Home / Kalbar

Rabu, 31 Januari 2018 - 06:15 WIB

Ardi Pemuda Perbatasan Entikong Serahkan Peninggalan Orang Tua Secara Sukarela Kepada Satgas Kodam XII/Tanjungpura

KUBU RAYA, LANDAKNEWS – Berawal dari imbauan tentang bahaya, serta sanksi dan akibat apabila memiliki senjata api rakitan secara ilegal, Ardi (20) bekerja sebagai wiraswasta warga Entikong menyerahkan dua pucuk Senjata Api (Senpi) jenis Lantak secara sukarela kepada Satgas Kodam XII/Tanjungpura di kediamannya, Senin (29/01/2018). Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos., usai melaksanakan upacara hari senin pagi di Markas Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura.

Kapendam XII/Tanjungpura mengatakan, penyerahan senjata api ini merupakan hasil dari imbauan anggota Satgas Kodam XII/Tanjungpura kepada warga setempat yang berada di wilayah perbatasan Entikong tepatnya berada di Dusun Ponti Tapau, Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, agar tidak menyimpan secara ilegal senjata api jenis apapun.

Baca juga  Era Normal, Disiplin Pakai Masker

Lanjut Kapendam mengatakan, saudara Ardi sebenarnya sudah menginformasikan perihal akan menyerahkan senjata api jenis lantak itu pada hari sabtu tanggal 27 Januari 2018 lalu, namun dikarenakan keberadaan senjata tersebut masih di tempat tinggal orang tuanya maka saudara Ardi meminta waktu untuk mengambilnya.

“Berdasarkan keterangan saudara Ardi, Senjata Api jenis Lantak yang diserahkan kepada Satuan Tugas Kodam XII/Tanjungpura adalah kepemilikan orang tuanya yang sudah meninggal dan senjata api tersebut juga sudah tidak dipergunakan lagi,” jelasnya.

Tepat pukul 11.00 WIB saudara Ardi menyerahkan dua pucuk Senjata Api rakitan jenis Lantak kepada Pelda Yahezkiel dan Sertu Amriadi, anggota Satuan Tugas Kodam XII/Tanjungpura di kediaman saudara Ardi yang berada di Dusun Ponti Tapau, Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Baca juga  Demokrat Bengkayang Pasang Target 92 Persen Untuk Karolin-Gidot

“Saya mewakili Kodam XII/Tanjungpura berharap kepada masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya, apabila masih memiliki, ataupun menyimpan secara ilegal Senjata Api jenis apapun agar diserahkan secara sukarela kepada pihak yang berwajib, karena memiliki dan menyimpan senjata api di rumah secara pribadi hanya akan menimbulkan rasa cemas dan takut, takut membahayakan orang lain, takut hukuman, dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan hal yang negatif dalam kehidupan sehari-hari,” harap Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

Penulis: Pendam XII/Tpr
Editor: Heri

Share :

Baca Juga

Kalbar

Akan Dibangun Posko Perbatasan Sanggau-Sekadau dan Sekadau-Sintang

Kalbar

Dua Kabupaten di Kalbar Nobar Film G30S/PKI

Kalbar

Ketua BPD, Serahkan Senjata Api Kepada Danramil

Kalbar

Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Persit Kartika Candra Kirana Daerah XII/Tanjungpura Gelar Ikrar Anti Narkoba

Kalbar

Pasar Bodok Membara, 8 Ruko Hangus

Kalbar

PDI Perjuangan Tetapkan Pasangan Calon Pertengahan Desember

Kalbar

Pendidikan Suku Dayak Jadi Prioritas Karolin Gidot

Kalbar

Banjir Rendam 15 Desa di Kabupaten Ketapang
error: Content is protected !!