Tersangka (tengah) diapit dua anggota. Tersangkan ditangkap membawa narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram Minggu (27/8/2017) sekira pukul 07.03 Wib di Dusun Batang Tarang Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat. (Foto: Istimewa)
PONTIANAK, LANDAK NEWS – Sejak bulan Januari – Agustus tahun 2017 aparat TNI yang bertugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysa di Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 53,32 kilogram sabu.
Demikian disampaikan Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti,Senin (28/08/2017) kepada wartawan.
Ia menerangkan hingga saat ini sudah 53.32 kg shabu berhasil diamankan Satgas Pamtas yang ada di Perbatasan Kalbar, data ini termasuk yang kemarin pada 27 Agustus berhasil mengamankan 10.4 Kg sabu, jika dijumlahkan dengan keberhasilan sebelumnya sejak tahun 2016 yang lalu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif 642/Kps dengan Bea Cukai Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyedupan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram Minggu ( 27/8/2017) sekira pukul 07.03 Wib di Dusun Batang Tarang Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.
Informasi diperoleh bahwa penangkapan tersebut berawal saat diakukan sweeping darat pada tanggal 26 Agustus 2017 kepada setiap pengendara yang melintasi pos pengamanan perbatasan.
Guna mengantispasi masuknya barang terlarang maka sekira pukul 20.00 personel Satgas Pamtas dibagi menjadi tiga kelompok untuk menutup jalan-jalan pelolosan yang mungkin digunakan serta memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas di depan Posko utama.
“Saat anggota Satgas Pamtas berjaga berpapasan dengan Petrus Hanter di Jalan Lintas Batang Tarang, namun Petrus Hanter berusaha melarikan diri dengan cara menyalip mobil yang dikendarai oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. Beruntung, mobil yang dikendarai oleh Pasi Intel berhasil menghadang Petrus untuk kabur. Akhirnya mobil yang dikendarai Petrus hanter masuk ke bahu jalan dan terjatuh ke jurang,” ungkap Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.
Setelah tejatuh ke jurang, Petrus masih mencoba melarikan diri ke arah hutan, namun berhasil dilumpuhkan oleh Pasi Intel Satgas Yonif 642/Kps beserta Praka Iwan.
Petrus selanjutnya dibawa ke Jalan Raya Batang Tarang dan selanjutnya dibawa ke pos pengamanan perbatasan untuk diperiksa lebih lanjut.
Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi terkait dengan penyelundupan Narkoba lintas provinsi melalui perbatasan darat.
“Operasi rutin ini dilakukan mulai hari Sabtu pukul 18.00 WIB hingga Minggu pukul 05.00 WIB keesokan harinya, adanya Informasi penyelundupan Narkoba tersebut ditindaklanjuti dengan operasi pemeriksaan rutin yang dilakukan terhadap setiap kendaraan yang melintas di pos komando utama lintas batas, untuk pelaku masih dalam pendalaman kasus dan akan segera dilimpahkan ke kepolisian untuk proses hukumnya”, tegas Kolonel Inf. Tri Rana. (Red)