Home / Kalbar

Selasa, 20 Maret 2018 - 06:09 WIB

Polisi Bekuk Dua Penjambret di Pontianak

Dua tersangka. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, LANDAKNEWS – Satuan Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, membekuk dua pelaku jambret yang melakukan aksi di Kota Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni di Pontianak, Sabtu, mengatakan kedua pelaku tersebut berinisial JM (27) dan MF (20), warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Menurut dia, kedua pejambret tersebut dibekuk, Jumat (16/3), sekitar pukul 23.30 WIB, saat keduanya mengendarai kendaraan roda dua di kawasan Pontianak.

Ia menjelaskan, kedua pelaku dalam melakukan aksi tidak segan-segan melakukan kekerasan kepada korbannya, yang rata-rata perempuan.

Baca juga  Pemkab Sintang Terima Bantuan CSR Dari Pertamina

“Saat melakukan aksinya, tas wanita (korban) itu dirampas kedua pelaku saat korban berkendaraan di Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota, Kamis (15/3) sekitar pukul 01.25 WIB,” ungkapnya.

Usai merampas tas korbannya, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor ke arah luar Kota Pontianak, katanya.

“Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Poltabes Pontianak. Atas musibah itu, korban kehilangan tiga unit handphone, uang tunai Rp1,3 juta, dan beberapa surat penting lain,” kata Husni.

Dalam kesempatan itu, Husni menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku tersebut sudah sering melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah Kota Pontianak.”Pelaku mengincar para perempuan yang mengendarai sepeda motor dan membawa tas,” katanya.

Baca juga  Bangun Olahraga Dengan Digitalisasi Data

Ia menambahkan, pihaknya terpaksa melumpuhkan kedua penjambret tersebut, karena pada saat akan ditangkap, mereka melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan “timah panas” pada bagian kakinya,” ujarnya.

Kedua tersangka kasus jambret tersebut diancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana di atas tujuh tahun kurungan penjara, kata Husni.

Sumber: Antara

Share :

Baca Juga

Kalbar

Sutarmidji: Doa Orang Nerpuasa Tidak Akan Ditolak

Kalbar

Kodam XII/Tanjungpura: Gagalkan Penyelundupan di Perbatasan

Kalbar

Panwaslu Sambas libatkan perguruan tinggi untuk pengawasan partisipatif

Kalbar

Karolin-Gidot Siapkan Sistim Pemerintahan Anti Korupsi

Kalbar

Ketua Komisi II DPRD Prov Kalbar, Lakukan Tanam Perdana Keladi Pratama/Beneng Di Punggur Besar

Kalbar

Wabup Sintang Terima 131 Petugas Kesehatan Magang

Kalbar

Program Bantuan Rp20 Juta Untuk RT Diapresiasi Kemendes

Kalbar

Harga Sembako di Kapuas Hulu Naik, Telur Rp2.500/Butir
error: Content is protected !!