Home / Pemda Landak

Rabu, 14 Juni 2017 - 14:44 WIB

Polisi Berhasil Ringkus 3 Pelaku Coranmor

3 Pelaku Coranmor bersama Barang Bukti (BB) (R) 

Ngabang, Landak News – Sepandai-pandai Tupai melompat toh pada akhirnya pasti jatuh ketanah juga. Ibarat pepatah ini layak diberikan kepada 3 pelaku Pencurian Motor (Curanmor). Sepandai-pandai ia bersembunyi, akhirnya ketangkap juga oleh pihak polisi.

3 orang pelaku Curanmor ini, Selasa (13/06/17) pukul 13.00 wib s/d 23.00 wib, berhasil ditangkap, diwaktu dan tempat yg berbeda.
.
Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio kepada media membenarkan telah terjadi penangkapan 3 pelaku Curanmor.

Pelaku pertama berhasil ditangkap, berinisial YG (22). Ia ditangkap pada hari Selasa tgl 13 juni 2017 jam 04.30 wib di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau. Tersangka saat itu berada di Desa Merayu.

“Berkat anggota kerjasama dengan pengurus adat kampung dan kebetulan sekali sedang ada acara gawai, setelah koordinasi dan msyarakat sekitar mendukung kemudian dilakukan penangkapan terhadap YG di rumahnya, ” jelas Bowo.

Baca juga  Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Landak Tanam dan Panen Pekarangan Pangan Lestari

Setelah mendapatkan BB yaitu 1 unit Sepmot berada di Dusun Merayu Desa Merayu Kecamatann Air Besar Kabuapten Landak serta diketahui ada pada YG dan diakuinya mengambil 1 unit Sepmot bersama dengan kedua pelaku lainnya yaitu WWN dan OJ.

Bowo juga menjelaskan adapun identitas 3 (tiga) pelaku Curanmor yg diamankan, pertama YG , warga Disun. Merayu DesaMerayu Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. “Ia mempunyai peranan merusak kunci kontak dan membawa motor untuk di jual, ” kata Bowo.

Selanjutnya, WWN (26),  warga Cawas Klaten, tepatnya Desa Cawas, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Prov. Jawa Tengah.

“Ia kos Sungai Buluh, Dusun Tebing Tinggi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Mempunyai peran perencana dan menentukan target curanmor, ” beber Bowo.

Baca juga  Lima Hari Belajar, SMAN 1 Ngabang Belum Alami Hambatan

Yang terakir, ketiga OJ (19), warga Dusun Sungai Buluh Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Punya paeran mengawasi situasi sekitar TKP.

Dari hasil kejahatan ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, yaitu: 1 (satu) unit Sepmot Honda Blade warna biru putih dgn nopol KB 4204 QA.

“Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Landa, dan masyarakat Desa Merayu mendukung sepenuhnya giat gakum Polres Landak tersangka YG sering berulah di kampung. Tersangka pada saat di lakukan penangkapan tidak ada melakukan perlawanan, ” jelasnya. (R)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Cek Kesiapan Gereja Jelang Natal

Pemda Landak

Awas, Jalan Rusak Berlobang Memanjang Antara Dusun Sekaro dan Dusun Paloan Kecamatan Sengah Temila

Pemda Landak

Awal Tahun 2020, Bupati Landak Serahkan Sertifikat Tanah Ke Masyarakat

Pemda Landak

Akibat Banjir,  Aktivitas Belajar  Sejumlah Sekolah di Ngabang Lumpuh Total

Pemda Landak

Bawaslu Landak Warning Parpol Yang Menyalahi Aturan APK

Pemda Landak

DPRD Landak Gelar Rapat Sidang ke-2, Tujuh Fraksi Sampaikan PU Terhadap Raperda APBD Kabupaten Landak Tahun 2018

Pemda Landak

Bhabinkamtibmas Bripka Ewaldus Leo Sampaikan Pesan Kamtibmas

Pemda Landak

Identitas Sepasang Mayat Laki-Laki dan Perempuan Mulai Terkuak
error: Content is protected !!