Home / Pemda Landak

Selasa, 2 Januari 2018 - 14:53 WIB

Anggota Polsek Menjalin Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Vm (26) Warga Dusun Jaor Desa Raba Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, dengan Barang Bukti (BB).  (Foto: Istimewa)

MENJALIN, LANDAKNEWS – Anggota Polsek Menjalin yang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Vm (26) Warga Dusun Jaor Desa Raba Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Senin (01/01/18) sekitar pukul 13.00 Wib di rumahnya saat sedang lengah tidur.

Penyeledikan anggota Polsek Menjalin yang di lakukan selama 2 (dua) pekan mendapatkan hasil dengan menangkap pelaku dan mengungkap serta melakukan pengembangan semua kejadian pencurian yang selama ini terjadi dan sangat meresahkan warga Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak.

Hasil dari keterangan BAP yang dilakukan anggota unit Reskrim Polsek Menjalin pukul 20.00 Wib (01/01), Pelaku (VM) mengakui  telah mengambil motor Merk Yamaha Mio J warna merah marun Nopol : KB 3628 LO  yang di laporkan hilang pada (17/12) oleh Hariady  dengan seorang diri, namun tak hanya itu, dirinya juga mengakui berulang-ulang kali mengambil dan mencuri barang-barang milik warga bersama-sama temannya Wk (17) dan Ap (23) dengan daerah operasi wilayah simpang Desa Raba sampai dengan sungai Bandung Kecamatan Menjalin.

Baca juga  Pj Bupati Landak Membuka Kegiatan Pembekalan Menjelang Purna Tugas Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Landak

Pengakuan Vm Cs, lokasi yang pernah di eksekusi mereka yaitu :  SMA N1 Menjalin, SMP N1 Menjalin, SMP Don Bosco Menjalin, CU.Pancur Kasih, Pastoran Menjalin, Mess Susteran, dan rumah-rumah warga daerah Desa Menjalin, adapun barang yang sudah di dapatinya yaitu Mesin Rumput, TV 36 Inci, Handphone, Speaker, Mesin Air, Tabung Gas, Sembako, dan lain-lain yang tidak dapat disebut jumlahnya karena masih dalam pengembangan.

Baca juga  Bupati Ingin Desa Amboyo Inti Buat Badan Usaha Milik Desa

Kapolres Landak, AKBP. Bowo Gede Imantio, S.IK, M.H yang selalu monitor perkembangan situasi jajaran Wilkum Polres Landak, sangat atensi dengan kejadian 3C (Curat, Curas, Curanmor), melalui Kapolsek Menjalin, IPTU. Dwie Raharjo mengapresiasi kinerja Polsek Menjalin yang berhasil mengungkap dan menindak lanjuti laporan warga.

“Semoga dengan diamankan pelaku yang di anggap selama ini menjadi biang terjadinya pencurian yang selalu menteror dan meresahkan warga, membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Menjalin menjadi aman dan kondusif, ” harap Kapolres Landak melalui Kapolsek Menjalin.

Penulis :Oktavianto

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sekda Landak Buka Orientasi Mahasiswa Baru Universitas Terbuka

Pemda Landak

Bupati Landak Resmi Luncurkan Program Tanaman Terpadu Kedelai dan Ubi Kayu Bersama HKTI

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Buka Festival Jonggan Dalam Rangka HUT Ke-23 Pemkab Landak

Pemda Landak

Terkendala Pembebasan Lahan,  Program Pelebaran Jalan Dalam Kota Tidak Jadi Terealisasi

Pemda Landak

Kelurga Besar Mts Landak Dan  Warga  Ngabang Gelar Sholat Istisqa

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak: Partai Politik Harap Patuhi Semua Peraturan dan Ketentuan Yang Telah Ditetapkan

Pemda Landak

Hadiri Perayaan Natal SMK 1 Ngabang, Staf Ahli Bupati Ingatkan Siswa-siswi Bergaul Positif dan Buang Kebiasaan Negatif

Pemda Landak

Misa Malam Natal, Bupati Landak : Saya Bangga Dengan Dukungan Masyarakat
error: Content is protected !!