Home / Pemda Landak

Selasa, 2 Januari 2018 - 14:53 WIB

Anggota Polsek Menjalin Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Vm (26) Warga Dusun Jaor Desa Raba Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, dengan Barang Bukti (BB).  (Foto: Istimewa)

MENJALIN, LANDAKNEWS – Anggota Polsek Menjalin yang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Vm (26) Warga Dusun Jaor Desa Raba Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Senin (01/01/18) sekitar pukul 13.00 Wib di rumahnya saat sedang lengah tidur.

Penyeledikan anggota Polsek Menjalin yang di lakukan selama 2 (dua) pekan mendapatkan hasil dengan menangkap pelaku dan mengungkap serta melakukan pengembangan semua kejadian pencurian yang selama ini terjadi dan sangat meresahkan warga Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak.

Hasil dari keterangan BAP yang dilakukan anggota unit Reskrim Polsek Menjalin pukul 20.00 Wib (01/01), Pelaku (VM) mengakui  telah mengambil motor Merk Yamaha Mio J warna merah marun Nopol : KB 3628 LO  yang di laporkan hilang pada (17/12) oleh Hariady  dengan seorang diri, namun tak hanya itu, dirinya juga mengakui berulang-ulang kali mengambil dan mencuri barang-barang milik warga bersama-sama temannya Wk (17) dan Ap (23) dengan daerah operasi wilayah simpang Desa Raba sampai dengan sungai Bandung Kecamatan Menjalin.

Baca juga  Penanganan Covid-19 RSUD Landak, Bupati Landak : Kita Memerlukan Bantuan Pemerintah Pusat dan Provinsi

Pengakuan Vm Cs, lokasi yang pernah di eksekusi mereka yaitu :  SMA N1 Menjalin, SMP N1 Menjalin, SMP Don Bosco Menjalin, CU.Pancur Kasih, Pastoran Menjalin, Mess Susteran, dan rumah-rumah warga daerah Desa Menjalin, adapun barang yang sudah di dapatinya yaitu Mesin Rumput, TV 36 Inci, Handphone, Speaker, Mesin Air, Tabung Gas, Sembako, dan lain-lain yang tidak dapat disebut jumlahnya karena masih dalam pengembangan.

Baca juga  Setuju Kebijakan Presiden,  Kementerian PUPR Beli Karet  Petani

Kapolres Landak, AKBP. Bowo Gede Imantio, S.IK, M.H yang selalu monitor perkembangan situasi jajaran Wilkum Polres Landak, sangat atensi dengan kejadian 3C (Curat, Curas, Curanmor), melalui Kapolsek Menjalin, IPTU. Dwie Raharjo mengapresiasi kinerja Polsek Menjalin yang berhasil mengungkap dan menindak lanjuti laporan warga.

“Semoga dengan diamankan pelaku yang di anggap selama ini menjadi biang terjadinya pencurian yang selalu menteror dan meresahkan warga, membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Menjalin menjadi aman dan kondusif, ” harap Kapolres Landak melalui Kapolsek Menjalin.

Penulis :Oktavianto

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Tutup Turnamen Senakin Roah Cup 2026, Tegaskan Pentingnya Menjaga Adat Dayak

Pemda Landak

DPT Desa Raja Berjumlah 3.039 Pemilih

Pemda Landak

Deteksi Dini Penyebaran COVID-19, Bupati Karolin : Sengah Temila Lakukan Sweeping Random Cek

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Membuka Kegiatan Hari Apoteker Sedunia Tahun 2022

Pemda Landak

Bupati Landak Minta Pemerintah Pusat Kendalikan Harga Pupuk

Pemda Landak

HUT RI Ke-72, Moment Merapatkan Kembali Bahwa Kita Adalah Bangsa Indonesia

Pemda Landak

Pemuda Katolik Komcab Landak, Gelar Rapat Pembentukan Muskomcab

Pemda Landak

Polsek Menyuke Laksanakan Kegiatan Operasi Pekat Tahun 2020
error: Content is protected !!