Ketua KPU Landak Lomon
NGABANG, LANDAKNEWS– KPU Landak, Senin (20/11) siang hari ini akan melantik anggota panitia Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Landak, di Aula Besar Kantor Bupati Landak.
Sebanyak 65 calon anggota PPK se- Kabupaten Landak telah dinyatakan lulus setelah melalui seleksi ketat.
Ketua KPU Landak Lomon mengatakan calon anggota PPK akan dilantik dan diambil sumpah sebagai penyelenggara Pemilu.
“Mereka ini nantinya dilantik sebagai penyelenggaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Wakil Gubernur pada tahun 2018, ” jelas Lomon.
Lomon menambahkan pelantikan ini menindak lanjuti SK KPU Nomor: 03/HK. 1-Kpt/618/Kab/XI/2017 tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Landak Pemilihan Gubernur dam Wakil Gubernur 2018.
Oleh: One