Home / Pemda Landak

Kamis, 20 Juli 2017 - 16:07 WIB

Polres Landak Cokok 3 Penjual Narkoba Jenis Shabu-Shabu

Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio, saat mengelar perkara pengungkapan penangkapan tiga tersangka penjual Shabu-Shabu, Kamis (20/07/17), di Mapolres Landak. (FOTO: One)

NGABANG, LANDAK NEWS – Kepolisian Resor Landak, Selasa (18/7/17), berhasil mengungkap peredaran jenis  shabu-shabu dan  menangkap tiga pelaku di wilayah Kabupaten Landak.

Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio dihadapan wartawan, Kamis (20/07/17), di Mapolres Landak mengatakan, tiga pelaku penjual  Shabu-Shabu, yaitu pertama HPS (wanita, red)  warga Kayu Ara Mandor, kedua MR warga Anjungan dan ketiga RR warga Kerohok Mandor.

Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio mengatakan keberhasilan aparat kepolisian mengungkap khasus ini berkat laporan masyarakat. Dimana tersangka pertama HPS berhasil ditangkap kepolisian dirumahnya  di temukan Barang Bukti (BB) jenis Shabu-Shabu  sebanyak 18 paket kecil.  Dengan berat total 3,84 gram. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan BB lain berupa 1 buah bong, 3 buah korek api gas.
“18 paket ini disimpan dalam kaleng Mentos. 1 dalam  bong ada air panta warnah merah, ” kata Bowo.

Baca juga  Pemkab Landak Terima Bantuan Dukungan Operasional dan Logistik Peralatan dari BNPB Pusat, Pj. Bupati Landak: Apresiasi yang Setinggi-Tingginya

BB lainya, 1 buku kwitansi  pembeluan dan uang tunai Rp. 250.000, dan beberpa buah alat komunikasi.

Berhasil menangkap HPS, polisi mengembangkan khasus ini, dan didapatlah tersangka kedua MR. Ditangan tersangka ini, polisi berhasil mengamankan BB berupa Shabu-Shabu beberapa paket seberat 2,8 gram, dan sebuah alat komunikasi.

“Dari pengakuan HPS, dan MR, polisi berhasil menangkap kembali tersangka ketiga berinisial RR, ” jelas Bowo.

Oleh polisi, BB, berhasil diamankan, 7 paket kecil Shabu-Shabu dengan berat 1, 66 gram, dan sebuah alat komunikasi. “Dari ketiga tersangka ini kami berhasil mengamankan seberat 8, 35 gram Shabu-Shabu. Siapa bandar dan dari mana barang haram ini berasal. Kami masih terus mengembangkan khasus ini,” tegas Bowo.

Baca juga  Pemkab Landak, KPU Landak dan Bawaslu Landak Meluncurkan Tahapan Pemilu 2024

Bowo menambahkan, tersangka MR, saat ini terlibat khasus lain di wilayah Resor Mempawah khasus Narkoba. Tersangka sebagai penguna.

Bowo berjanji, akan menuntaskan khasus Shabu-Shabu ini. Peran serta masyarakatpun kembali diharapkan untuk selalu memberikan informasi-informasi penting bila mengetahui ada transaksi narkoba dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Landak.

“Dari data terakhir khasus Narkoba selama satu tahun. Yang masuk ada 18 laporan dan polisi berhasil menangkap 23 tersangka, ” imbuhnya. (Hi74)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Landak Hadiri Serahterima Mobil Ambulan Desa ke Desa Kayu Ara

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Pembukaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang

Pemda Landak

Bupati Landak buka FGD I Penyepakatan Delineasi Rencana Detail Tata Ruang

Pemda Landak

16 Kasus AIDS di Kabupaten Landak Tahun 2018, Tiga Diantaranya Berasal Dari Ibu Hamil

Pemda Landak

Bupati Landak Dapat Penghargaan Dari Jambore Inovasi Kalimantan 2017

Pemda Landak

Bupati Sidak Ke Puskesmas Semata, Pantau Persiapan Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat

Pemda Landak

Sekda Landak Hadiri Kegiatan Sosialisasi Metadata Statistik Sektoral

Pemda Landak

KPU Kabupaten Landak Gelar Deklarasi  #Gerakan Melindungi Hak Pilih
error: Content is protected !!