Home / Pemda Landak

Rabu, 27 September 2017 - 00:43 WIB

Bupati Landak Menandatangani KUA dan PPAS Perubahan APBD Landak Tahun 2017

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyalami Ketua DPRD Landak Heri Saman. (Foto: TL)

NGABANG, LANDAK NEWS– Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Landak menandatangani Memorandum Of Understanding Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2017 di ruang sidang DPRD Landak, Selasa.(26/09).

Draf nota kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Landak dan 3 pimpinan DPRD Kabupaten Landak yakni Heri Saman,SH, Oktapius, SH dan Sabinus serta disaksikan oleh 21 anggota DPRD Kabupaten Landak, Pj. Sekda Landak, Alpius, Para staf ahli bupati, dan pimpinan OPD Kabupaten Landak.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Serahkan Bantuan Makanan Tambahan Bagi Balita Stunting di Bengkawe

Adapun isi nota kesepakatan bersama tersebut adalah menyatakan bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2017 perlu disusun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Landak yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk dijadikan sebagai dasar penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2017.

Berdasarkan hal tersebut, dan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun anggaran 2017, para pihak sepakat terhadap prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2017 yang meliputi rencana perubahan pendapatan dna penerimaan pembiayaan daerah, perubahan Plafon Anggaran Sementara per urusan. Organisasi dan urusan Pemerintah Daerah, program dan kegiatan, dan belanja tidak langsung serta rencana pengeluaran daerah tahun anggaran 2017.

Baca juga  Sekda Landak : Kehadiran Gereja Ditengah Masyarakat Sebagai Pembersatu Kerukunan Hidup Sesama Umat Maupun Dengan Umat Agama Lainnya

Terkait kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Landak tahun anggaran 2017, Pemda dan DPRD Kabupaten Landak sepakat terhadap target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap urusan pemerintah daerah, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang direncanakan akan dicapai dalam tahun anggaran 2017.

Oleh: Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Berikan Respon Cepat Terkait Ambruknya Jembatan Kayu Penghubung Antara Desa Angkanyar

Pemda Landak

Polsek Meranti Dampingi Kegiatan Pengecekan Fisik Infrastruktur Pembangunan Desa

Pemda Landak

Para Kades Harus Tahu Tugas dan Tanggungjawab FKUB

Pemda Landak

PEMINDAHAN JARINGAN

Pemda Landak

Buka Acara Bimtek Keluarga Berintegritas, Pj. Bupati Landak Harap Dapat Bangun Budaya Antikorupsi di Keluarga

Pemda Landak

Suyanto Tanjung Kukuhkan 13 PAC Partai Hanura Se Landak

Pemda Landak

Heri Irawan Daftar Balon Kades Raja

Pemda Landak

Pemkab Landak Melaunching Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022
error: Content is protected !!