Home / Pemda Landak

Senin, 4 Desember 2017 - 14:45 WIB

Setiap Rekomendasi Temuan Hasil Pengawasan APIP, Wajib Ditindak Lanjuti Secara Konsisten

Suasana kegiatan pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan launching e-consulting clinic (E-CLIC) yang digelar oleh Inspektorat Landak, Senin (4/12) di aula utama Kantor Bupati Landak. (Foto: One)

NGABANG, LANDAKNEWS – Bupati Kabupaten Landak yang diwakili Pj Sekda Landak, Alpius membuka secara resmi kegiatan pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan launching e-consulting clinic (E-CLIC) yang digelar oleh Inspektorat Landak, Senin (4/12) di aula utama Kantor Bupati Landak.

Kegiatan itu diikuti Kepala OPD dilingkungan Pemkab Landak, para Camat se Landak, Kepala UPT se Landak, Kepala Puskesmas se Landak dan para Kepala Desa (Kades) se Landak.

Dalam sambutan bupati yang disampaikan Alpius dikatakan, dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan fungsional dan menunjang terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih bebas dari KKN, setiap rekomendasi temuan hasil pengawasan APIP, wajib ditindak lanjuti secara konsisten.

Baca juga  Bupati Serahkan 125 SK Pengangkatan Kepala Sekolah

“Tindak lanjut tersebut dilakukan oleh pimpinan entitas pengawasan sebagai penanggung jawab kegiatan, ” ujar Pj Sekda.

Menurutnya, tindak lanjut hasil pengawasan APIP tersebut sangat diperlukan.

“Ini dalam rangka memperbaiki manajemen pemerintahan yang antara lainnya yakni, aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM aparatur, ” katanya.

Menyinggung dilaunchingkannya E-CLIC, bupati melalui Pj Sekda menjelaskan, E-CLIC merupakan pengawasan internal dilingkungan Pemkab Landak.

“E-CLIC inipun merupakan layanan konsultasi tentang pengawasan internal bagi entitas pengawasan atau audit di Kabupaten Landak. Tujuannya, untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan,” jelasnya.

Baca juga  Sekda Landak Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Landak Dalam Rangka Pengucapan Janji PAW Anggota DPRD Landak

Inspektur Kabupaten Landak, Asep Yusuf mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut untuk memberikan informasi tentang pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan APIP. “Selain itu, kita juga menginformasikan tentang E-CLIC dilingkungan Pemkab Landak,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, dibacakan juga risalah pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Landak tahun 2014, 2016 dan tahun 2017 sebanyak 155 entitas pengawasan.

“Kita juga memberikan piagam penghargaan dari Ibu Bupati Landak kepada 22 entitas pengawasan yang telah menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan Inspektorat Kabupaten Landak tahun 2014, 2015, 2016 dan tahun 2017,” katanya.

Oleh: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

20 Tahun Tahbisan Uskup Agustinus Agus, Bupati Landak : Dia Uskup Yang Merakyat

Pemda Landak

Bupati Karolin Resmikan Masjid Nur Aman Polres Landak

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor KSP CU Banuri Harapan Kita

Pemda Landak

Dinas Kominfo Landak Gelar Rapat Evaluasi dan Rencana Tahun 2024

Pemda Landak

Pemkab Landak Akan Lakukan Rapid Test Untuk ODP Covid-19

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Pembekalan Guru Tidak Tetap (GTT) Se-kabupaten Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Sosialisasi dan Penyerahan Bantuan Alat Pompa Air Konversi BBM ke BBG Kepada Petani Sasaran Tahun 2023

Pemda Landak

Bupati Landak Dan Pimpinan DPRD Setujui Perubahan KUA Dan PPAS Tahun 2020
error: Content is protected !!