Home / Kalbar

Senin, 12 Juni 2017 - 15:12 WIB

Sidang ke 7 Kepemilikan Ganja, Pengacara: Berharap Hakim Meringankan Hukuman

Pengacara Marselina Lin didampingi, Kakan Kesbangponlinmas Sanggau, Antonius di ruang tunggu PN Sanggau. (F)
Sanggau, Landak News – Marselina Lin, SH siap membela hak-hak Fidelis Ari Suderwato, terdakwa kepemilikan 39 pohon ganja.
“Hari ini, Senin (12/6/2017) sidang di PN Sanggau, kita selalu siap mendampingi,”tegas Marselina Lin, SH kepada media ini, Senin (12/6/2017) di ruang tunggu PN Sanggau.
Menurutnya, sidang hari ini mendengarkan kesaksian dari Kakan Kesbangponlinmas Sanggau, Antonius dan Ketua RT Trisna Rijano.
“Kita hadirkan saksi ini untuk memberikan keterangan seputar keseharian kinerja terdakwa. Dengan kesaksian mereka ini setidaknya bisa menjadi bahan pertimbangan hakim agar hukuman terdakwa bisa di ringankan,”terang Marselina Lin. (Firmus)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Karolin-Gidot Dorong Kenaikan Gaji Guru Honor Di Kalbar

Kalbar

Karolin Komitmen Perjuangkan Hak dan Nasib Penyandang Disabilitas

Kalbar

Tokoh Masyarakat Sekayam Siap Berjuang untuk Karolin-Gidot Menang 100 Persen

Kalbar

Uskup  Agung Pontianak Berikan Pernyataan Sikap Terhadap Persolan Yang Dihadapi 3 CU di Kalbar

Kalbar

Gubernur Kalbar Buka Pesparani I Kalimantan Barat di Pontianak

Kalbar

Karolin : Pembangunan Perbatasan Harus Dioptimalkan

Kalbar

Ini Yang Dilakukan Kaum Hawa Sungai Dangin Saat TMMD

Kalbar

Hadiri Peringatan Maulid di Ponpes Ar-Rahim, Ria Norsan: Peringatan Maulid Nabi Jadi Momen Penguatan Akidah dan Teladan Rasulullah
error: Content is protected !!