Home / Pemda Landak

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 07:25 WIB

Polres Landak Kembali Amankan Pengedar Sabu

Barang Bukti ditemukan, dan dirumah tersangka. (Foto: Humas Polres Landak)

NGABANG, LANDAK NEWS – Berawal dari kecurigaan warga terhadap ST (37) yang merupakan warga Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila sering mampir kesalah satu warung di Desa Kerohok Kecamatan Mandor yang dijaga oleh seorang wanita, membuat warga mulai mengintai gerak gerik ST diwarung yang sering dikunjunginya itu

Kemudian pada hari Rabu (9/10) sore ST kembali singgah diwarung tersebut dan pada malam harinya ST dan wanita penjaga warung masuk kedalam dan menutup warung tersebut dan memasukkan sepeda motor milik ST, warga yang membuntuti semakin curiga dan akhirnya warga yang dikomandoi oleh Kepala Desa Kerohok menggerebek warung tersebut.

Dari hasil penggerebekan tersebut warga mendapati ST sedang mengkonsumsi sabu, lalu warga pun langsung mengamankan ST berikut barang buktinya berupa satu paket sabu beserta alat hisapnya dan warga pun langsung menghubungi Polsek Mandor.

Baca juga  Pemda Landak - PT.Sulotco Jaya Abadi, Sepakat Kerjasma Dalam Hal Perkebuna Kopi

Tidak lama berselang anggota Polsek Mandor tiba di lokasi kejadian dan membawa ST beserta barang bukti ke Polsek Mandor., “Pada saat itu juga Polsek Mandor menghubungi Satuan Narkoba Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” ujar Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio melalui Kasat Resnarkoba IPTU. Batman Pandia.

Pandia mengatakan setelah anggota Sat Resnarkoba tiba di Polsek Mandor dan menjumpai ST yang ternyata merupakan Target Operasi dari Sat Res Narkoba Polres Landak.

“Jadi ST ini sudah kita TO sejak lama, karena berdasarkan informasi dari masyrakat, bahwa ST ini sering mengedarkan narkoba diwilayah Kecamatan Sengah Temila, ” jelasnya.

Setelah melakukan beberapa pemeriksaan singkat, petugas lalu mengembangkan kasus ini dan menuju kerumah ST di Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila untuk melakukan penggeledahan, didalam rumah ST didapati barang bukti lain yaitu 6 paket kecil narkoba jenis sabu dan satu buah timbangan digital, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Landak guna pemeriksaan lebih lanjut

Baca juga  Tekan Penyebaran COVID-19, Bupati Landak Minta Warga Jujur dan Ikuti Protokol Kesehatan

Dari pengakuan ST, Ia mendapatkan barang haram tersebut dari kawasan Beting Pontianak dan Ia edarkan disekitaran wilayah Senakin kecamatan Sengah Temila

Saat ditemui diruang kerjanya, Kasat Resnarkoba Polres Landak mengucapkan apresiasi kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Kerohok yang telah bekerja sama dalam hal memerangi narkoba

“Saya berharap kepada seluruh warga terus memerangi narkoba yang dapat membunuh masa depan bangsa. Jika ada warga yang melihat hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya harap segera melapor ke pihak kepolisian, agar kita dapat bertindak lebih cepat, ” pintanya. (Humas Polres Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Penen Padi Perdana Poktan Sumber Harapan di Desa Serimbu

Pemda Landak

Kapolsek Air Besar Hadiri Pelaksanaan Dukungan Eksekutif Dalam Rangka Sosialisasi Pilkada Gubernur Kalbar 2018

Pemda Landak

Bupati Landak Kunker Ke Mempawah Hulu, Ingatkan Petani Untuk Terus Menanam

Pemda Landak

Jelang Pilkades Serentak, Calon Kades di Kecamatan Sengah Temila Lakukan Deklarasi Damai

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Lantik 26 PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022

Pemda Landak

dr. Karolin Margret Natasa Sabet Penghargaan ATI 2025: Bukti Kepemimpinan Perempuan Landak Melesat ke Panggung Nasional

Pemda Landak

Sosialisasi Vaksin, Bupati Landak Kerjasama Lintas Sektoral

Pemda Landak

Pemerintah Daerah Kabupaten Landak Gelar Kegiatan Rembuk Stunting Kecamatan Kuala Behe
error: Content is protected !!