Home / Pemda Landak

Senin, 4 Desember 2017 - 14:45 WIB

Setiap Rekomendasi Temuan Hasil Pengawasan APIP, Wajib Ditindak Lanjuti Secara Konsisten

Suasana kegiatan pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan launching e-consulting clinic (E-CLIC) yang digelar oleh Inspektorat Landak, Senin (4/12) di aula utama Kantor Bupati Landak. (Foto: One)

NGABANG, LANDAKNEWS – Bupati Kabupaten Landak yang diwakili Pj Sekda Landak, Alpius membuka secara resmi kegiatan pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan launching e-consulting clinic (E-CLIC) yang digelar oleh Inspektorat Landak, Senin (4/12) di aula utama Kantor Bupati Landak.

Kegiatan itu diikuti Kepala OPD dilingkungan Pemkab Landak, para Camat se Landak, Kepala UPT se Landak, Kepala Puskesmas se Landak dan para Kepala Desa (Kades) se Landak.

Dalam sambutan bupati yang disampaikan Alpius dikatakan, dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan fungsional dan menunjang terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih bebas dari KKN, setiap rekomendasi temuan hasil pengawasan APIP, wajib ditindak lanjuti secara konsisten.

Baca juga  Tim Dayung Landak Uji Coba Lintas Perlombaan

“Tindak lanjut tersebut dilakukan oleh pimpinan entitas pengawasan sebagai penanggung jawab kegiatan, ” ujar Pj Sekda.

Menurutnya, tindak lanjut hasil pengawasan APIP tersebut sangat diperlukan.

“Ini dalam rangka memperbaiki manajemen pemerintahan yang antara lainnya yakni, aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM aparatur, ” katanya.

Menyinggung dilaunchingkannya E-CLIC, bupati melalui Pj Sekda menjelaskan, E-CLIC merupakan pengawasan internal dilingkungan Pemkab Landak.

“E-CLIC inipun merupakan layanan konsultasi tentang pengawasan internal bagi entitas pengawasan atau audit di Kabupaten Landak. Tujuannya, untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan,” jelasnya.

Baca juga  Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Landak Tanam dan Panen Pekarangan Pangan Lestari

Inspektur Kabupaten Landak, Asep Yusuf mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut untuk memberikan informasi tentang pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan APIP. “Selain itu, kita juga menginformasikan tentang E-CLIC dilingkungan Pemkab Landak,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, dibacakan juga risalah pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Landak tahun 2014, 2016 dan tahun 2017 sebanyak 155 entitas pengawasan.

“Kita juga memberikan piagam penghargaan dari Ibu Bupati Landak kepada 22 entitas pengawasan yang telah menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan Inspektorat Kabupaten Landak tahun 2014, 2015, 2016 dan tahun 2017,” katanya.

Oleh: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bupati Karolin Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan

Pemda Landak

Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang serta Politisasi SARA di Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Buka Pembekalan Penyusunan Rencana Kerja Pemdes Tahun 2025 dan Launching IDM Tahun 2024

Pemda Landak

Guru Dan Tenaga Kesehatan di Desa, Tidak Masuk Kerja Tanpa Keterangan Boleh di Pecat

Pemda Landak

Bupati Karolin: Pelayanan RSUD Itu Kewajiban Pemerintah Daerah, Bukan Tempat Cari Laba

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Resmikan Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Landak

Pemda Landak

Ratusan Karangan Bunga Hiasi Kantor Bupati Landak, Jelang 22 Mei 2022

Pemda Landak

Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., Lepas Peserta Pawai Ta’ Arup Mobil Hias MTQ XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024
error: Content is protected !!