Home / Pemda Landak

Senin, 19 Maret 2018 - 09:57 WIB

Kabupaten Landak Masih Dapat Jatah Program Cetak Sawah, Quota Belum Final

Program cetak sawah di Kabupaten Landak masih diharapkan. Karena program ini menjadikan Landak penghasil beras terbanyak nomor dua se Kalbar. (Foto: Dokumen)

NGABANG, LANDAKNEWS – Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Perternakan, dan Ketahanan Pangan Landak, Vinsensius tidak menapik jika tahun 2018 Kabupaten Landak masih mendapat jatah program percetakan sawah.

Apalagi untuk jatah tahun ini, Vinsensius masih belum mengetahui berapa jatah yang didapat Kabupaten Landak.

Baca juga  Diskominfo Landak Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Bawaslu Landak

“Tentunya ini berkelanjutan hingga empat tahun kedepan sampai tahun 2019. Oleh pemerintah pusat masih merancang sistim kerja dan merancang berapa quota yang didapat masing-masing kabupaten di seluruh Indonesia umumnya, dan Kalimantan Barat khususnya, ” kata Vinsensius, kepada media belum lama ini.

Mencermati hal ini, tentunya pihaknya akan menunggu keputusan final dari pemerintah pusat. “Nampaknya masih kerjasama dengan TNI, ” ujar pria kalem ini.

Baca juga  Pemkab Landak Canangkan Imunisasi Japanese Encephalitis (JE) di Kabupaten Landak

Sebagai daerah yang mendapat jatah program cetak sawah, lanjut Vinsensius, Pemerintah Daerah (Pemda) melaui isntansi terkaitnya Dinas Pertanian harus membina dan memberdayakan Kelompok Tani (Keltan).

“Cetak sawah sudah digarap sejak tahu 2016-2017. Petani harus segera menanam, ” tambahnya.

Penulis: HI71
Editor: ONE

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Tinjau Taman dan Tempat Olahraga di Kota Ngabang

Pemda Landak

Peringati Hardiknas, SDN 10 Ngabang Gelar Jalan Santai

Pemda Landak

Kunker Ke Jelimpo, Bupati Karolin Tinjau Infrastruktur

Pemda Landak

Bupati Karolin Hadiri Misa Malam Natal di Paroki Salib Suci Ngabang, Ajak Umat Perkuat Peran Keluarga

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-19 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Karolin Minta Aspirasi HGU PT MBS Disampaikan Secara Damai

Pemda Landak

Bupati Landak Menang Judicial Review, Perusahaan Wajib Alokasi 30 Persen Lahan Untuk Masyarakat

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Menghadiri Acara Pelepasan Siswa/i SMK 1 Ngabang
error: Content is protected !!