Home / Pemda Landak

Selasa, 19 Desember 2017 - 22:36 WIB

Bupati Landak Serahkan DIPA 2018 Sebesar Rp.138 Miliar

Bupati Landak dr.  Karolin Margret Natasa foto bersama dengan 14 satuan kerja instansi vertikal  di Aula Kantor Bupati Landak, Selasa (19/12). (Foto: TL) 

NGABANG, LANDAKNEWS – Bupati Kabupaten Landak, dr. Karolin Margret Natasa menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2018 kepada 14 satuan kerja instansi vertikal dengan nilai total mencapai Rp. 138 miliar di Aula Kantor Bupati Landak, Selasa (19/12).

Pada kesemapatan tersebut hadir anggota Forkompida Kabupaten Landak, Kepala Badan, Dinas, Inspektur dan Direktur RSUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Kepala KPPN Sanggau, Kuasa Pengguna Anggaran (KUA) Satuan Kerja Pengelolaa Dana APBN di wilayah Kabupaten Landak serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Karolin mengatakan penyerahan DIPA merupakan salah satu agenda yang sangat penting dalam kegiatan Pemerintahan setiap tahunnya. Hal itu dikarenakan tanpa adanya penganggaran, pihaknya tidak akan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

“Saya secara khusus meminta kepada kepala KPPN agar menungu kehadiran saya sehingga saya dapat menyerahkan secara langsung DIPA ini kepada Bapak dan Ibu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran,” tutur Karolin.

Wanita kelahiran Mempawah 35 tahun silam itu menegaskan pesan Pemerintah Pusat yang disampaikan melalui Pidato Presiden dan Menteri Keuangan harus dilaksanakan sebaik mungkin oleh Pemerintah Daerah. Prinsipnya, tambah Karolin, Pemerintah Daerah harus berupaya dari tahun ke tahun meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dari penggunaan anggaran negara.

Baca juga  Idul Fitri, Kemenag Landak Himbau Jaga Keamanan Bersama

“Bapak Presiden berkali-kali mengatakan pelaporan harus lebih sederhana jangan sampai kita menjadi Negara SPJ, karena sibuknya ngurus SPJ-nya saja berpuluh-puluh lembar. Tetapi dibalik itu, semangat akuntabilitas tetap harus kita jaga dan pelihara,” harap Karolin.

Bupati millenial itu meminta kepada instansi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Landak untuk tidak terjebak dalam hal yang bersifat rutinitas baik dalam kegiatan maupun dalam perencanaan. Sehingga terkesan takut untuk melakukan inovasi dalam program yang direncanakan.
“coba dengan mengevaluasi yang lalu dan melihat situasi terkini, itu saja yang saya minta. Tidak minta jungkir balik untuk melakukan inovasi tetapi tolong lakukan evaluasi, lakukan monitoring baru itu yang menjadi dasar pelaksanaan perencanaan kita untuk tahun depan. Jadi jangan hanya rutin, orang Sengah Temila bilang this as usuall,” kata Karolin.

Terkati efisiensi penggunaan anggaran, Dokter lulusan Unika Atmajaya Jakarta itu mengharapkan belanja Pemda lebih banyak untuk kepentingan Publik, Pelayanan Publik sebagai prioritas pertama, mengurangi hal-hal yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

“Kemarin waktu penyerahan DIPA di Jakarta, Bapak Presiden juga menyinggung mengenai biaya rapat. Biaya rapat yang lebih besar dibandingkan biaya kegiatannya, misalnya Anggaran program 1,5 miliar, 1,3 habis untuk rapat. Emangnya rapat dimana sih? Di Bulan.” celetuk Karolin.

Karolin juga mengingatkan dalam menyelenggarakan pemerintahan masyarakat saat ini terlibat aktif dalam pengawasannya oleh karena itu efek rasionalitas dalam memanfaatkan anggaran harus diutamakan.

Baca juga  Kasus Rabies Meningkat, Berdayakan Media Lokal, Untuk Pencerahan Masyarakat

“ Orang akan menilai, akan melihat, masuk akan tidak. Sehingga kita sama-sama menjaga bagaimana anggaran yang diserahkan untuk menjadi tanggung jawab kita bersama itu sungguh-sungguh dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Karolin.

Selain itu, Kepala KPPN Sanggau, Ika Hermini Novianti dalam laporannya menyebutkan dari total pagu dana yang di transfer Pemerintah Kabupaten Landak 1,1 Miliar, 309,3 miliar disalurkan melalui KPPN Sanggau meliputi DAK fisik sebesar 158,3 miliar terdiri dari reguler 7 bidang, penugasan 4 bidang dan efirmasi 5 bidang.

“Pagu DIPA tahun 2018 lebih kecil dibandingkan pada tahun 2017 baik pada jenis belanja barang, modal maupun bansos. Kenaikan hanya pada jenis belanja pegawai sebesar 3,34 persen. Pada Pagu dana fisik tahun 2018 turun sebesar 4,87 persen namun sebaliknya dana desa mengalami kenaikan 100 persen,” tutur Ika.

Adapun satuan kerja yang menerima DIPA tahun 2018 di Kabupaten Landak adalah Pengadilan Negeri Ngabang, Kejaksaan Negeri Landak, Rutan Landak, Kantor Pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan Ngabang, Kantor Kementerian Agama Landak, MAN Ngabang, MIN Mempawah Hulu, MIN Darit, MTs Negeri Ngabang, BPS Kabupaten Landak, Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Polres Landak, DSPMPD Kabupaten Landak serta KPU Kabupaten Landak.

Oleh: Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Hadirkan Kak Seto, Bupati Karolin Fokus Berdayakan Ibu Dan Anak Untuk Tema HUT Landak Tahun Ini

Pemda Landak

Sekda Landak Hadiri Misa Tahun Baru di Gereja Paroki Salib Suci Ngabang

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Perayaan Ulang Tahun St. Pelindung Gereja Katolik St. Thomas More Stasi Dano

Pemda Landak

PJ. Bupati Landak Menyerahkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Di Dusun Nahaya

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Pahlawan Ke-77 Tahun 2022

Pemda Landak

PENGUMUMAN: DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD LANDAK PEMILU 2019

Pemda Landak

Bupati Perintahkan Seluruh Kades Selesaikan Laporan APBDes 2017

Pemda Landak

Bupati Landak Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi Desa
error: Content is protected !!