Home / Pemda Landak

Selasa, 27 Maret 2018 - 17:48 WIB

Tanggal 24 dan 31 Maret 2018, Kantor KP2KP Ngabang Tetap Buka

Kepala KP2KP Ngabang Erwin Budi Hermawan. (Foto: Dokumen)

NGABANG, LANDAKNEWS– Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ngabang tetap buka mendekati batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2017 untuk Orang Pribadi pada tanggal 31 Maret 2018.

“KP2KP Ngabang membuka layanan untuk hari Sabtu tanggal 24 dan 31 Maret 2018. Layanan yang sediakan terbatas pada menerima penyampaian SPT Tahunan dan laporan pasca Amnesti Pajak, ” kata Kepala KP2KP Ngabang Erwin Budi Hermawan, Selasa (27/03/18) di kantornya.

Dikatakanya, adapun jam kerja untuk tanggal 24 Maret 2018 dari pukul 08.00 sd 14.00 WIB, sedangkan untuk tanggal 31 Maret 2018 dari pukul 08.00 sd 17.00 WIB.

Baca juga  Hari Pertama Tes CPNS di Kabupaten Landak, Peserta Wajib Ikuti Prokes COVID-19

“Kami menghimbau kepada para Wajib Pajak untuk melaporkan lebih awal dan hindari melaporkan kewajibannya di hari hari terakhir bulan Maret. Hal ini untuk menghindari ketidaknyamanan Wajib Pajak. Berdasarkan pengalaman tahun tahun sebelumnya, semakin mendekati batas waktu penyampaian SPT Tahunan, antrian Wajib Pajak akan semakin panjang dan jaringan kantor pusat yang terkadang bermasalah, ” himbau Erwin.

Erwin menambahkan, selain itu Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan secara online melalui laman www.djponline.pajak.go.id 24 jam sehari.

Baca juga  Hari Guru Nasional, Bupati Karolin Terima Anugerah Dwija Raja Nugraha

“Demi kenyamanan Wajib Pajak saat menyampaikan kewajibannya, kami menambah loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) menjadi 6 dan kami juga telah menyediakan minuman dingin dan hangat (teh dan kopi), hal tersebut bertujuan agar bisa lebih cepat dalam memberikan pelayanan dan memberikan kenyamanan kepada para Wajib Pajak, ” tukasnya.

Penulis: Rilis
Editor: One

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Bupati Landak Ajak Perusahaan Bangun Landak Melalui CSR

Pemda Landak

Kasus COVID-19 Meningkat, Bupati Landak Berlakukan Pembatasan Sosial Di Kecamatan Menjalin

Pemda Landak

Kadis Porapar Kab. Landak Buka Turnamen Sepak Bola Naik Dango Cup Ke-4 Tahun 2023

Pemda Landak

Asisten 1 Sekda Landak menghadiri Ibadah Natal Bersama KKG MGMP-PAK Rayon 1 Kecamatan Menjalin, Mempawah Hulu dan Sompak

Pemda Landak

Bupati Karolin : Program Vaksinasi Massal Capai 10 Persen

Pemda Landak

Bupati Landak Sambut Kunjungan Bupati Bengkayang dan Bupati Murung Raya

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Pimpin Apel Gabungan Siaga Karhutla

Pemda Landak

Pimpin Pengukuhan Paskibraka Landak 2026, Karolin: Semoga Sehat dan Sukses Bertugas
error: Content is protected !!