SANGGAU, LANDAK NEWS – PT. TBS (Tayan Bukit Sawit) adalah perusahaan non kebun.
Perusahaan ini membangun pabrik minyak sawit (PMS) di Dusun Seberang Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
PMS PT TBS berkapasitas 60 ton perjam.
Langkah yang diambil untuk mencukupi tandan buah sawit segar adalah dari petani sawit setempat yang tergabung di koperasi Borneo Elf Mandiri (BEM), dengan ketua, Erik Erin.
Koperasi BEM beralamat di Kota Jalan Raya Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
Menyikapi hal itu, DAD Kembayan, para Timanggong se Kecamatan Kembayan, Pengurus MABM Kembayan dan pengurus koperasi BEM mendatangi gedung DPRD Sanggau, Selasa (25/7/2017) untuk menyampaikan informasi dan aspirasi tentang peresmian dan kontribusi kepada lembaga adat dan Timanggong adat di kecamatan Kembayan yaitu kontribusi TBS perkilo 10 rupiah untuk para Timanggong.
Rombongan dipandu langsung oleh, Ketua DAD Kecamatan Kembayan, Yoseph Andi, SP dan para Timanggong di pimpin oleh SL. Anyim.
Selain itu bermitra secara berkelanjutan antara koperasi BEM dan PT TBS.
Rombongan pengurus lembaga adat dan pengurus Koperasi BEM, para Timanggong diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sanggau, Fransiskus Ason.
Hadir anggota DPRD Sanggau, komisi A.
Hadir pihak PT TBS, yang diwakilkan oleh, Suyanto.
Rapat di ruang umum DPRD Sanggau, lantai 2 di pimpin oleh Wakil Ketua, Fransiskus Ason.
Kesimpulan, anggota DPRD Sanggau, khususnya komisi A, menyambut baik kehadiran masyarakat dan menampung aspirasi yang sudah disampaikan. (Firmus)