Home / Parlementaria

Jumat, 30 Maret 2018 - 17:29 WIB

3 Kurir Narkoba Dibekuk Polantas, 13 Kg Sabu-Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang mengintrogasi ketiga tersangka kurir narkoba yang membawa sabu-sabu seberat 13 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.000 di Polres Labuhanbatu, Rabu (28/3/2018). SINDOnews

LABUHANBATU,LANDAKNEWS – Personel Unit Lalulintas (Lantas) Polsek Kuala Hulu dan Polres Labuhanbatu membekuk tiga kurir narkoba di Jalinsum Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (28/3/2018) dini hari. Dari tangan ketiga kurir ini disita barang bukti sabu-sabu seberat 13 kilogram (Kg) dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir.

Ketiga kurir narkoba tersebut, adalah Marhaban Ali (40), warga Desa Kubu, Kecamatan Pusangan sebilah Krueng, Aceh Timur; Mursalum (39), warga asal Aceh yang tinggal di Jalan Pancing, Gang Melinjo, Medan; dan Hasnawi (34), warga Dusun Ujong Belang, Desa Alue Bulu Dua, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Hadiri MUSKERDA I Partai Perindo Kab. Landak

“Ketiganya diamankan personel Unit Lantas Polsek Kuala Hulu dan Polres Labuhanbatu. Ikut disita barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dan 20.000 butir pil ekstasi yang dikemas dalam 5 bungkus plastik serta 1 unit mobil Toyota Avanza bernopol BK 1718 BI,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (28/3/2018).

Penangkapan ketiga tersangka, kata Rina, berawal dari adanya informasi masyarakat yag menyebut adanya pengiriman narkoba menggunakan mobil pribadi. Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penghadangan terhadap mobil yang dicurigai oleh 4 petugas di Pos Lantas Terpadu di Jalinsum Desa Siamporik.

Baca juga  Ketua DPRD Landak Terima Kunjungan Kepala Rutan Kabupaten Landak

Petugas kemudian memeriksa barang bawaan dan menemukan barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dalam kemasan plastik dan 20.000 butir ekstasi dikemas dalam 5 bungkus plastik. Ketiga kurir berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sampai saat ini, sambung Rina, petugas Polres Labuhanbatu masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan sindikat lain yang terlibat dengan ketiga kurir tersebut. “Penyidikan sementara, para tersangka mengaku barang bukti narkoba itu semula akan dibawa ke Pekanbaru,” pungkasnya.

Sumber: Sindo

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Sepak Bola Desa Jelimpo Cup I Tahun 2023

Parlementaria

Pemberhentian Heri Saman, Evy Yuvenalis Diusulkan sebagai Ketua DPRD Landak

Parlementaria

DPRD Landak Menerima Kunjungan Kerja Komisi I, II, dan III DPRD Kota Singkawang

Parlementaria

Anggota DPRD Landak Rayakan Peringatan 1 Muharram di Tengah Masa Pandemi Covid-19

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Mengikuti Upacara Peringatan HUT Pemda Kab. Landak ke-23

Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Landak Mengikuti Kegiatan Zoom Meeting dalam rangka Rakornis TMMD ke-121 TA 2024 oleh Aster Kasad Selaku Pati Bidang Perencanaan PJO TMMD

Parlementaria

Heri Saman Dengan Resmi Menutup Turnamen Bengkawe Cup di Desa Bengkawe, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Melayat Kerumah Duka Ibu Marsiana Ningsih Anggota DPRD Kabupaten Landak Fraksi PDI Perjuangan
error: Content is protected !!