Aiptu TG anggota Satreskrim Polres Karawang diduga melakukan bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri pakai pistol dinas miliknya. Ilustrasi/SINDOnews
KARAWANG, LANDAKNEWS – Aiptu TG anggota Satreskrim Polres Karawang diduga melakukan bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri pakai pistol dinas miliknya. Korban bunuh diri di dalam mobilnya yang parkir di dalam Mapolres Karawang, Kamis pagi (22/3/2018).
Belum diketahui persis peristiwa bunuh diri tersebut karena tidak ada seorang polisi pun mau mengometari peristiwa ini. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun mengungkapkan peristiwa bunuh diri tersebut terjadi pagi hari usai apel pagi.
Saat itu Aiptu TG yang bertugas menyidik kasus korupsi ini terlihat masuk ke mobilnya. Korban cukup lama di dalam mobil namun tiba -tiba terdengar bunyi letusan hingga mengagetkan orang yang ada di sekitar parkiran Mobil.
Mengetahui peristiwa itu polisi langsung memblokade lokasi dari lalu lalang orang. Bahkan masyarakat yang akan mengurus SIM atau layanan lain dihentikan dan diminta keluar kantor Mapolres Karawang. Sejumlah warga yang akan mengurus SIM mengaku mendengar suara letusan namun tidak mengetahui kejadian persisnya.
Kapolres Karawang AKBP Hendi F Kurniawan ketika dikonfirmasi usai ekspose perkara penganiayaan bayi menolak berkomentar.
Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan adanya anggota Polri yang bertugas di Karawang melakukan aksi bunuh diri. Setyo mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki apa sebenarnya motif Aiptu TG sampai nekat mengakhiri hidupnya.
“Motif masih dalam penyelidikan,” kata Setyo.
Sumber: CNNI