Home / Kalbar

Selasa, 27 Maret 2018 - 18:46 WIB

Koordinasi Konjen dan ILO di Malaysia Buahkan Hasil, Dua Anggota Satgas Pamtas Kembali Bertugas

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos. (Foto: Dokumen)

PONTIANAK, LANDAKNEWS – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos membenarkan saat dikonfirmasi bahwa, dua anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas telah kembali ke Indonesia yang sempat ditahan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) Lundu Malaysia.

Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti mengatakan, bahwa pada Senin 26 Maret 2018 tepatnya pukul 21.00 Wib dua anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas telah kembali, yang sempat ditahan karena telah melanggar batas wilayah Malaysia saat melaksanakan tugas pengendapan menghadang pelaku penyelundupan barang ilegal dari arah Malaysia ke Indonesia beberapa hari lalu.

Baca juga  Wah! Ternyata Karolin Sudah Banyak Buka Wilayah Terisolasi Kalbar

“Jadi pada Senin 26 Maret 2018 tepatnya pukul 21.00 Wib, benar dua anggota Satgas Pamtas yaitu Kopda M. Rizal bersama Praka Subur Arianto sudah bergabung di Pos Pamtas yaitu Pos Lintas Batas Negara di Aruk, Sambas” ujar Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

Lanjut Kapendam XII/Tanjungpura menerangkan, pelepasan dan pengembalian dua anggota tersebut dilakukan dari hasil kesepakatan dan kesepahaman antara pihak Polis Diraja Malaysia, Tentara Diraja Malaysia dengan Konjen dan ILO RI di Malaysia.

Dimana sebelumnya dilakukan koordinasi antara pihak Indonesia yang diwakili oleh Konjen dan ILO dengan pihak Malaysia yaitu Polis Diraja Malaysia dan Tentara Diraja Malaysia. Untuk kondisi personel dan alat persenjataan yang dibawa oleh dua anggota dikembalikan dalam kondisi baik.

Baca juga  Kapendam XII/Tanjungpura Lakukan Silaturahmi di Malam  Bulan Suci Ramadhan

“Tidak ada kekurangan apapun, saat ini dua anggota sudah bergabung di Pos Jaga Pamtas yaitu di Pos Lintas Batas Negara, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat,” terang Tri.

Penulis: Pendam XII/TPR, Editor: HI74

Share :

Baca Juga

Kalbar

POSSI Landak Ikut Serta Bersih Pantai

Kalbar

Kodam XII/Tpr Selenggarakan Penataran Hukum Bagi para Dansat, Pejabat Intelijen dan Personel

Kalbar

Karolin-Gidot Tawarkan Solusi Kongrit Pengembangan Energi Alternatif

Kalbar

Tim KADO Kota Pontianak Dikukuhkan

Kalbar

Karolin Jadikan Kampanye Untuk Petakan Masalah Pembangunan

Kalbar

PKB PLKB Diambil Alih Pusat, Cornelis : Masalah Kependudukan Perlu ditangani Serius

Kalbar

Karol- Gidot Sudah Siapkan Program Khusus Untuk Sejahterakan Nelayan Kalbar

Kalbar

Kepesertaan Bayi Di BPJS Kesehatan Masih Rendah
error: Content is protected !!