Home / Pemda Landak

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:47 WIB

Wakil Bupati Landak Sampaikan Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Landak Tahun 2024

Ngabang, Landak News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Landak Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Landak Tahun 2024, Kamis (27/03/25), di Aula Utama DPRD Kabupaten Landak.

Sidang DPRD Kabupaten Landak dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Landak Herculanus Heriadi, didampinggi 2 Wakil DPRD Kabupaten Landak, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Landak Nikolaus, anggota DPRD Landak, dan para kepala SKPD Landak.

Dalam kata sambutan Bupati Landak dibacakan oleh Wakil Bupati Landak Erani dalam laporan keterangan bertanggung jawab paling yang kami sampaikan ini mengacu pada amanat pasal 69 ayat satu dan 2 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyebutkan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Laporan ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugas serta kemitraan dengan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Dikatakan Erani, capaian Kinerja Tahun 2024, beberapa indikator kinerja utama yang disampaikan dalam LKPJ 2024 meliputi:

Baca juga  Bupati Landak Mutasi Kepala SMP dan SD

Indeks Kepuasan Masyarakat – Hasil survei kepuasan pelayanan publik Kabupaten Landak mencapai 89,30%, melebihi target 88,55% dengan kategori sangat baik.

Reformasi Birokrasi – Peningkatan indeks reformasi birokrasi mencapai 61,05 dengan predikat “B”.

Infrastruktur – Panjang jalan kabupaten mencapai 982,42 km, terdiri dari 368,96 km jalan aspal, 132,60 km jalan beton, dan 24,18 km jalan tanah.

Dari total tersebut, 152,27 km dalam kondisi baik, sementara 419,47 km dalam kondisi sedang.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup – Mencapai 73,16, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) – Meningkat dari 69,10 pada tahun 2020 menjadi 69,13 pada tahun 2024.

Pertumbuhan Ekonomi – Tercatat sebesar 4,54% pada tahun 2024.

Status Desa – Kabupaten Landak memiliki 156 desa mandiri, 42 desa maju, dan 13 desa tertinggal.

Fokus Pemerintahan
Pemerintah Kabupaten Landak menegaskan beberapa prioritas dalam pembangunan daerah, antara lain:

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Baca juga  BMKG Provinsi Kalbar Gelar SLI Operasional di Ngabang

Optimalisasi infrastruktur untuk mendukung pembangunan daerah.

Penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.
Pemberdayaan dan pengembangan koperasi serta usaha mikro.

Pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesempatan kerja.
Penguatan sistem keamanan lingkungan serta pembangunan kawasan pedesaan secara partisipatif.

Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa.

Keuangan Daerah Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2024 mencapai Rp1,408 triliun atau 97,36% dari target Rp1,457 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,318 triliun atau 99,47% dari anggaran.

Wakil Bupati Erani menekankan bahwa capaian ini adalah hasil kerja bersama dan akan terus dievaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Landak.

“Dengan niat baik dan kerja sama, kita dapat terus membangun Landak yang lebih maju,” tutup Erani dalam sambutannya. (One)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pemkab Landak Kembali Raih Opini WTP Ke-11 dari BPK RI

Pemda Landak

Aparatur Desa Hilir Kantor Gelar Apel HUT RI Ke- 72

Pemda Landak

Bupati Minta Laporan Dapodik Landak Faktual

Pemda Landak

358  Pelajar SMKN 1 Ngabang Mengikuti UNBK

Pemda Landak

Se Kabupaten Landak, Baru 131 Desa Serahkan LPJ Dana Desa

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan PKS PT. Hilton Duta Lestari

Pemda Landak

Bupati Landak Sampaikan Pidato Laporan Realisasi Semester I APBD 2021

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Melantik Penyesuaian Jabatan Fungsional Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Landak
error: Content is protected !!