Home / Parlementaria

Selasa, 5 Desember 2017 - 21:42 WIB

Pilot Lion Air yang Ditangkap di Kupang Mengaku Baru Sekali Nyabu

Ilustrasi

KUPANG, LANDAKNEWS – Pilot Lion Air dengan nomor penerbangan JT 924 rute Palembang-Jakarta-Denpasar-Kupang berinisial MS yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kupang Kota di Hotel T-more Kupang, Nusa Tenggara Timur, kemarin, saat ini masih terus menjalani pemeriksaan.

Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Ch Nugroho mengatakan, saat ditangkap, pilot senior itu sendirian dalam kamar dan sedang asyik menikmati sabu. Selain mengamankan yang bersangkutan, polisi juga menyita sabu, satu alat isap bong, dua pemantik gas, satu botol minuman keras, serta empat sedotan plastik.

Baca juga  Ketua Komisi A DPRD Landak Menghadiri Acara Pisah Sambut Pj. Bupati Landak dari Bapak Samuel, S.E., M.Si Kepada Bapak Dr. Gutmen Nainggolan, S.H., M.Hum

“Saat diinterogasi, dirinya mengaku baru pertama kali mengonsumsi barang haram itu, dan sesuai hasil pemeriksaan juga positif,” kata Anthon Ch Nugroho, Selasa (5/12/2017) malam.

Anthon menegaskan, penetapan status tersangka kepada yang bersangkutan sudah bisa dilakukan setelah pemeriksaan selesai dilakukan. “Sesuai undang-undang, status penangkapan kan 3×24 jam, namun mudah-mudahan tidak sampai itu kita sudah menetapkan status tersangka kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Rapat Paripuna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2024 dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Raperda Prakarsa DPRD Kab. Landak tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Diberitakan sebelumnya, Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko membenarkan ada pilotnya yang tertangkap nyabu di Kupang. Dijelaskan, pilot tersebut bekerja sejak tahun 2014.

“Pilot itu mempunyai catatan kesehatan, serta sikap, dan perilaku yang baik. Jika terbukti sebagai pengguna, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan,” katanya, Selasa (06/12).

Oleh: Sindo

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Wakil Ketua DPRD Landak Aris Ismail, S.E., Mewakili Ketua DPRD Landak Heri Saman, S.H., M.H. Menghadiri Pembukaan Porseni SMK se-Landak Tahun 2023

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Penjabat Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Landak Terhadap RAPERDA tentang RAPBD Kab. Landak T.A Tahun 2024

Parlementaria

Menghadiri Undangan Kunker DANLANTAMAL XII Pontianak, DPRD Landak : Terima Kasih Telah Datang Di Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Kegiatan Gerak Jalan Sehat dan Senam Masal Dalam Rangka HUT Pemerintah Kabupaten Landak ke-23

Parlementaria

Heri Saman Hadiri Perayaan Ekaristi Naik Dango ke-38 Tahun 2023 di Kabupaten Landak

Parlementaria

Pertama, Jurnalis Perempuan Jadi Ketua IWO Sumut

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2020

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Peresmian, Pemberkatan, dan Penandatanganan Prasasti Gereja Santo Petrus dan Paulus Stasi Sungai Laki, Paroki Santo Yusuf Karangan
error: Content is protected !!