Home / Kalbar

Senin, 12 Juni 2017 - 15:12 WIB

Sidang ke 7 Kepemilikan Ganja, Pengacara: Berharap Hakim Meringankan Hukuman

Pengacara Marselina Lin didampingi, Kakan Kesbangponlinmas Sanggau, Antonius di ruang tunggu PN Sanggau. (F)
Sanggau, Landak News – Marselina Lin, SH siap membela hak-hak Fidelis Ari Suderwato, terdakwa kepemilikan 39 pohon ganja.
“Hari ini, Senin (12/6/2017) sidang di PN Sanggau, kita selalu siap mendampingi,”tegas Marselina Lin, SH kepada media ini, Senin (12/6/2017) di ruang tunggu PN Sanggau.
Menurutnya, sidang hari ini mendengarkan kesaksian dari Kakan Kesbangponlinmas Sanggau, Antonius dan Ketua RT Trisna Rijano.
“Kita hadirkan saksi ini untuk memberikan keterangan seputar keseharian kinerja terdakwa. Dengan kesaksian mereka ini setidaknya bisa menjadi bahan pertimbangan hakim agar hukuman terdakwa bisa di ringankan,”terang Marselina Lin. (Firmus)

Share :

Baca Juga

Kalbar

Prakiraan Cuaca Tempat Wisata di Kalbar

Kalbar

Karolin Siap Jadikan Rasau Jaya Sentra Jagung Nasional

Kalbar

Sambang Pasar, Ini Yang di Lakukan Polsek Ngabang

Kalbar

Warga Bengkayang Pilih Karolin-Gidot

Kalbar

Bupati Sanggau Launching Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik

Kalbar

Lakukan Rotasi Jabatan, Bupati Karolin Kembali Lantik Beberapa Pejabat di Lingkungan Pemkab Landak

Kalbar

Kejati Kalbar Ungkap Perkara Tindak Pidana Ekonomi

Kalbar

GOW Sekadau Santuni Penderita Lumpuh Layu di Gonis Tekam
error: Content is protected !!