Home / Pemda Landak

Senin, 4 Desember 2017 - 14:45 WIB

Setiap Rekomendasi Temuan Hasil Pengawasan APIP, Wajib Ditindak Lanjuti Secara Konsisten

Suasana kegiatan pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan launching e-consulting clinic (E-CLIC) yang digelar oleh Inspektorat Landak, Senin (4/12) di aula utama Kantor Bupati Landak. (Foto: One)

NGABANG, LANDAKNEWS – Bupati Kabupaten Landak yang diwakili Pj Sekda Landak, Alpius membuka secara resmi kegiatan pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan launching e-consulting clinic (E-CLIC) yang digelar oleh Inspektorat Landak, Senin (4/12) di aula utama Kantor Bupati Landak.

Kegiatan itu diikuti Kepala OPD dilingkungan Pemkab Landak, para Camat se Landak, Kepala UPT se Landak, Kepala Puskesmas se Landak dan para Kepala Desa (Kades) se Landak.

Dalam sambutan bupati yang disampaikan Alpius dikatakan, dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan fungsional dan menunjang terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih bebas dari KKN, setiap rekomendasi temuan hasil pengawasan APIP, wajib ditindak lanjuti secara konsisten.

Baca juga  Tahun Ajaran Baru Pembelajaran Belum Diperkenankan Tatap Muka Disekolah

“Tindak lanjut tersebut dilakukan oleh pimpinan entitas pengawasan sebagai penanggung jawab kegiatan, ” ujar Pj Sekda.

Menurutnya, tindak lanjut hasil pengawasan APIP tersebut sangat diperlukan.

“Ini dalam rangka memperbaiki manajemen pemerintahan yang antara lainnya yakni, aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM aparatur, ” katanya.

Menyinggung dilaunchingkannya E-CLIC, bupati melalui Pj Sekda menjelaskan, E-CLIC merupakan pengawasan internal dilingkungan Pemkab Landak.

“E-CLIC inipun merupakan layanan konsultasi tentang pengawasan internal bagi entitas pengawasan atau audit di Kabupaten Landak. Tujuannya, untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan,” jelasnya.

Baca juga  Segera Diperbaiki, Pemkab Landak Monitoring Kerusakan Ruas Jalan Darit-Meranti

Inspektur Kabupaten Landak, Asep Yusuf mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut untuk memberikan informasi tentang pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan APIP. “Selain itu, kita juga menginformasikan tentang E-CLIC dilingkungan Pemkab Landak,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, dibacakan juga risalah pemuktahiran data tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Landak tahun 2014, 2016 dan tahun 2017 sebanyak 155 entitas pengawasan.

“Kita juga memberikan piagam penghargaan dari Ibu Bupati Landak kepada 22 entitas pengawasan yang telah menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan Inspektorat Kabupaten Landak tahun 2014, 2015, 2016 dan tahun 2017,” katanya.

Oleh: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pemkab Landak Sampaikan 3 Raperda Pada Rapat Paripurna Ke-27

Pemda Landak

Pemkab Landak Raih Peringkat Ke-3 Layanan Pendidikan Inklusif di Kalbar pada Penghargaan Inclusive Education Award 2024

Pemda Landak

Satu Unit Ruko Nyaris Terbakar

Pemda Landak

SMKN 1 Ngabang Genap Berusia  14 Tahun

Pemda Landak

Peringati Harkenas,  Bupati Apresiasi Kepala Puskesmas Se Landak Sudah S1

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Hadiri Penyambutan Jemaah Haji Asal Kabupaten Landak

Pemda Landak

Tumpang Negeri Keraton Ismahayana, Bupati Karolin Dapat Gelar Kehormatan

Pemda Landak

HUT Pemda Landak Ke-19, Ini Kata Sambutan Wagub Kalbar
error: Content is protected !!