Suasana kegiatan pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan launching e-consulting clinic (E-CLIC) yang digelar oleh Inspektorat Landak, Senin (4/12) di aula utama Kantor Bupati Landak. (Foto: One)
NGABANG, LANDAKNEWS – Bupati Kabupaten Landak yang diwakili Pj Sekda Landak, Alpius membuka secara resmi kegiatan pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan launching e-consulting clinic (E-CLIC) yang digelar oleh Inspektorat Landak, Senin (4/12) di aula utama Kantor Bupati Landak.
Kegiatan itu diikuti Kepala OPD dilingkungan Pemkab Landak, para Camat se Landak, Kepala UPT se Landak, Kepala Puskesmas se Landak dan para Kepala Desa (Kades) se Landak.
Dalam sambutan bupati yang disampaikan Alpius dikatakan, dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan fungsional dan menunjang terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih bebas dari KKN, setiap rekomendasi temuan hasil pengawasan APIP, wajib ditindak lanjuti secara konsisten.
“Tindak lanjut tersebut dilakukan oleh pimpinan entitas pengawasan sebagai penanggung jawab kegiatan, ” ujar Pj Sekda.
Menurutnya, tindak lanjut hasil pengawasan APIP tersebut sangat diperlukan.
“Ini dalam rangka memperbaiki manajemen pemerintahan yang antara lainnya yakni, aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM aparatur, ” katanya.
Menyinggung dilaunchingkannya E-CLIC, bupati melalui Pj Sekda menjelaskan, E-CLIC merupakan pengawasan internal dilingkungan Pemkab Landak.
“E-CLIC inipun merupakan layanan konsultasi tentang pengawasan internal bagi entitas pengawasan atau audit di Kabupaten Landak. Tujuannya, untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan,” jelasnya.
Inspektur Kabupaten Landak, Asep Yusuf mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut untuk memberikan informasi tentang pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan APIP. “Selain itu, kita juga menginformasikan tentang E-CLIC dilingkungan Pemkab Landak,” jelasnya.
Kemudian lanjutnya, dibacakan juga risalah pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Landak tahun 2014, 2016 dan tahun 2017 sebanyak 155 entitas pengawasan.
“Kita juga memberikan piagam penghargaan dari Ibu Bupati Landak kepada 22 entitas pengawasan yang telah menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan Inspektorat Kabupaten Landak tahun 2014, 2015, 2016 dan tahun 2017,” katanya.
Oleh: One