Home / Parlementaria

Kamis, 15 Juni 2017 - 16:34 WIB

Petani Sawit Tuntut PT. KGP Kembalikan Tanah Masyarakat

Suasana sidang di PN Sanggau, Kamis (15/6/2017). (F) 

SANGGAU, LANDAK NEWS – Ratusan masyarakat Tayan Hulu dan Kembayan datang di Pengadilan Negeri (PN) Sanggau, Kamis (15/6/2017) menghadiri sidang perdana gugatan kepada PT. Kebun Ganda Prima (KGP).

Gugatan tersebut menuntut perusahaan mengembalikan tanah petani yang diserahkan untuk membangun kebun kelapa sawit.

Adapun petani itu dari Desa Pandan Sembuat, Kedakas, Riay dan Desa Tanap.

Perusahaan dituntut karena ingkar janji saat penyerahan lahan tahun 1997- 2000. Luas tanah tersebut sebesar 2 hektar perorang dengan total 1255 hektar.

Baca juga  DPRD Kabupaten Landak Gelar Reses Masa Sidang I, Serap Aspirasi Masyarakat 2–7 Maret 2026

Petani juga menuntut KUD Semegah karena tidak konsisten dengan perjanjian bagi hasil 70 persen untuk petani dan 30 persen untuk perusahaan, namun faktanya terbalik yang petani terima tidak sampai 30 persen.

Majelis hakim, I Ketut Somanasa, SH.MH. Albanus Asnanto, SH.MH dan John Malvino Seda Noa Wea, SH.

Kuasa Hukum petani penggugat, Fransisu Luwu, Videlis Mustahir, Djangu Benyamin dan Martinus Yestri Pobas.

Ikut monitor, Kades Pandan Sembuat, Alfianto Subir.

Pihak PT KGP tak hadir. Sehingga sidang di lanjutkan tanggal 6 juli 2017.

Baca juga  Hadiri Musda Ke IV PPNI Kabupaten Landak, Ketua DPRD Landak : Perawat Memiliki Peranan Yang Sangat Penting Untuk Membantu Pemerintah Dalam Dunia Kesehatan

Di tempat terpisah, Kapolsek Tayan Hulu, IPTU, Agustana Eka Kusuma, SIK mengawal langsung keberangkatan masa hingga di gedung pengadilan negeri Sanggau.

Suasana sidang berjalan lancar dan hingga usai, masa meninggalkan ruang sidang dengan tertib.

Koordinator masa, M. Yusriandi mengatakan dasar tuntutan adalah menuntut sesuai kesepakatan bersama tertanggal 28 april 1997 yang sudah ditandatangani oleh Wakil Direktur Utama PT KGP, Rahman. (Firmus)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Undangan Pencanangan Imunisasi Japanese Encephalitis (JE)

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Menghadiri Peresmian dan Peletakan Batu Pertama Gereja Katolik Santa Katarina Paroki Santo Paulus Dari Salib – Kecamatan Mandor

Parlementaria

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Anggota DPRD Landak Dapil 3 Menghadiri Musrenbang Di Kecamatan Menjalin

Parlementaria

Kunker Ke Sengah Temila, DPRD Landak Jaring Aspirasi Masyarakat

Parlementaria

Heri Saman Menghadiri Acara Hiburan Dalam Rangka Memeriahkan HUT KFS Ke-99 Tahun Berkarya di Indonesia di Paroki Salib Suci Ngabang

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD Landak dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Landak tentang Pembahasan Raperda tentang RAPBD Kab. Landak T.A. 2024

Parlementaria

Tindaklanjuti Raperda Perubahan Atas Perda No 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Komisi A dan Tim Eksekutif Bahas Dalam Rapat Gabungan

Parlementaria

Dampingi Bupati Landak Tanam Perdana Padi Dan Panen Bibit Ikan, DPRD Landak Hadir Dalam Kegiatan Tersebut
error: Content is protected !!