Vm (26) Warga Dusun Jaor Desa Raba Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, dengan Barang Bukti (BB). (Foto: Istimewa)
MENJALIN, LANDAKNEWS – Anggota Polsek Menjalin yang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Vm (26) Warga Dusun Jaor Desa Raba Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Senin (01/01/18) sekitar pukul 13.00 Wib di rumahnya saat sedang lengah tidur.
Penyeledikan anggota Polsek Menjalin yang di lakukan selama 2 (dua) pekan mendapatkan hasil dengan menangkap pelaku dan mengungkap serta melakukan pengembangan semua kejadian pencurian yang selama ini terjadi dan sangat meresahkan warga Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak.
Hasil dari keterangan BAP yang dilakukan anggota unit Reskrim Polsek Menjalin pukul 20.00 Wib (01/01), Pelaku (VM) mengakui telah mengambil motor Merk Yamaha Mio J warna merah marun Nopol : KB 3628 LO yang di laporkan hilang pada (17/12) oleh Hariady dengan seorang diri, namun tak hanya itu, dirinya juga mengakui berulang-ulang kali mengambil dan mencuri barang-barang milik warga bersama-sama temannya Wk (17) dan Ap (23) dengan daerah operasi wilayah simpang Desa Raba sampai dengan sungai Bandung Kecamatan Menjalin.
Pengakuan Vm Cs, lokasi yang pernah di eksekusi mereka yaitu : SMA N1 Menjalin, SMP N1 Menjalin, SMP Don Bosco Menjalin, CU.Pancur Kasih, Pastoran Menjalin, Mess Susteran, dan rumah-rumah warga daerah Desa Menjalin, adapun barang yang sudah di dapatinya yaitu Mesin Rumput, TV 36 Inci, Handphone, Speaker, Mesin Air, Tabung Gas, Sembako, dan lain-lain yang tidak dapat disebut jumlahnya karena masih dalam pengembangan.
Kapolres Landak, AKBP. Bowo Gede Imantio, S.IK, M.H yang selalu monitor perkembangan situasi jajaran Wilkum Polres Landak, sangat atensi dengan kejadian 3C (Curat, Curas, Curanmor), melalui Kapolsek Menjalin, IPTU. Dwie Raharjo mengapresiasi kinerja Polsek Menjalin yang berhasil mengungkap dan menindak lanjuti laporan warga.
“Semoga dengan diamankan pelaku yang di anggap selama ini menjadi biang terjadinya pencurian yang selalu menteror dan meresahkan warga, membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Menjalin menjadi aman dan kondusif, ” harap Kapolres Landak melalui Kapolsek Menjalin.
Penulis :Oktavianto










