Home / Pemda Landak

Senin, 15 Juli 2024 - 16:42 WIB

Pj. Bupati Landak Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sembilan Kepala Desa

LANDAK, KALBAR –  Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan mengukuhkan sembilan kepala desa perpanjangan masa jabatan di Aula Kantor Bupati Landak, Senin (15/07/2024).

Dalam sambutannya Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan mengungkapkan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang no 3 tahun 2023 tentang perubahan ke dua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Sembilan kepala desa ini sebelumnya masa jabatannya akan berakhir pada pada 1 November 2024 maka dengan perpanjangan ini maka menjadi 1 November 2026,” ungkapnya.

Baca juga  Danramil 05/Menyuke Didampingi Babnisa Monitoring MBG Di SD Negeri 04 Tembawang Bale Kecamatan Banyuke Hulu

Gutmen menjelaskan dengan perpanjangan masa jabatan ini Kepala Desa diharapkan mampu bisa meningkatkan kinerja, sehingga apa yang diamanatkan dalam udang-undang terbaru tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Para Kepala Desa ini agar berkomitmen serta tetap konsisten melaksanakan kewajibannya dengan baik sehingga mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya,” jelasnya.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri Grand Opening Golden Mart

Di masa Pilkada Pj. Bupati juga mengingatkan agar para kepala desa bisa menjaga netralitasnya.

“Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi sehingga tahapan Pilkada bisa berjalan aman dan lancar,” pesannya.

Acara dilanjutkan dengan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Ketua PKK Desa.(Diskominfo Landak)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Menghadiri Peresmian Masjid Al-Manara Pondok Pesantren Darul Hikmah Ngabang

Pemda Landak

Sinergitas TNI Polri di Wilayah Hukum Polsek Sebangki

Pemda Landak

Bupati Landak Minta Verifikasi Ijazah Cakades PAW Libatkan Dinas Pendidikan

Pemda Landak

Sudianto Pimpin GANN Landak

Pemda Landak

Memeriahkan HUT Pemkab Landak Ke-20, Bupati Landak Lepas Peserta Karnaval Mobil Hias Tahun 2019

Pemda Landak

Kadis Perhubungan Hadiri Acara Nyenangkan Anak Umang (Yatim) dan Penghafal Al-Qur’an

Pemda Landak

Bupati Landak, Sidak Pabrik Sawit

Pemda Landak

DAD Harus Meningkatkan SDM Suku Dayak
error: Content is protected !!