Home / Parlementaria

Jumat, 30 Maret 2018 - 17:29 WIB

3 Kurir Narkoba Dibekuk Polantas, 13 Kg Sabu-Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang mengintrogasi ketiga tersangka kurir narkoba yang membawa sabu-sabu seberat 13 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.000 di Polres Labuhanbatu, Rabu (28/3/2018). SINDOnews

LABUHANBATU,LANDAKNEWS – Personel Unit Lalulintas (Lantas) Polsek Kuala Hulu dan Polres Labuhanbatu membekuk tiga kurir narkoba di Jalinsum Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (28/3/2018) dini hari. Dari tangan ketiga kurir ini disita barang bukti sabu-sabu seberat 13 kilogram (Kg) dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir.

Ketiga kurir narkoba tersebut, adalah Marhaban Ali (40), warga Desa Kubu, Kecamatan Pusangan sebilah Krueng, Aceh Timur; Mursalum (39), warga asal Aceh yang tinggal di Jalan Pancing, Gang Melinjo, Medan; dan Hasnawi (34), warga Dusun Ujong Belang, Desa Alue Bulu Dua, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Baca juga  Bupati Landak Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 di Hadapan DPRD

“Ketiganya diamankan personel Unit Lantas Polsek Kuala Hulu dan Polres Labuhanbatu. Ikut disita barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dan 20.000 butir pil ekstasi yang dikemas dalam 5 bungkus plastik serta 1 unit mobil Toyota Avanza bernopol BK 1718 BI,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (28/3/2018).

Penangkapan ketiga tersangka, kata Rina, berawal dari adanya informasi masyarakat yag menyebut adanya pengiriman narkoba menggunakan mobil pribadi. Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penghadangan terhadap mobil yang dicurigai oleh 4 petugas di Pos Lantas Terpadu di Jalinsum Desa Siamporik.

Baca juga  Heri Saman Hadiri Acara Bahaupm Dalam Rangka Naik Dango ke-38 di Landak

Petugas kemudian memeriksa barang bawaan dan menemukan barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dalam kemasan plastik dan 20.000 butir ekstasi dikemas dalam 5 bungkus plastik. Ketiga kurir berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sampai saat ini, sambung Rina, petugas Polres Labuhanbatu masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan sindikat lain yang terlibat dengan ketiga kurir tersebut. “Penyidikan sementara, para tersangka mengaku barang bukti narkoba itu semula akan dibawa ke Pekanbaru,” pungkasnya.

Sumber: Sindo

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Lanjutkan Pembahasan RDTR, Rapat Gabungan DPRD Landak dihadiri Kementerian ATR/BPN

Parlementaria

Anggota DPRD Landak menghadiri Peresmian 4 Jembatan Gantung Yang Dilaksanakan Dalam 1 Tempat

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Parlementaria

Heri Saman Hadiri Kegiatan Pembukaan Festival Naik Dango ke-XXXVIII di Kabupaten Landak

Parlementaria

DPRD Landak Menerima Audiensi Aspirasi GTT Honor BOS Landak Dalam Rangka Penerimaan Seleksi PPPK Tahun 2023

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Kegiatan Gerak Jalan Sehat dan Senam Masal Dalam Rangka HUT Pemerintah Kabupaten Landak ke-23

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Bola Voli Koramil Cup II Tahun 2023 di Pahauman, Kecamatan Sengah Temila

Parlementaria

Sambut Sepeda Kalbar Cycling Marathon 2021, Margareta: Olahraga Sangat Penting, Untuk Menambah Imun Tubuh
error: Content is protected !!