Home / Kalbar

Kamis, 28 Mei 2020 - 12:50 WIB

Anggota DPR RI Komisi II Cornelis, Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020

LANDAK– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dan juga Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Drs. Cornelis, MH menghimbau seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk mensukseskan sensus penduduk secara online tahun 2020.

“Mari kita mensukseskan sensus penduduk tahun 2020 secara online di website sensus.bps.go.id. Jadilah warga negara yang baik serta berpartisipasilah dalam sensus penduduk online, hanya lima menit saja, untuk ikut mengubah masa depan bangsa,” Terang Cornelis Saat di temui awak media di Kediamanya Kamis (28/05/20).

Anggota Komisi II DPR RI itu juga mengatakan bahwa sensus penduduk secara online ini baru pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia, Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 secara online, dimulai sejak 15 Februari 2020 hingga berakhir pada 31 Maret 2020.

“Sejalan dengan pernyataan resmi Pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang batas waktu pelaksanaan sensus penduduk (SP) 2020 lantaran adanya Wabah Virus Corona Disease (COVID-19) yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia. Dari yang semula ditetapkan sejak 15 Juli-31 Maret, menjadi sampai 29 Mei 2020,” Ujar Cornelis.

Baca juga  Selamat, Stand Pameran Pemkab Landak Raih  Juara 1 Dalam Kegiatan Pesparawi di Ketapang

Cornelis mengatakan bahwa mengisi sensus penduduk secara online sangatlah mudah, hanya menggunakan Smartphone maupun Komputer dengan menyiapkan Kartu Keluarga, KTP atau akte nikah bagi yang sudah menikah.

“Tetapi sensus penduduk secara online ini juga mempunyai kendala bagi masyarakat yang berada di daerah yang tidak terjangkau sinyal atau internet, maka dari itu BPS juga akan mendata sensus penduduk secara manual, yang nantinya petugas BPS akan mendatangi masyarakat yang belum melakukan sensus penduduk secara online,” Jelas Cornelis.

Bagi yang ingin mengikuti via online, persiapkan terlebih dahulu buku nikah, dokumen cerai, surat kematian (bila memungkinkan), kartu keluarga, dan KTP. Selanjutnya setelah mengakses laman sensus.bps.go.id, ikuti langkah-langkah berikut :

Baca juga  Ketua BPD, Serahkan Senjata Api Kepada Danramil

1. Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Isikan kode yang tampak di bawah Nomor KK.

3. Lalu klik ‘cek keberadaan’.

4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan.

5. Lalu klik ‘buat password’ untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan di SP Online.

6. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik ‘masuk’.

7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online.

8. Lalu klik ‘mulai mengisi’.

9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.

10. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga ‘sudah update’, lalu klik ‘kirim’.

Penulis: MC

 

Share :

Baca Juga

Kalbar

Diskominfo Sanggau Sosialisasikan Metadata Statistik Sektoral

Kalbar

Gubernur Kalbar dan Bupati Sintang Sambut Jenazah Sudiyanto di Bandara Supadio

Kalbar

PDKS Dukung Langkah Gubernur Cornelis Tolak Paham Radikal

Kalbar

Aliansi Perbatasan Adukan Persoalan Hak Pilih Pilgub Kalbar ke Kemendagri

Kalbar

TNI AL Selidiki Penangkapan Ikan Ilegal Di Karimata

Kalbar

Inilah Komitmen Midji untuk Ruang Terbuka Hijau

Kalbar

Peringati Hari Anak Nasional, Frederika Ajak Anak-Anak Makan Ikan

Kalbar

Masyarakat Pontianak Minta Karolin Benahi Palayanan Kesehatan
error: Content is protected !!