Home / Pemda Landak

Kamis, 17 Agustus 2017 - 13:49 WIB

Remisi HUT RI, 2 Warga Binaan Bebas Murni

Kepala Rutan Kelas II B Landak Suherdi. (Foto: One).

NGABANG, LANDAK NEWS – Berbahagialah 2 orang warga binaan Rutan Kelas II B  Landak. Pasalnya mereka mendapat  bebas murni remisi umum HUT RI Ke-72 Tahun 2017.

Secara simbolis, Bupati Landak dr. Karolin menyerahkan surat remisi, kepada keduanya, usai apel HUT RI Ke-7 di halaman Kantor Pemda Landak, Kamis (17/08/17).

Baca juga  Kemenag Serahkan 150 Paket Buat Kaum Dhuafa Dan Masakin

Kepada media, Kepala Karutan Kelas II B Landak Suherdi mengatakan jumlah warga binaan di Rutan Kelas II B Landak berjumlah 97 orang.

Ini, kata Suherdi, terdiri dari 61 orang nara pidana dan 36 orang tahanan. “Jumlah remisi umum ini terdiri dari remisi umum 1 dan remisi umum 2. Remisi umum 2 ini ada 2 orang merekan bebas murni dengan khasus pencurian, ” kata Suherdi.

Baca juga  Menghadiri Upacara Malam Renungan Suci, Bupati Landak : Mari Kita Lanjutkan Semangat Para Pahlawan

Untuk jumlah yang mendapat remisi ada 49 orang. Khasus Narkoba 11 orang, pidana umum 38 orang. “Pidana umum ini pada umumnya adalah pelaku pencurian, pencabulan dan khasus-khasus lainnya, ” kata Suherdi. (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

PLN Kalbar Sosialisasi Tentang Pembangunan PLTM di Kecamatan Air Besar

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Pimpin Rapat Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Tahap I Tahun 2024

Pemda Landak

Pemkab Landak Latih Pengelola Keuangan

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Kunker di SMAN 1 Ngabang dan SMA Maniamas

Pemda Landak

Kabupaten Landak Raih Penghargaan Forum Anak Terbaik Tingkat Nasional

Pemda Landak

Pemkab Landak Peroleh Pencapaian Tertinggi Dari BPK RI

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Acara Pengantar Alih Tugas Kepala Pengadilan Negeri Ngabang

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Resmikan PAMSIMAS Di Desa Ambarang
error: Content is protected !!