Home / Pemda Landak

Jumat, 23 Juni 2017 - 07:22 WIB

Polres Landak Ringkus Pencuri Motor

Tersangka YG (Tengah) diamankan 2 anggota dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Landak. (Foto: Humas Polres)

NGABANG, LANDAK NEWS – Landak, Senin(12/6) lalu, anggota piket Satuan Reskrim Polres Landak menerima laporan adanya pencurian sebuah sepeda motor di kos yang berada di Dusun Sungai Buluh desa Hilir kantor kecamatan Ngabang kabupaten Landak.

Setelah menerima laporan tersebut Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio, melalui  Kasat Reskrim Polres Landak AKP Sutrisno langsung mengerahkan anggota unit Pidum dan unit Jatanras Polres Landak untuk mencari informasi terkait pencurian tersebut.

Tidak membuang banyak waktu anggota Sat Reskrim Polres Landak langsung diturunkan kelapangan untuk melakukan penyelidikan, Alhasil anggota pun mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di tempat asalnya di desa Merayu kecamatan Air Besar kabupaten Landak.

Baca juga  Pemkab Landak Gelar Bimtek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Bagi Operator SIKS-NG Desa Se- Kabupaten Landak Tahun 2023

Setelah mendapatkan informasi, Selasa (23/6) Sekira  pukul 04.30 Wib anggota segera menuju ke Desa Merayu melewati Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau dikarenakan akses jalan menuju Desa Merayu lebih memungkinkan dilewati dari Kabupaten  Sanggau.

Dengan dibantu dari anggota dari Polsek Entikong  akhirnya  berhasil diamankan satu orang tersangka YG (22) beserta barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Blade yang merupakan hasil curian tersebut

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap YG, YG mengakui bahwa dalam pergerakannya Ia tidak sendiri dalam melancarkan aksinya, YG dibantu oleh dua orang rekannya yaitu WN(26) yang berperan merencanakan dan menentukan target dan OJ (19) yang mengawasi situasi sekitar tkp

Baca juga  Wabup Erani Pimpin Jum’at Bersih di Masjid Agung Babul Ulum Ngabang

Tak mau kecolongan anggota pun langsung bergerak cepat dan berhasil  meringkus WN dan OJ di salah satu kos di dusun Sungai Buluh, desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang

Sutrisno mengatakan dalam proses penangkapan, sebelumnya anggota di lapangan juga telah berkoordinasi dengan tokoh adat dan masyarakat desa Merayu, “Alhamdullilah masyarakat setempat mendukung karena tersangka YG ini sudah sering meresahkan warga dikampung” ujar Sutrisno

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sepeda motor digiring ke Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Humas Polres)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

KIM Landak Masih Menunggu Ijin HPL Dari BPN Pusat

Pemda Landak

Public Hearing Raperda Tentang Kelembagaan Adat, Karolin : Saya Ingin Memajukan Masyarakat Adat Apapun Yang Ada Di Kabupaten Landak

Pemda Landak

BPN Landak Bagikan Massal 2528 Persil Sertifikat Tanah

Pemda Landak

Bupati Landak Dukung ASN Tingkatkan Kualitas SDM

Pemda Landak

Pemkab Landak Dukung Yuletide Season ke-5 yang Diselenggarakan Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo

Pemda Landak

JEPREET… TOMI DAPAT HADIAH DARI SAT LANTAS POLRES LANDAK

Pemda Landak

Pj. Bupati Samuel Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Landak

Pemda Landak

Turunkan Agka Buta Huruf dan Buta Angka Program KIAT Guru Diperluas
error: Content is protected !!