Tersangka YG (Tengah) diamankan 2 anggota dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Landak. (Foto: Humas Polres)
NGABANG, LANDAK NEWS – Landak, Senin(12/6) lalu, anggota piket Satuan Reskrim Polres Landak menerima laporan adanya pencurian sebuah sepeda motor di kos yang berada di Dusun Sungai Buluh desa Hilir kantor kecamatan Ngabang kabupaten Landak.
Setelah menerima laporan tersebut Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio, melalui Kasat Reskrim Polres Landak AKP Sutrisno langsung mengerahkan anggota unit Pidum dan unit Jatanras Polres Landak untuk mencari informasi terkait pencurian tersebut.
Tidak membuang banyak waktu anggota Sat Reskrim Polres Landak langsung diturunkan kelapangan untuk melakukan penyelidikan, Alhasil anggota pun mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di tempat asalnya di desa Merayu kecamatan Air Besar kabupaten Landak.
Setelah mendapatkan informasi, Selasa (23/6) Sekira pukul 04.30 Wib anggota segera menuju ke Desa Merayu melewati Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau dikarenakan akses jalan menuju Desa Merayu lebih memungkinkan dilewati dari Kabupaten Sanggau.
Dengan dibantu dari anggota dari Polsek Entikong akhirnya berhasil diamankan satu orang tersangka YG (22) beserta barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Blade yang merupakan hasil curian tersebut
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap YG, YG mengakui bahwa dalam pergerakannya Ia tidak sendiri dalam melancarkan aksinya, YG dibantu oleh dua orang rekannya yaitu WN(26) yang berperan merencanakan dan menentukan target dan OJ (19) yang mengawasi situasi sekitar tkp
Tak mau kecolongan anggota pun langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus WN dan OJ di salah satu kos di dusun Sungai Buluh, desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang
Sutrisno mengatakan dalam proses penangkapan, sebelumnya anggota di lapangan juga telah berkoordinasi dengan tokoh adat dan masyarakat desa Merayu, “Alhamdullilah masyarakat setempat mendukung karena tersangka YG ini sudah sering meresahkan warga dikampung” ujar Sutrisno
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sepeda motor digiring ke Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Humas Polres)