”tegas Marselina Lin, SH kepada media ini, Senin (12/6/2017) di ruang tunggu PN Sanggau.
Menurutnya, sidang hari ini mendengarkan kesaksian dari Kakan Kesbangponlinmas Sanggau, Antonius dan Ketua RT Trisna Rijano.
“Kita hadirkan saksi ini untuk memberikan keterangan seputar keseharian kinerja terdakwa. Dengan kesaksian mereka ini setidaknya bisa menjadi bahan pertimbangan hakim agar hukuman terdakwa bisa di ringankan,”terang Marselina Lin. (Firmus)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Empat Kecamatan di Kapuas Hulu Direndam Banjir

Kalbar

Ria Norsan Ajak MUI se-Kalbar Tingkatkan Sinergitas dan Lebih Responsif Hadapi Berbagai Tantangan

Kalbar

Kapendam XII/Tanjungpura : Sinergi Program Tentara Manunggal Masuk Desa ke-101 Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kalbar

RAPI Daerah 21 Kalbar Gelar Spesial Net Nusantara HUT RI ke-77

Kalbar

Ihtisar Cuaca Kalimantan Barat Hari Ini

Kalbar

Bawaslu Kalbar Tertibkan Atribut Peserta Pilgub

Kalbar

Hasil Survei, Karolin – Gidot Pilihan Generasi Milinel Dan Pemilih Pemula

Kalbar

Masyarakat Melawi Ingin Wujudkan Kalbar Hebat Bersama Karolin-Gidot
error: Content is protected !!