Home / Pemda Landak

Rabu, 14 Juni 2017 - 14:44 WIB

Polisi Berhasil Ringkus 3 Pelaku Coranmor

3 Pelaku Coranmor bersama Barang Bukti (BB) (R) 

Ngabang, Landak News – Sepandai-pandai Tupai melompat toh pada akhirnya pasti jatuh ketanah juga. Ibarat pepatah ini layak diberikan kepada 3 pelaku Pencurian Motor (Curanmor). Sepandai-pandai ia bersembunyi, akhirnya ketangkap juga oleh pihak polisi.

3 orang pelaku Curanmor ini, Selasa (13/06/17) pukul 13.00 wib s/d 23.00 wib, berhasil ditangkap, diwaktu dan tempat yg berbeda.
.
Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio kepada media membenarkan telah terjadi penangkapan 3 pelaku Curanmor.

Pelaku pertama berhasil ditangkap, berinisial YG (22). Ia ditangkap pada hari Selasa tgl 13 juni 2017 jam 04.30 wib di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau. Tersangka saat itu berada di Desa Merayu.

“Berkat anggota kerjasama dengan pengurus adat kampung dan kebetulan sekali sedang ada acara gawai, setelah koordinasi dan msyarakat sekitar mendukung kemudian dilakukan penangkapan terhadap YG di rumahnya, ” jelas Bowo.

Baca juga  Bupati Buka Turnamen Kecamatan Cup 2019

Setelah mendapatkan BB yaitu 1 unit Sepmot berada di Dusun Merayu Desa Merayu Kecamatann Air Besar Kabuapten Landak serta diketahui ada pada YG dan diakuinya mengambil 1 unit Sepmot bersama dengan kedua pelaku lainnya yaitu WWN dan OJ.

Bowo juga menjelaskan adapun identitas 3 (tiga) pelaku Curanmor yg diamankan, pertama YG , warga Disun. Merayu DesaMerayu Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. “Ia mempunyai peranan merusak kunci kontak dan membawa motor untuk di jual, ” kata Bowo.

Selanjutnya, WWN (26),  warga Cawas Klaten, tepatnya Desa Cawas, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Prov. Jawa Tengah.

“Ia kos Sungai Buluh, Dusun Tebing Tinggi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Mempunyai peran perencana dan menentukan target curanmor, ” beber Bowo.

Baca juga  Bupati: Saya Ingin Pemuda Katolik di Kabupaten Landak Bisa Berbuat Lebih Aktif

Yang terakir, ketiga OJ (19), warga Dusun Sungai Buluh Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Punya paeran mengawasi situasi sekitar TKP.

Dari hasil kejahatan ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, yaitu: 1 (satu) unit Sepmot Honda Blade warna biru putih dgn nopol KB 4204 QA.

“Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Landa, dan masyarakat Desa Merayu mendukung sepenuhnya giat gakum Polres Landak tersangka YG sering berulah di kampung. Tersangka pada saat di lakukan penangkapan tidak ada melakukan perlawanan, ” jelasnya. (R)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Tes CPNS Segera Digelar, Bupati Landak Imbau Pelamar Tidak Percaya Calo

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Penyerahan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP-2) dan KKM Mahasiswa IKIP-PGRI Pontianak Tahun Akademik 2022/2023.

Pemda Landak

Bulan Ramadhan Bupati Landak Keluarkan Surat Edaran

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Lantik 267 PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022

Pemda Landak

Ini Yang Disampaikan Kapolres Landak Pada Saat Anev Kinerja

Pemda Landak

Donasi Pelanggan Indomaret  Untuk Blokng Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Landak : Untuk 2020 Akan Dilakukan Prioritas Pembangunan Infrastruktur dan Desa

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan
error: Content is protected !!