Gubernur Kalbar Cornelis, membuka kegiatan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan pembangunan Keluarga sementer I Tahun 2017 dan Penandatanganan Serah terima PKB/ PLKB di Pontianak, Kamis (27/07).
PONTIANAK, LANDAK NEWS – Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)/ Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari Kepala Daerah Kabupaten Kota di Kalimantan Barat akhirnya diserahkan pengelolaanya kepada Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Propinsi Kalimantan Barat dan hal ini setidaknya dapat meringankan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Kegiatan ini adala pengambilan alih, dari dulu kan sudah diserahkan kepada daerah dan menjadi pegawai daerah, pembiayaannya melalui dana Alokasi Umum-DAU di APBD masing-masing, tetapi sekarang ditarik lagi oleh Pusat menjadi urusan Pemerintah Pusat menjadi pegawai nasional, jadi tidak ada beban lagi daerah” , jelas Cornelis, ketika sambutan pada Program Kependudukan Keluarga Berencana dan pembangunan Keluarga sementer I Tahun 2017 dan Penandatanganan Serah terima PKB/ PLKB di Pontianak, Kamis pagi (27/7).
Hadir Bupati dan Walikota seKalimantan Barat yang menandatangani serahterima PKB dan PLKB kepada BKKBN Pusat.
Menurut orang nomor satu di Kalbar itu, kembalinya PKB/PLKB ke pemerintah Pusat dan diperbantukan di daerah, khususnya di Kabupaten Kota di Kalbar yang mencapai 225 orang dapat mengurangi beban Pemerintah daerah. Disatu sisi masalah kependudukan kata Cornelis, sangat penting, karena bukan hanya mengurus masalah angka kelahiran, namun bagaimana yang sudah lahir agar menjadi manusia cerdas dan tidak menjadi beban negara. Disinilah menurut Cornelis letak pentingnya persoalan kependudukan di Indonesia, sehingga perlu penanganan serius oleh negara melalui BKKBN.
Untuk itu dirinya berharap pegawai yang sudah diserahkan ke pemerintah pusat agar bekerja dengan baik dan betul-betul mengerti persoalan kependudukan dan Keluarga berencana di mana tempat bertugas. Mulai dari pembinaan keluarga berencana, pendidikan anak dan segala macam yang berkaitan dengan program kerja BKKBN. Belum lagi menghadapi perubahan iklim, dimana angka penduduk dunia yang semakin padat, kalau tidak ditangani secara baik, masalah uang 100 ribu pun akan menimbulkan konflik. Karena ancaman dunia yang sudah di depan mata adalah krisis pangan, energi dan perubahan Iklim akibat efek rumah kaca dan ozon yang sudah berlubang.
Pelaksana Tugas (PLT) Deputi Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) BKKBN Pusat, Syafrul Bukaini mengatakan, alih kelola ini merupakan implementasi amanat undang-undang No. 23 tahun 2014, salah satunya bahwa alih kelola petugas Lapangan KB akan diserahka ke pusat, tetapi pendayagunaannya tetap ada di kabupaten Kota.
“Hal itu artinya kewenangan untuk menggunakan tenaga petugas lapangan itu masih ada di tangan kabupaten Kota yaitu bupati Walikota yang memberdayakan, hanya saja secara administratif kami yang mengelola, misalnya penggajian, tunjangan dan lainnya anggarannya sudah ada di pusat, tetapi secara substantif pendayagunaan untuk memberdayakan masyarakat itu ada di Kabupaten Kota”, jelasnya.
Terkait jumlah ideal PKB/PLKB di seluruh Kabupaten Kota, Syafrul Bukaini menyatakan sebenarnya rasionya satu PLKB membina dua desa. Jika melihat luasnya Kalbar yang terdiri dari 14 Kabupaten Kota dan lebih dari 1.997 desa dan Kelurahan, maka idelanya Kalbar harus memiliki 998 PLKB, sehingga dengan adanya 225 PLKB yang bersu diserahterimakan, masih kekurangan sekitar 770-an PLKB.
“Yang jelas dengan adanya penyerahan PLKB ini dapat melihat pemenuhan PLKB yang dibutuhkan, artinya pusat lebih mudah melakukan perencanaan kebutuhan, sehingga penganggaran dapat lebih mudah karena dapat dilaporkan ke Kementerian keuangan” pungkasnya. (Hen)