Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH, MH, didampingi Wakajati Kalbar Purwanto Joko Irianto, SH, MH, Asisten Intelijen Taliwondo, SH, MH, Asisten Pidana Khusus Bambang Yunianto Eko Putro, SH, MH, Asisten Pidana Militer Letkol Chk Taryono, menyampaikan capaian kinerja pada seluruh Bidang pada Kejati Kalbar (29/12/22).
Pada tahun 2022, Kejati Kalbar telah melakukan penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi sebanyak 31 (tigapuluhsatu) perkara dan penyidikan se Kalimantan Barat sebanyak 75 (Tujuhpuluhlima) perkara Tindak Pidana Korupsi dan telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp.11.106.423.239,00-.
Pengungkapan perkara tindak pidana ekonomi, Kejati Kalbar telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 14 kontainer berisikan CPO (Crude Palm Oil), Kajati Kalbar, DR. Masyhudi turun langsung kelapangan untuk melakukan pengecekan ke 14 kontainer tersebut. (Senin, 31/10/2022 lalu).
Penyidik telah menetapkan 2 (dua) orang swasta menjadi tersangka dan berhasil menyelamatkan kerugian Negara sebesar + Rp.800 juta.
” Kita akan koordinasi kan terus dan menindaklanjuti kasus ini ” dan berharap seluruh pengusaha di Kalbar untuk mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah, karena pemerintah saat ini konsen terhadap perekonomian negara ini.
“Kita melindungi para pengusaha, investastor, tetapi mereka juga harus memenuhi kewajiban tanggung jawabnya, agar tidak ada yang dirugikan.
Kinerja Kejati Kalbar dalam memberantas tindak pidana korupsi, diapresiasi dan diberi penghargaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Penghargaan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Tingkat Kedua dengan Skor 12.95.
Pengungkapan perkara korupsi dan ekonomi ini, merupakan kerja keras dengan penuh rasa tanggungjawab yang dilakukan sesuai ketentuan per undang-undangan, dengan memperoleh capaian-capaian terbaik bahkan melebihi target, harus dijaga, dipelihara, dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga terus meningkatkan hasil kinerja yang semakin baik dan terus berprestasi. (R)