Home / Pemda Landak

Selasa, 12 September 2017 - 19:14 WIB

Bupati Serahkan 51 SK CPNS Landak

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa memberikan SK CPNS kepada perwakil, Selasa (12/09/17), pagi di Aula Kantor Bupati Landak. (Foto: Tim Liputan)

NGABANG, LANDAK NEWS – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa menyerahkan SK CPNS kepada 21 orang Guru Garis Depan (GGD) dan 30 Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).

“Saya berharap, agar para GGD dan PPL yang menerima SK CPNS hari ini bisa lebih baik lagi bekerja dan mengabdikan diri kepada masyarakat. Dengan penyerahan ini menjadi bukti perhatian serius dari pemerintah kepada mereka, sehingga kepercayaan ini, bukan justru menjadikan mereka malas,” kata Karolin usai menyeraahkan secara simbolis SK CPNS kepada para GGD dan PPL di Landak, Selasa (12/09/17)

Menurutnya, banyak sekali para honorer di luar sana yang tidak seberuntung para GGD dan PPL tersebut, dimana mereka direkrut secara khusus.

“Untuk itu, berikanlah pelayanan terbaik yang telah pemerintah Indonesia percayakan kepada mereka agar bisa mengabdi kepada masyarakat di kabupaten Landak ini,” tuturnya.

Karolin berharap, kepada para  CPNS Tenaga Penyuluh Pertanian agar bisa memberikan kontribusi positif agar pertanian di kabupaten Landak semakin maju, berkembang dan modern.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Lantik Dewan Pengurus Paguyuban Jawa Kab Landak Periode 2023-2028

Demikian bagi para Guru Garis Depan, diharapkan dapat menjadi ujung tombak dan garda terdepan sebagai agen perubahan pendidikan di daerah terdepan, terluar dan tertinggal.

“Saya meminta para Guru Garis Depan ini bisa mendidik para putra dan putri yang ada di tempat tugas mereka, agar anak-anak yang ada di Kabupaten Landak bisa mengenyam pendidikan yang sama seperti siswa-siswi yang ada di daerah perkotaan.

“Carilah metode-metode pembelajaran dari berbagai sumber untuk memperdalam pengetahuan, agar apa yang disampaikan kepada para slswa-siswi bisa diterima dan dimengeriti dengan lebih mudah,” katanya.

Mantan anggota DPR RI itu juga mengingatkan,bahwa setelah menerima SK CPNS, para GGD dan PPL tersebut bukan lagi sebagai orang yang bebas, yang dapat bertingkah laku semaunya, karena ada aturan dan norma yang mengikat mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil.

“Sebelumnya mereka memang sudah mengabdi khususnya para Penyuluh Pertanian yang sudah memiliki masa kerja dari tahun 2007, 2008 dan 2009. Namun tidak berbeda dengan CPNS dari formasi umum lainnya, dimana mereka juga masih dalam masa percobaan, karena status mereka ini baru menjadi CPNS dan belum PNS,” kata Karolin.

Baca juga  Paripurna DPRD, Bupati Landak Sampaikan Pelaksanaan APBD

Untuk menjadi PNS, lanjutnya, jalan yang harus dilalui masih cukup panjang, dimana salah satunya mereka harus mengikuti diklat prajabatan dan bisa saja mereka tidak lulus dalam diklat tersebut.
“Yang jelas, perkembangan mereka ini akan terus saya pantau, layak tidak menjadi PNS,” katanya.

Ditempat yang sama Kepala BKPSDM Landak, Marsianus, mengatakan, para GGD dan PPL ini merupakan CPNS yang direkrut langsung oleh Kementerian terkait dan ditugaskan di kabupaten Landak.

“Tentunya dengan adanya penambahan CPNS dari dua sektor ini bisa menambah kekurangan tenaga pegawai yang terjadi di Landak selama ini, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” tuturnya.

Dirinya berharap, kedepan, akan ada penambahan jumlah CPNS dari sektor lainnya, mengingat sampai saat ini, Pemkab Landak memang masih kekurangan banyak PNS. (Tim Liputan)

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

TNI – Polri Tetap Solid

Pemda Landak

Banjir Berangsur Surut, Bupati Karolin Minta Semua Tetap Waspada

Pemda Landak

Sekda Landak Membuka Secara Resmi Kegiatan Penguatan DRPPA 2022

Pemda Landak

Asisten Sekda Landak Hadiri Gebyar Bulan Timbang dan Ukur, Serta Pemberian Vitamin A di Desa Untang, Kec. Banyuke Hulu

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-25 DWP Kabupaten Landak

Pemda Landak

Hari Bhayangkara Ke 74, Sinergi Pemkab Landak Bersama Polres Landak

Pemda Landak

Umat Islam Harus Bijak Menyikapi Puisi Sukmawati Soekarnoputri

Pemda Landak

Pj Samuel Hadiri Rembuk Stunting dan Rakor TPPS di Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila
error: Content is protected !!