Home / Pemda Landak

Rabu, 14 Juni 2017 - 14:44 WIB

Polisi Berhasil Ringkus 3 Pelaku Coranmor

3 Pelaku Coranmor bersama Barang Bukti (BB) (R) 

Ngabang, Landak News – Sepandai-pandai Tupai melompat toh pada akhirnya pasti jatuh ketanah juga. Ibarat pepatah ini layak diberikan kepada 3 pelaku Pencurian Motor (Curanmor). Sepandai-pandai ia bersembunyi, akhirnya ketangkap juga oleh pihak polisi.

3 orang pelaku Curanmor ini, Selasa (13/06/17) pukul 13.00 wib s/d 23.00 wib, berhasil ditangkap, diwaktu dan tempat yg berbeda.
.
Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio kepada media membenarkan telah terjadi penangkapan 3 pelaku Curanmor.

Pelaku pertama berhasil ditangkap, berinisial YG (22). Ia ditangkap pada hari Selasa tgl 13 juni 2017 jam 04.30 wib di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau. Tersangka saat itu berada di Desa Merayu.

“Berkat anggota kerjasama dengan pengurus adat kampung dan kebetulan sekali sedang ada acara gawai, setelah koordinasi dan msyarakat sekitar mendukung kemudian dilakukan penangkapan terhadap YG di rumahnya, ” jelas Bowo.

Baca juga  Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan & Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Pada Kejaksaan Negeri Landak Digelar

Setelah mendapatkan BB yaitu 1 unit Sepmot berada di Dusun Merayu Desa Merayu Kecamatann Air Besar Kabuapten Landak serta diketahui ada pada YG dan diakuinya mengambil 1 unit Sepmot bersama dengan kedua pelaku lainnya yaitu WWN dan OJ.

Bowo juga menjelaskan adapun identitas 3 (tiga) pelaku Curanmor yg diamankan, pertama YG , warga Disun. Merayu DesaMerayu Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. “Ia mempunyai peranan merusak kunci kontak dan membawa motor untuk di jual, ” kata Bowo.

Selanjutnya, WWN (26),  warga Cawas Klaten, tepatnya Desa Cawas, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Prov. Jawa Tengah.

“Ia kos Sungai Buluh, Dusun Tebing Tinggi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Mempunyai peran perencana dan menentukan target curanmor, ” beber Bowo.

Baca juga  Polsek Menjalin Sterilisasi Gereja Sebelum Kegiatan Misa Natal

Yang terakir, ketiga OJ (19), warga Dusun Sungai Buluh Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Punya paeran mengawasi situasi sekitar TKP.

Dari hasil kejahatan ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, yaitu: 1 (satu) unit Sepmot Honda Blade warna biru putih dgn nopol KB 4204 QA.

“Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Landa, dan masyarakat Desa Merayu mendukung sepenuhnya giat gakum Polres Landak tersangka YG sering berulah di kampung. Tersangka pada saat di lakukan penangkapan tidak ada melakukan perlawanan, ” jelasnya. (R)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Launching Pembayaran PDAM Melalui CUPK Mobile

Pemda Landak

Pesan Bupati Landak Untuk Petani Ditengah Wabah Covid 19

Pemda Landak

Pj. Ketua TP-PKK Landak Lakukan Pembinaan TP-PKK Desa se-Kecamatan Menyuke

Pemda Landak

Sekda Landak Memimpin Rakor Bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Mendampingi Pj. Bupati Landak dalam Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di Kab. Landak

Pemda Landak

Pemkab Landak Salurkan Bantuan Sosial Tahap V Dalam Rangka Penanganan Inflasi di Kecamatan Sebangki

Pemda Landak

APBDes Tahun 2020 Harus Selesai Sebelum 31 Desember 2019

Pemda Landak

Bupati Karolin Resmikan Pabrik Penggilingan Padi Terbesar Di Kalbar

Pemda Landak

95 KTP- e Pelajar SMKN 1 Ngabang Diserahkan Secara Simbolis
error: Content is protected !!