PONTIANAK, Landak News – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang digelar di Aula Khatulistiwa, Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergitas GTRA: Retribusi Tanah di Atas Hak Pengelolaan Bank Tanah serta Tindak Lanjut Pelaksanaan Reforma Agraria dalam Program Organisasi Perangkat Daerah”. Rakor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung percepatan reforma agraria di Kalbar.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Gubernur Kalimantan Barat, Sekda Kalbar, Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, serta jajaran Forkopimda Kalbar. Selain itu, hadir pula para bupati dan wali kota se-Kalbar, kepala kantor ATR/BPN kabupaten/kota, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah III Pontianak Kementerian LHK, serta kepala OPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karolin menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam pelaksanaan reforma agraria. Menurutnya, program ini tidak hanya berkaitan dengan penataan lahan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rakor GTRA ini diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret dalam penyelesaian persoalan agraria serta mendorong pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah di Kalimantan Barat. (LN)








