SEBANGKI, LANDAKNEWS – Anggota Polsek Sebangki mensosialisasikan nomor call center Polsek Sebangki kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Sebangki pada Rabu (21/03), pagi.
Sosialisasi dilakukan bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui nomor call center Polsek Sebangki, dengan demikian maka masyarakat dapat memberikan informasi, laporan, pengaduan dan lain sebagainya kepada Polsek Sebangki secara cepat dan efisien.
Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sebangki Bripka. Mamok Raharjo, yang mendatangi kantor Desa Sebangki dan menyambangi masyarakat yang sedang melakukan rekam KTP Elektronik, kemudian melakukan sosialisasi nomor call center Polsek Sebangki kepada masyarakat yang berada di lokasi.
Adapun nomor call center Polsek Sebangki yang bisa di hubungi oleh warga masyarakat adalah 0811-1542-967 dengan operatornya Kasium Polsek Sebangki Bripka. Suriansyah
Dengan demikian diharapkan kepada masyarakat khususnya di wilayah Sebangki dapat memberikan informasi kepada Polri sehubungan dengan keamanan dan ketertiban di masyarakat, berikut kejadian kejadian tindak pidana dan lain sebagainya yang mengharuskan keterlibatan Personelnya Polri
Kapolsek Sebangki Akp. Wahyono mengatakan Polres Landak memberikan kepada masing masing Polsek jajaran nomor call center Polsek.
“Ini tidak lain agar di sosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, ” kata pria kelahiran tahun 1960 ini.
Penulis : Tahta H Deo
Editor: One








