Salah satu anggota sedang memperlihatkan selebaran Operasi Keselamatan Kapuas 2018.
NGABANG, LANDAKNEWS – Jelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2018. Satuan lalu Lintas Polres Landak terpantau sibuk untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Seperti banner, selebaran, maupun gambar gambar himbauan telah disebarkan kepada masyarakat.
Operasi ini dilaksanakan selama 21 hari, terhitung mulai tanggal 05 s/d 25 Maret 2018, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas.
“Kita ketahui bersama pelanggaran awal dari kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Landak melalui Kanit Dikyasa Polres Landak Diwan Saputra.
Diwan menambahkan, operasi ini setiap tahun kita laksanakan. Dulunya bernama operasi simpatik dan tahun ini telah berubah nama menjadi operasi keselamatan. Dalam operasi ini ada 7 tematik pelanggaran yang menjadi sasaran utama, diantaranya tidak menggunakan helm SNI, mengkonsumsi alkohol saat berkendara, menerobos lampu merah, melawan arus, tidak memsang sabuk pengaman, batas kecepatan, menggunakan hp waktu berkendara, dan pelanggaran laiinya.
“Semua pelanggaran tersebut dapat berakibat fatal. Karena itu kami tidak bosan – bosannya mengajak dan mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan baik melalui himbauan langsung, melalui media sosial, maupun melalui banner atau spanduk – spanduk seperti yang kita lakukan saat ini, ” tegas Diwan.
Diwan mengajak, ayo kita tertib berlalu lintas, ada atau tidak ada polisi di lapangan kita tetap tertib berlalu lintas, jauh ataupun dekat naik motor tetap pakai helm.
Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusian menuju Indonesia tertib bersatu keselamatan Nomor 1.
Penulis: Diwan Saputra
Editor : Anggi P










