Home / Pemda Landak

Selasa, 2 April 2019 - 09:52 WIB

Bupati Karolin Serahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Tahun 2018 ke DPRD Landak

NGABANG – Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Landak dalam Rapat Paripurna I tahun 2019, Senin (1/4/2019) siang.

Dalam laporannya, Karolin menyebutkan pencapaian realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,33 triliun  atau 98,7 persen dari pendapatan daerah setelah perubahan yang dianggarkan sebesar Rp 1,34 triliun. Sedangkan untuk realisasi belanja daerah sebesar Rp 1,083 triliun atau 92,96 persen dari belanja setelah perubahan yang dianggarkan sebesar Rp 1,165 triliun.

“Kalau kita melihat penyampaian LKPJ pada hari ini, indikator-indikator yang digunakan salah satunya adalah penyerapan anggaran dan realisasi anggaran,” jelas Karolin.

“Sejauh ini dari sisi pendapatan daerah yang memenuhi target kita, kemudian dari sisi realisasi anggaran kita lihat capaian kita untuk penyerapan anggaran diatas 90 persen rata-rata, kecuali dana untuk tanggap darurat,” sambungnya.

Baca juga  Camat: RKPdes Tahun 2019 Adalah Kebutuhan Bukan Keinginan

Untuk mencapai sasaran kinerja tahun anggaran 2018, jelas Karolin, dilaksanakan program-program yang terbagi ke dalam dua urusan pokok yaitu urusan wajib dan urusan pilihan.

Urusan wajib yang dilaksanakan, sebut Karolin, berkaitan dengan pelayanan dasar dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Sedangkan urusan pilihan yang dilaksanakan berkaitan dengan urusan pemerintahan yang secara nyata dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah.

Urusan pilihan yang dilaksanakan terdiri dari enam urusan yang terdiri dari urusan kelautan dan perikanan, urusan pertanian urusan pariwisata, urusan industri, urusan perdagangan, dan urusan transmigrasi.

“Selama tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Landak juga melaksanakan dan menerima tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat. Program dan kegiatan tugas pembantuan yang diterima meliputi urusan kesehatan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, pertanian, pemberdayaan masyarakat dan desa, dan otonomi daerah,” katanya.

Baca juga  Warga PKS Gempar, Kepala Keamanan Gantung Diri

Karolin menambahkan, decara umum LKPJ yang ddisampaikan cukup baik dan diharapkan dapat diterima oleh para anggota dewan dan masukan-masukan anggota DPRD dari forum yang terhormat ini juga diharapkan akan menjadi masukan yang berharga untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Landak.

“Capaian tadi sesuai format yang diamanatkan dalam PP bahwa kita menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan urusan wajib dan urusan pilihan. Selain daripada itu juga kami menyampaikan realisasi anggaran, baik yang berasal dari pusat, provinsi, maupun kabupaten,” pugkasnya.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

PPG Kabupaten Landak Tunjukkan Hasil Positif, Status Gizi Balita Mengalami Peningkatan

Pemda Landak

Wabup Ajak PGRI Tingkatkan Mutu Pendidikan Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bunda Genre Kabupaten Landak Buka Audisi Duta Genre Tahun 2024

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Lepas Peserta Raimuna Nasional Pramuka ke-XII

Pemda Landak

Heriadi Hadiri Rakornas Penyaluran Bansos

Pemda Landak

Wabup Landak Hadiri Apel Kesiapan Bencana di Mapolres Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Tinjau dan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kayu Ara

Pemda Landak

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Landak dan PLN Adakan Rakor
error: Content is protected !!