Gubernur Kalbar Cornelis ketika membuka Kerja Gubernur Kalimantan Barat bersama Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Landak. Tema ” Melalui Raker Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kita perkuat kapasitas pengelolaan keuangan desa guna mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera. Di Aula Kantor Bupati Landak, Kamis (2/11). (Foto: Hentakun)
NGABANG, LANDAKNEWS– Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan Pemerintah setiap tahun ke 2.031 desa di Kalimantan Barat diharapkan bisa memunculkan ide kreatif dan inovatif dalam pemanfaatan sumber daya dan potensi yang dimiliki desa.
“Kedepan saya minta desa-desa harus lebih berkembang dan memiliki keunggulan keunggulan sesuai potensi yang dimiliki. Sehingga tercipta kesempatan dan peluang kerja bagi masyarakat sehingga dapat mengurangi perpindahan penduduk desa ke kota, hanya untuk mencari kerja namun tidak memiliki keahlian yang memadai, ” ujar Cornelis, ketika membuka Rapat Kerja GubernurHentakun
tan Barat bersama Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Landak, di Aula Kantor Bupati Landak, Kamis (2/11).
Rapat yang diselenggarakan BPMPD Provinsi Kalbar, dengan tema, Melalui Raker Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kita perkuat kapasitas pengelolaan keuangan desa guna mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera itu, dihadiri Kabag Perencanaan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa DR. Imran, MSi, MA. SOPD Provinsi Kalbar, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar Ny. Frederika Cornelis, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, SOPD Kabupaten Landak, Forkopimda Kabupaten Landak, Tenaga Ahli dan Pendamping Desa, serta Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Landak.
Di Kalimantan Barat menurut Presiden Majelis Masyarakat Adat Dayak Nasional itu, semua tersedia, sehingga masyarakatnya tidak boleh manja. “Ubi saja dilempar ke tanah bisa hidup, sehingga masyarakat jangan manja, manfaatkan lahan yang ada untuk menghidupi keluarga dan lahan-lahan di desa juga supaya dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan perekonomian di desa.” Demikian Cornelis mengatakan. Pada kesempatan itu Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, menegaskan para Kepala Desa dan Tokoh masyarakat agar menjadi motivator masyarakatnya di Desa, supaya maju, cerdas dan benar-benar mampu menaklukan alam.
Halnya dengan Anggaran Dana Desa (ADD), Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalbar itu mengingatkan supaya dikelola dengan baik, buatlah program yang bisa menggerakan ekonomi masyarakat Desa. Yang paling penting jangan pandai belanja tapi tidak pandai membuat SPJ (Surat Pertanggungjawaban) penggunaan dana desa.
Karena akibat dari kekeliruan dalam pembuatan SPJ akan berhadapan dengan hukum, apalagi berbagai pihak seperti KPK, Kejaksaan RI, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui satgas dana desa, BPK, BPKP dan Inspektorat dengan APIPnya terus berupaya melakukan pembinaan. Peristiwa paling baru adalah penandatanganan kesepakatan bersama Menteri Desa PDTT, Menteri Dalam Negeri, dan Kapolri yang dilaksanakan tanggal 20 Oktober 2017 menyiratkan sebuah komitmen yang lebih intens terhadap pengawasan Dana Desa.
Cornelis juga mengingatkan agar para Kepala Desa harus bisa menepis anggapan umum bahwa dengan adanya ADD sama halnya memindahkan korupsi dari kota ke Desa. “Anggapan itu jangan sampai terjadi.” Tegas Cornelis.
Untuk itu semua institusi terkait turut mengawasi penggunaan ADD agar tepat guna dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Provinsi Kalbar mencatat khusus pengalokasian dana desa di Kalbar 2017, mencapai 1,6 triliun, sehingga pengawasan Dana Desa telah menjadi perhatian serius dari pemerintah.
Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, pada kesempatan tersebut juga memutar film dokumenter terkait pemanfaatan dana desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Landak, di Desa Tempoak Kecamatan Menjalin. Video tersebut menceritakan bahwa di Tempoak, pemanfaatan Dana Desa melalui BUMdes dengan membuka kios Desa yang menjual bibit tanaman, pupuk dan alat pertanian lainnya, penyewaan Alsintan, Air bersih serta pemanfaatan lahan untuk tanaman ubi yang mencapai 50 ton perhektar.
Jadi menurut Dokter lulusan Atmajaya Jakarta itu, pemanfaatan dana desa tidak hanya melulu untuk pembuatan rabat beton tetapi lebih kepada usaha produktif inovatif di desa.
Oleh: Hentakun