Home / Pemda Landak

Jumat, 3 November 2017 - 10:44 WIB

Bupati Akui Keterbatasan SDM, Baru Tahun Ini Terapkan Siskeudes Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Bupati Landak dr. karolin Margret Natasa saat memberikan sambutan pada rapat kerja Gubernur Kalbar bersama Bupati, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Landak di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis Pagi (02/11). (Foto: TL)

NGABANG,  LANDAKNEWS – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa menyampaikan beberapa catatan terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Landak pada rapat kerja Gubernur Kalbar bersama Bupati, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Landak di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis Pagi (02/11).

“Terkait dengan dana desa sendiri, ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi kami. Semenjak di lantik pada tanggal 22 Mei oleh Bapak Gubernur, kami langsung bekerja dan kami menemukan ada beberapa persoalan terkait dana desa,” tutur Karolin.

Dia menjelaskan Dokumen pendukung penyaluran APBDes tahap 1 60% seperti RPJM, RKP, Laporan pertanggung jawaban APBDes T.A. 2016 disampaikan kepala desa tidakLiputan

waktu.

“Seharusnya disampaikan paling lambat minggu pertama di bulan januari namun disampaikan oleh desa di bulan mei-juni,” ungkap Karolin.

Baca juga  Asisten Sekda Landak Hadiri Ibadah Perayaan Natal Bersama dan HUT JDW Ke-21

Karolin juga menambahkan, sesuai nota kesepakatan antara pemerintah daerah Kabupaten Landak dengan perwakilan BPKP Kalbar No. 100/10/Pem-Um dan PRJ-72/Pw14/3/2013 tanggal 18 Februari 2013 pemerintah Kabupaten Landak akan menerapkan Siskeudes dalam pengelolaan keuangan desa.

“Namun karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), baru tahun ini desa mampu menggunakan Siskeudes meskipun belum maksimal,” timpalnya.

Selaku pimpinan di Kabupaten Landak yang bertanggung jawab penuh tercapainya program pembangunan desa, Karolin meminta perhatian dari para camat dan kepala desa agar dalam menyusun RPJMDes, RKPDes, APBDes dan produk hukum desa lainnya harus melibatkan masyarakat.

“Para camat dapat melakukan upaya fasilitas kepada kepala desa dan BPD dalam menyusun dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes, dan Produk hukum desa lainnya,” imbuhnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, mantan anggota DPR RI itu melaporkan bahwa pagu dana desa (DD) Kabupaten Landak T.A. 2017 berjumlah Rp.128.080.279.000,00, tersalurkan 100 persen ke rekening kas desa. Kemudian pagu alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Landak T.A. 2017 berjumlah Rp. 74.264.487.719,23, tersalurkan ke rekening Kas Desa sebesar Rp.27.671.323.248,35 sedangkan sisanya Rp. 46.593.163.930,88 akan disalurkan paling lambat minggu ke 2 bulan november 2017.

Baca juga  Penabalan Raja Landak Ke-41, Bupati Karolin : Mari Bersama Membangun Kabupaten Landak

“Dengan jumlah anggaran desa yang meningkat tersebut, aparatur pemerintah desa dituntut untuk dapat mengelola keuangan desa berdasarkan asas pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran,”pesan Karolin.

Rapat yang diselenggarakan BPMPD Provinsi Kalbar dihadiri Gubernur Kalbar Cornelis,  Kabag Perencanaan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Dr. Imran, M.SI, MA, SOPD Provinsi Kalbar, Ketua Tim Penggerak PKK Kalbar, Ny. Frederika Cornelis, Forkopimda Kabupaten Landak, Jajaran pimpinan SOPD Kabupaten Landak, para camat serta seluruh kepala desa se Kabupaten Landak.

Oleh: Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Tinjau Ruas Jalan Ngabang-Muun, Karolin : Dampak COVID-19 Pembangunan Terhambat

Pemda Landak

Bupati Landak Dampingi Kapolda Kalbar Tanam Jagung Serentak di Jelimpo

Pemda Landak

Surat Pemberitahuan Pajak Bumi Dan Bangunan 2017 Sudah Bisa Diambil

Pemda Landak

Opini WTP Ke-7 Kali, Bupati Karolin : Ini Tantangan dan Motivasi

Pemda Landak

Panen Raya Di Banyuke Hulu PJ Bupati Landak Serahkan Alsintan dan Santunan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemda Landak

Besok, Serentak Warga Dicoklit

Pemda Landak

Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkab Landak Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan DJP dan DJPK

Pemda Landak

Bupati Landak Resmikan Jembatan Gantung Terpanjang di Kabupaten Landak
error: Content is protected !!