Home / Kalbar

Senin, 12 Juni 2017 - 15:12 WIB

Sidang ke 7 Kepemilikan Ganja, Pengacara: Berharap Hakim Meringankan Hukuman

Pengacara Marselina Lin didampingi, Kakan Kesbangponlinmas Sanggau, Antonius di ruang tunggu PN Sanggau. (F)
Sanggau, Landak News – Marselina Lin, SH siap membela hak-hak Fidelis Ari Suderwato, terdakwa kepemilikan 39 pohon ganja.
“Hari ini, Senin (12/6/2017) sidang di PN Sanggau, kita selalu siap mendampingi,”tegas Marselina Lin, SH kepada media ini, Senin (12/6/2017) di ruang tunggu PN Sanggau.
Menurutnya, sidang hari ini mendengarkan kesaksian dari Kakan Kesbangponlinmas Sanggau, Antonius dan Ketua RT Trisna Rijano.
“Kita hadirkan saksi ini untuk memberikan keterangan seputar keseharian kinerja terdakwa. Dengan kesaksian mereka ini setidaknya bisa menjadi bahan pertimbangan hakim agar hukuman terdakwa bisa di ringankan,”terang Marselina Lin. (Firmus)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Kalbar Tambah 77 Kasus Baru Positif Covid-19, Terbanyak Ada di Sintang

Kalbar

DPD JAMAN Kalbar Respon Kemarahan Presiden Joko Widodo, Dukung Reshuflle Kabinet

Kalbar

Wabup Sintang Terima 131 Petugas Kesehatan Magang

Kalbar

Sutarmidji Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien, Apapun Alasannya

Kalbar

Karolin Siap Lahir Batin Abdikan Diri Untuk Wujudkan Kakbar Hebat

Kalbar

PN Sanggau Raih Akreditasi A Excellent

Kalbar

Gunakan Naluri Keibuan, Karolin Pastikan Pembangunan Kalbar Berkeadilan

Kalbar

Duet Karolin-Gidot Paling Pas Pimpin Kalbar
error: Content is protected !!