Home / Pemda Landak

Selasa, 2 April 2019 - 09:52 WIB

Bupati Karolin Serahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Tahun 2018 ke DPRD Landak

NGABANG – Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Landak dalam Rapat Paripurna I tahun 2019, Senin (1/4/2019) siang.

Dalam laporannya, Karolin menyebutkan pencapaian realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,33 triliun  atau 98,7 persen dari pendapatan daerah setelah perubahan yang dianggarkan sebesar Rp 1,34 triliun. Sedangkan untuk realisasi belanja daerah sebesar Rp 1,083 triliun atau 92,96 persen dari belanja setelah perubahan yang dianggarkan sebesar Rp 1,165 triliun.

“Kalau kita melihat penyampaian LKPJ pada hari ini, indikator-indikator yang digunakan salah satunya adalah penyerapan anggaran dan realisasi anggaran,” jelas Karolin.

“Sejauh ini dari sisi pendapatan daerah yang memenuhi target kita, kemudian dari sisi realisasi anggaran kita lihat capaian kita untuk penyerapan anggaran diatas 90 persen rata-rata, kecuali dana untuk tanggap darurat,” sambungnya.

Baca juga  Kepala Badan Kesbangpol Landak Hadiri Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Landak pada Pemilu Tahun 2024

Untuk mencapai sasaran kinerja tahun anggaran 2018, jelas Karolin, dilaksanakan program-program yang terbagi ke dalam dua urusan pokok yaitu urusan wajib dan urusan pilihan.

Urusan wajib yang dilaksanakan, sebut Karolin, berkaitan dengan pelayanan dasar dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Sedangkan urusan pilihan yang dilaksanakan berkaitan dengan urusan pemerintahan yang secara nyata dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah.

Urusan pilihan yang dilaksanakan terdiri dari enam urusan yang terdiri dari urusan kelautan dan perikanan, urusan pertanian urusan pariwisata, urusan industri, urusan perdagangan, dan urusan transmigrasi.

“Selama tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Landak juga melaksanakan dan menerima tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat. Program dan kegiatan tugas pembantuan yang diterima meliputi urusan kesehatan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, pertanian, pemberdayaan masyarakat dan desa, dan otonomi daerah,” katanya.

Baca juga  Bupati Landak Siap Sukseskan Target Jokowi 1 Juta Vaksin Sehari

Karolin menambahkan, decara umum LKPJ yang ddisampaikan cukup baik dan diharapkan dapat diterima oleh para anggota dewan dan masukan-masukan anggota DPRD dari forum yang terhormat ini juga diharapkan akan menjadi masukan yang berharga untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Landak.

“Capaian tadi sesuai format yang diamanatkan dalam PP bahwa kita menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan urusan wajib dan urusan pilihan. Selain daripada itu juga kami menyampaikan realisasi anggaran, baik yang berasal dari pusat, provinsi, maupun kabupaten,” pugkasnya.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Jamin Keamanan Investasi, Bupati Landak Mediasi Kesepahaman PT Antam dan PT Hilton Duta Lestari

Pemda Landak

Listrik Ngabang Padam, Ini Penyebabnya

Pemda Landak

Landak Juara Umum Renang Porprov XII Kalbar 2018

Pemda Landak

Jelang Pilkada Gubernur, Dukcapil Landak Update Data Kependudukan

Pemda Landak

Pemkab Landak Beri Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Kepada Petani

Pemda Landak

Bupati Landak Resmikan Unit Dialisis RSUD Landak untuk Layanan Cuci Darah

Pemda Landak

1200 Listrik Gratis Dari CSR PLN, Landak Mendapatkan 400 Listrik Gratis

Pemda Landak

Bagikan Benih Padi dan Alsintan di Air Besar, Bupati Landak Komitmen Bantu Petani
error: Content is protected !!