Home / Parlementaria

Rabu, 22 Juli 2020 - 16:20 WIB

DPRD Landak Undang Dinas Pendidikan, Bahas Sistem Pembelajaran Saat Pandemi

LANDAK – Komisi C DPRD Landak mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak dalam rangka dengar pendapat terkait sistem pembelajaran di tengah Pandemi COVID-19 dipimpin Wakil Ketua DPRD, Lamri dihadiri Wakil Ketua Komisi C, Anggota Komisi C, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta staf yang dilaksanakan dalam ruang rapat. Rabu (22/07/20).

Dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD mengatakan selain membahas sistem pembelajaran disaat pandemi, dirinya juga memaparkan terkait keuangan yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Landak.

“Seperti kita ketahui bahwa saat ini kita masih dalam masa pandemi virus corona, meski demikian perlu juga kita ketahui sejauh mana dunia pendidikan kita belakangan ini karena kita ingin proses belajar mengajar ini tetap terlaksana meski dengan cara yang tidak berbeda,” jelas Lamri.

Baca juga  Komisi A DPRD Landak Gelar Rapat Terkait Pemberdayaan Masyarakat

Lebih lanjut Yohanes Desianto Wakil Ketua Komisi C yang membidangi pendidikan tersebut menyampaikan bahwa pendanaan dan teknis pelaksanaan untuk dunia pendidikan pihaknya yakin Dinas Pendidikan Kabupaten Landak dapat menanganinya.

“Terkait pendanaan pendidikan kita baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberlakukan khusus pendidikan kami yakin Dinas Pendidikan mampu melaksanakannya dengan baik dan sesuai meski menerapkan 2 skema pembelajaran secara Daring yaitu pendidikan melalui jaringan dan Luring yaitu pendidikan diluar jaringan,” ujar Yohanes yang merupakan dari Politisi Partai Gerindra ini.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Heri Mulyadi mengatakan pelaksanaan kegiatan pembelajaran baru sudah berlaku namun dilaksanakan dari rumah.

“Pelaksanaan pembelajaran secara Daring ini masih sangat terbatas, karena hambatannya masih ada siswa yang belum mempunyai ponsel cerdas (Smartphone), selain itu ada kendala lainnya yakni tinggal siswa belum memiliki akses (Signal Telkomunikasi),” ucap Heri Mulyadi dihadapan Komisi C.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Hadiri Vaksinasi Massal oleh BEM di Kalbar

Heri Mulyadi juga mempersilahkan kepada sekolah untuk berinovasi dalam menyampaikan pembelajaran selama masa pandemi ini.

“Karena kita belum bisa melaksanakan secara tatap muka, maka proses belajar-mengajar masih dilakukan secara daring atau luring. Hal ini kita laksanakan dengan dasar Surat Edaran Bupati Landak Nomor 800/581/Disdikbud/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19),” jelas mantan camat Menyuke ini.

Penulis:MC

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRD Hendaknya Senantiasa Hadir di Tengah Masyarakat, Karena Ia Wakil Rakyat

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Sepak Bola Kuala Behe Cup Tahun 2023 Dalam Rangka Memperingati HUT Republik Indonesia Ke-78

Parlementaria

Fraksi-fraksi DPRD Landak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Pidato Pengantar Dan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2022 Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan RAPERDA Tentang RAPBD Kabupaten Landak T.A 2023 Oleh Pj. Bupati Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Pelantilam dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua Komisi C yang juga Sebagai Ketua IAKMI dan Ketua PUSPA Landak hadiri dan memberikan bantuan kursi roda pada kegiatan Germas, Pembinaan Kader Posyandu, dan PKK di Desa Sumsum

Parlementaria

Ketua Komisi C DPRD Landak Hadiri Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Landak Tahun 2025-2045

Parlementaria

Rapat Bersama Dinas PUPRPERA, Komisi C DPRD Bahas Infrastruktur Kabupaten Landak
error: Content is protected !!