Home / Pemda Landak

Sabtu, 2 September 2017 - 10:04 WIB

Berharap Pelaku Usaha, Ikuti Aturan Pajak 10 Persen

ilustrasi

NGABAN, LANDAK NEWS – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Alexander mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan upaya semaksimal mungkin pendapatan daerah di Kabupaten Landak, terutama pajak hotel, restoran, cafe, warung, kantin, rumah makan dan usaha makanan dan minuman lainnya sebesar 10 persen.

“Kami tidak akan berhenti untuk mengusahakan peningkatan pendapatan daerah. Apa lagi pajak hotel, restoran, cafe, warung, kantin, rumah makan dan usaha makanan dan minuman lainnya sudah lama kami lakukan namun belum maksimal, ” kata Alexander.

Sebelumnya, pihaknya mengambil setiap bulan pajak sebesar 10 persen. Pihaknya jauh hari sudah membuat surat edaran dan memberikannyan kepada pelaku usaha.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Landak Tahun 2024

“Memang banyak yang enggan mau membayar pajak 10 persen yang tertera pada bon belanjaan pelanggan, mereka takut dengan membayar pajak 10 persen pelanggannya kabur atau merasa berat pengusaha membayar pajak itu. Padahal yang membayar adalah pelanggan, dan itu tidak terlalu besar dan ini sudah ada Perdanya, ” kata Alexander.

Alexander, mengaku telah membuat surat ederan kembali tentang pajak 10 persen bagi pelaku usaha rumah makan, cafe, warung, usaha makanan dan minuman lainnya. “Kendala tetap ada, jangankan dibaca surat edaran itu dibuang, ” katanya.

Baca juga  SDN 3 Ngabang Gelar Giat HUT RI

Alexander berharap pelaku usaha hotel, restoran, cafe, warung, kantin, rumah makan dan usaha makanan dan minuman lainnya tetap memberikan kontribusi kepada Pemda dengan memasukan pajak 10 persen kepada usahanya. “Kami sudah membuat bon/kwitansi tinggal pihak pelaku usaha mengunakannya, ” harapnya. (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Karolin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung SMAS Pak Kasih Sidas

Pemda Landak

Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pemuda

Pemda Landak

Sekda Landak Buka Basket  Merah Putih Bupati Cup 2019

Pemda Landak

 Bhabinkamtibmas Desa Sepangah Sosialisasi Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan

Pemda Landak

Bupati Landak Minta Segera Dibuka Posko Pelayanan di Setiap Kantor Kecamatan

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Buka Festival Grebeg Suro Paguyuban Jawa Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Pembukaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang

Pemda Landak

BUPATI LANDAK BUKA MAPENTA DAN MUSKOMCAB PEMUDA KATOLIK KABUPATEN LANDAK
error: Content is protected !!