Home / Pemda Landak

Jumat, 23 Juni 2017 - 07:22 WIB

Polres Landak Ringkus Pencuri Motor

Tersangka YG (Tengah) diamankan 2 anggota dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Landak. (Foto: Humas Polres)

NGABANG, LANDAK NEWS – Landak, Senin(12/6) lalu, anggota piket Satuan Reskrim Polres Landak menerima laporan adanya pencurian sebuah sepeda motor di kos yang berada di Dusun Sungai Buluh desa Hilir kantor kecamatan Ngabang kabupaten Landak.

Setelah menerima laporan tersebut Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio, melalui  Kasat Reskrim Polres Landak AKP Sutrisno langsung mengerahkan anggota unit Pidum dan unit Jatanras Polres Landak untuk mencari informasi terkait pencurian tersebut.

Tidak membuang banyak waktu anggota Sat Reskrim Polres Landak langsung diturunkan kelapangan untuk melakukan penyelidikan, Alhasil anggota pun mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di tempat asalnya di desa Merayu kecamatan Air Besar kabupaten Landak.

Baca juga  Bupati Kukuhkan Pengurus FKUB Landak

Setelah mendapatkan informasi, Selasa (23/6) Sekira  pukul 04.30 Wib anggota segera menuju ke Desa Merayu melewati Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau dikarenakan akses jalan menuju Desa Merayu lebih memungkinkan dilewati dari Kabupaten  Sanggau.

Dengan dibantu dari anggota dari Polsek Entikong  akhirnya  berhasil diamankan satu orang tersangka YG (22) beserta barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Blade yang merupakan hasil curian tersebut

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap YG, YG mengakui bahwa dalam pergerakannya Ia tidak sendiri dalam melancarkan aksinya, YG dibantu oleh dua orang rekannya yaitu WN(26) yang berperan merencanakan dan menentukan target dan OJ (19) yang mengawasi situasi sekitar tkp

Baca juga  Pemda Landak - PT.Sulotco Jaya Abadi, Sepakat Kerjasma Dalam Hal Perkebuna Kopi

Tak mau kecolongan anggota pun langsung bergerak cepat dan berhasil  meringkus WN dan OJ di salah satu kos di dusun Sungai Buluh, desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang

Sutrisno mengatakan dalam proses penangkapan, sebelumnya anggota di lapangan juga telah berkoordinasi dengan tokoh adat dan masyarakat desa Merayu, “Alhamdullilah masyarakat setempat mendukung karena tersangka YG ini sudah sering meresahkan warga dikampung” ujar Sutrisno

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sepeda motor digiring ke Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Humas Polres)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

DPRD Landak Setujui 4 Rancangan Perda Inisiatif Eksekutif

Pemda Landak

Bupati Lepas Peserta Gerak Jalan Pelajar

Pemda Landak

Camat Ngabang Jadi Irup Detik-Detik HUT Proklamasi RI Ke-74 di SMKN 1 Ngabang

Pemda Landak

Peringati Hari Berkabung Daerah, Jajaran Pemkab Landak Hadiri Upacara di Makam Juang Mandor

Pemda Landak

Keren! Polsek Menyuke dan PT. NSA Sampoerna Agro. Tbk Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang

Pemda Landak

Bunda Genre Kabupaten Landak Buka Audisi Duta Genre Tahun 2024

Pemda Landak

Bupati Landak Tanam Perdana Inpari 42 Di Kecamatan Air Besar

Pemda Landak

Pemkab Landak Raih Predikat Zonasi Hijau Opini Kualitas Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
error: Content is protected !!