NGABANG, LANDAK NEWS – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H., meresmikan Unit Dialisis (Hemodialisa) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak, Selasa (11/11/2025) sore.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Landak Ezra Geovani, Sekretaris Daerah Landak Heri Adiwijaya, Direktur RSUD Landak, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, serta dokter penanggung jawab unit dialisis.
Dalam kesempatan itu, Bupati Karolin meninjau langsung ruangan dan peralatan unit dialisis yang telah tersedia, termasuk ruang perawatan pasien. Ia berharap layanan ini dapat segera beroperasi setelah memperoleh izin resmi dari Kementerian Kesehatan RI.
“Mohon doanya dan dukungan dari semua pihak agar layanan ini bisa segera beroperasi, sehingga pasien BPJS juga dapat menikmati layanan cuci darah di Landak,” ujar Karolin.
Menurut Bupati, pada tahap awal Pemerintah Kabupaten Landak bekerja sama dengan pihak ketiga selaku penyedia alat dialisis. Saat ini telah tersedia empat unit mesin dialisis aktif dan satu unit cadangan.
“Ke depan jumlah alat bisa ditambah sesuai kebutuhan pasien dan kondisi setelah layanan mulai berjalan,” tambahnya.
Bupati Karolin menegaskan, keberadaan layanan cuci darah di RSUD Landak tidak hanya diperuntukkan bagi warga Kabupaten Landak, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat dari wilayah lain di Kalimantan Barat.
“Selama ini pasien dari Landak harus menjalani cuci darah di Pontianak atau Sanggau. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan unit dialisis tersebut.
“Terima kasih kepada semua pihak, terutama para dokter yang bersedia menjadi penanggung jawab layanan ini. Ini sudah menjadi kerinduan kita bersama agar masyarakat Landak bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih dekat dan layak,” tutup Karolin. (LN)









