Pengacara Marselina Lin didampingi, Kakan Kesbangponlinmas Sanggau, Antonius di ruang tunggu PN Sanggau. (F)
Sanggau, Landak News – Marselina Lin, SH siap membela hak-hak Fidelis Ari Suderwato, terdakwa kepemilikan 39 pohon ganja.
“Hari ini, Senin (12/6/2017) sidang di PN Sanggau, kita selalu siap mendampingi,”tegas Marselina Lin, SH kepada media ini, Senin (12/6/2017) di ruang tunggu PN Sanggau.
Menurutnya, sidang hari ini mendengarkan kesaksian dari Kakan Kesbangponlinmas Sanggau, Antonius dan Ketua RT Trisna Rijano.
“Kita hadirkan saksi ini untuk memberikan keterangan seputar keseharian kinerja terdakwa. Dengan kesaksian mereka ini setidaknya bisa menjadi bahan pertimbangan hakim agar hukuman terdakwa bisa di ringankan,”terang Marselina Lin. (Firmus)