Home / Pemda Landak

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:33 WIB

Pj. Bupati Landak Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Landak Tahun 2024

LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2024, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Rabu (22/02/2022).

Turut hadir Forkopimda Kabupaten Landak, Ketua DPRD Landak, Anggota DPRD Landak, Pimpinan BPJS Provinsi Kalbar, Sekda Landak, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Kab. Landak, para Kepala OPD Kabupaten Landak, Kepala Organisasi Vertikal/BUMN/BUMD di Kabupaten Landak, Pimpinan Perguruan Tinggi di Kabupaten Landak, Pimpinan Organisasi Keagamaan/Kemasyarakatan/Perusahaan/Koperasi yang ada di Kabupaten Landak, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Samuel menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang merupakan dokumen perencanaan tahunan dan penjabaran lebih detail dari RPJMD/RPD maupun RPJBD, masukan, saran dan pendapat dari seluruh stakeholder sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang diperlukan dan tepat sasaran.

Baca juga  Bupati Landak Gelar Lelang Jabatan untuk Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik

“Perlunya forum konsultasi publik ini sebagai sarana untuk berdiskusi dan bertukar pendapat menyikapi prioritas pembangunan di tahun 2024 yang akan disusun dalam dokumen RKPD yang nantinya dalam penetapannya akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Landak tahun 2024,” terang Samuel.

Lebih lanjut samuel mengatakan bahwa aspirasi atau keinginan-keinginan seluruh stakeholder yang akan dibicarakan dalam forum ini perlu memperhatikan kondisi keuangan daerah maupun negara dan memperhatikan kewenangan masing-masing dalam pelaksanaan proses pembangunannya.

“Sebagai informasi bahwa sumber pembiayaan Kabupaten Landak masih bertumpu pada dana alokasi pemerintah pusat baik dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tugas Pembantuan (TP), dana dekonsentrasi, dan dana-dana dari pemerintah pusat lainnya, serta masih sangat sedikit yang bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi komponen utama sumber pembiayaan bagi daerah dalam era otonomi ini,” tukas Samuel.

Baca juga  Operasi Keselamatan Kapuas 2018 Akan Dimulai, Sat Lantas Polres Landak Himbau Masyarakat

Samuel mengatakan bahwa dalam penyusunan RKPD Kabupaten Landak tahun 2024 tahapan yang sudah dilalui sampai saat ini adalah pelaksanaan musrenbang desa dan musrenbang kecamatan yang berlangsung dari tanggal 1 sampai 15 Februari 2023 yang lalu untuk mendapatkan usulan prioritas kecamatan

“Semoga hasil dari forum konsultasi publik ini dapat dijadikan pedoman dan arah dalam mempercepat kemajuan daerah,” tutup Samuel.

( Diskominfo Kab. Landak )

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Demi Kebersamaan, Pemuda Masjid di Landak Bantu Parkir di Gereja

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Hadiri Rapat Paripurna Ke-30 Masa Sidang III dengan DPRD Landak

Pemda Landak

Pemkab Landak Salurkan Bantuan Sosial Tahap V Dalam Rangka Penanganan Inflasi di Kecamatan Sebangki

Pemda Landak

Bupati Landak Melepas Kepulangan Pasien Sembuh COVID-19, Persentase Kesembuhan Meningkat 78,9 %

Pemda Landak

Mengelola Dana Desa, Para Kades Harus Banyak Belajar Dan Bertanya

Pemda Landak

Bupati Karolin Serahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Tahun 2018 ke DPRD Landak

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Membuka Kegiatan Pembekalan Menjelang Purna Tugas Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Landak

Pemda Landak

TNI dan POLRI Bersinergi Dalam Pengamanan Natal di Pahauman
error: Content is protected !!