Home / Parlementaria

Jumat, 30 Maret 2018 - 17:29 WIB

3 Kurir Narkoba Dibekuk Polantas, 13 Kg Sabu-Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang mengintrogasi ketiga tersangka kurir narkoba yang membawa sabu-sabu seberat 13 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.000 di Polres Labuhanbatu, Rabu (28/3/2018). SINDOnews

LABUHANBATU,LANDAKNEWS – Personel Unit Lalulintas (Lantas) Polsek Kuala Hulu dan Polres Labuhanbatu membekuk tiga kurir narkoba di Jalinsum Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (28/3/2018) dini hari. Dari tangan ketiga kurir ini disita barang bukti sabu-sabu seberat 13 kilogram (Kg) dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir.

Ketiga kurir narkoba tersebut, adalah Marhaban Ali (40), warga Desa Kubu, Kecamatan Pusangan sebilah Krueng, Aceh Timur; Mursalum (39), warga asal Aceh yang tinggal di Jalan Pancing, Gang Melinjo, Medan; dan Hasnawi (34), warga Dusun Ujong Belang, Desa Alue Bulu Dua, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Baca juga  Pilot Lion Air yang Ditangkap di Kupang Mengaku Baru Sekali Nyabu

“Ketiganya diamankan personel Unit Lantas Polsek Kuala Hulu dan Polres Labuhanbatu. Ikut disita barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dan 20.000 butir pil ekstasi yang dikemas dalam 5 bungkus plastik serta 1 unit mobil Toyota Avanza bernopol BK 1718 BI,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (28/3/2018).

Penangkapan ketiga tersangka, kata Rina, berawal dari adanya informasi masyarakat yag menyebut adanya pengiriman narkoba menggunakan mobil pribadi. Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penghadangan terhadap mobil yang dicurigai oleh 4 petugas di Pos Lantas Terpadu di Jalinsum Desa Siamporik.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Hadiri Kegiatan Istighotsah dan Dzikir Akbar NU yang ke-100 Tahuan

Petugas kemudian memeriksa barang bawaan dan menemukan barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dalam kemasan plastik dan 20.000 butir ekstasi dikemas dalam 5 bungkus plastik. Ketiga kurir berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sampai saat ini, sambung Rina, petugas Polres Labuhanbatu masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan sindikat lain yang terlibat dengan ketiga kurir tersebut. “Penyidikan sementara, para tersangka mengaku barang bukti narkoba itu semula akan dibawa ke Pekanbaru,” pungkasnya.

Sumber: Sindo

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak dan Komisi C DPRD Landak Melakukan Audiensi Dengar Pendapat Bersama Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo

Parlementaria

Ketua DPRD Kabupaten Landak Menghadiri Pembukaan KKR dan Seminar Landak Youth Camp (LYC) dengan Tema “Inilah Waktunya” di SMA Berkat Bagi Bangsa Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Peringatan HUT IBI Cabang Kabupaten Landak yang ke – 71

Parlementaria

Tak Sekedar Lolos Ke Senayan, Partai Gelora Targetkan Menang Pemilu 2024

Parlementaria

Bahas Penataan dan Pemekaran Desa, Komisi A DPRD Landak Rapat bersama DPMPD Landak

Parlementaria

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020

Parlementaria

Hadiri Rakor, DPRD Landak Dukung Warga Perbaiki Jalan Secara Mandiri

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2024
error: Content is protected !!