Home / Pemda Landak

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:33 WIB

Pj. Bupati Landak Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Landak Tahun 2024

LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2024, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Rabu (22/02/2022).

Turut hadir Forkopimda Kabupaten Landak, Ketua DPRD Landak, Anggota DPRD Landak, Pimpinan BPJS Provinsi Kalbar, Sekda Landak, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Kab. Landak, para Kepala OPD Kabupaten Landak, Kepala Organisasi Vertikal/BUMN/BUMD di Kabupaten Landak, Pimpinan Perguruan Tinggi di Kabupaten Landak, Pimpinan Organisasi Keagamaan/Kemasyarakatan/Perusahaan/Koperasi yang ada di Kabupaten Landak, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Samuel menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang merupakan dokumen perencanaan tahunan dan penjabaran lebih detail dari RPJMD/RPD maupun RPJBD, masukan, saran dan pendapat dari seluruh stakeholder sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang diperlukan dan tepat sasaran.

Baca juga  Biofuel Menjadi Terobosan Dalam Bisnis Rendah Karbon

“Perlunya forum konsultasi publik ini sebagai sarana untuk berdiskusi dan bertukar pendapat menyikapi prioritas pembangunan di tahun 2024 yang akan disusun dalam dokumen RKPD yang nantinya dalam penetapannya akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Landak tahun 2024,” terang Samuel.

Lebih lanjut samuel mengatakan bahwa aspirasi atau keinginan-keinginan seluruh stakeholder yang akan dibicarakan dalam forum ini perlu memperhatikan kondisi keuangan daerah maupun negara dan memperhatikan kewenangan masing-masing dalam pelaksanaan proses pembangunannya.

“Sebagai informasi bahwa sumber pembiayaan Kabupaten Landak masih bertumpu pada dana alokasi pemerintah pusat baik dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tugas Pembantuan (TP), dana dekonsentrasi, dan dana-dana dari pemerintah pusat lainnya, serta masih sangat sedikit yang bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi komponen utama sumber pembiayaan bagi daerah dalam era otonomi ini,” tukas Samuel.

Baca juga  Anggota Shabara Polsek Menjalin Melaksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Jum'at

Samuel mengatakan bahwa dalam penyusunan RKPD Kabupaten Landak tahun 2024 tahapan yang sudah dilalui sampai saat ini adalah pelaksanaan musrenbang desa dan musrenbang kecamatan yang berlangsung dari tanggal 1 sampai 15 Februari 2023 yang lalu untuk mendapatkan usulan prioritas kecamatan

“Semoga hasil dari forum konsultasi publik ini dapat dijadikan pedoman dan arah dalam mempercepat kemajuan daerah,” tutup Samuel.

( Diskominfo Kab. Landak )

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Minggu Depan, KONI Landak Bagikan Bonus Atlet Porprov XII Kalbar

Pemda Landak

Masyarakat Jawa Nilai Karolin-Gidot Mampu Pimpin Kalbar Yang Multietnis

Pemda Landak

Rakor di IKN, Pj. Bupati Landak Sampaikan Kekaguman atas Keindahan Istana Negara

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang PIKI Kabupaten Landak

Pemda Landak

Surau As Syifa Gelar Halal Bihalal

Pemda Landak

Adakan Penyegaran Rohani Bagi ASN

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Tandatangani MoU Antara Kepala Daerah Dengan APH Tingkat Provinsi Dan Kabupaten Kota Se-Kalimantan Barat

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Memimpin Rakor Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi T.A. 2022
error: Content is protected !!