Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio, ketika menyampaikan sosialisasi tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa Kepada Para Bhabinkamtibmas Polsek Dijajaran Polres Landak, Jumat (27/10) di Aula Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Polres Landak. (Foto: Bang One)
NGABANG, LANDAKNEWS– Kapolres Landak AKBP. Gede Imantio mengatakan kedepan Polisi akan mengawasi Dana Desa. Ini dilakukan supaya tidak ada dana desa yang bocor atau menjabarakan MoU realisasi rill dilapangan.
“MoU ini dibuat bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi (PDTT) dan Kapolri,” kata Kapolres, Jum’at (27/10), pagi diruang kerjanya.

Ia mengatakan ini merupakan penjabaran MoU yang sudah direalisasikan ditingkat pusat. Kemudian, Polres terus melakukan pembinaan dan memantabkan Bhabinkamtibmas, kades terbuka dengan anggaran terbuka membuat tabel anggaran yang bisa dilihat masyarakat. “Nanti disetiap desa akan ada berner dan transparan bisa dilihat masyarakat, siapun dia bisa melihat,” kata Kapolres.
Bhabin mengawasi dana desa, lanjut kapolres, bukan berati bagi-bagi, dan ini jelas sekali perintahnya sudah seperti ini. “Kita berharap nantinya apa yang direncanakan benar-benar rill dilapangan tidak ada penyimpangan anggaran,” jelasnya.
Sebagai ujung tombak Polres Landak nantinya, tugas berat sebanyak 61 anggota Bhabinkamtibmas akan mengawal 156 dana desa se Kabupaten Landak.
Oleh: One









