Home / Parlementaria

Jumat, 30 Maret 2018 - 17:29 WIB

3 Kurir Narkoba Dibekuk Polantas, 13 Kg Sabu-Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang mengintrogasi ketiga tersangka kurir narkoba yang membawa sabu-sabu seberat 13 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.000 di Polres Labuhanbatu, Rabu (28/3/2018). SINDOnews

LABUHANBATU,LANDAKNEWS – Personel Unit Lalulintas (Lantas) Polsek Kuala Hulu dan Polres Labuhanbatu membekuk tiga kurir narkoba di Jalinsum Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (28/3/2018) dini hari. Dari tangan ketiga kurir ini disita barang bukti sabu-sabu seberat 13 kilogram (Kg) dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir.

Ketiga kurir narkoba tersebut, adalah Marhaban Ali (40), warga Desa Kubu, Kecamatan Pusangan sebilah Krueng, Aceh Timur; Mursalum (39), warga asal Aceh yang tinggal di Jalan Pancing, Gang Melinjo, Medan; dan Hasnawi (34), warga Dusun Ujong Belang, Desa Alue Bulu Dua, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Landak Hadiri Acara Ritual Adat Tampungk Tawar Ngelatak Batu Pakat Binua Pantu Seratus

“Ketiganya diamankan personel Unit Lantas Polsek Kuala Hulu dan Polres Labuhanbatu. Ikut disita barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dan 20.000 butir pil ekstasi yang dikemas dalam 5 bungkus plastik serta 1 unit mobil Toyota Avanza bernopol BK 1718 BI,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (28/3/2018).

Penangkapan ketiga tersangka, kata Rina, berawal dari adanya informasi masyarakat yag menyebut adanya pengiriman narkoba menggunakan mobil pribadi. Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penghadangan terhadap mobil yang dicurigai oleh 4 petugas di Pos Lantas Terpadu di Jalinsum Desa Siamporik.

Baca juga  Heri Saman Membuka Perlombaan Dayung Sampan Raiyder Cup I Tahun 2023 di Dusun Raiy, Desa Raja

Petugas kemudian memeriksa barang bawaan dan menemukan barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dalam kemasan plastik dan 20.000 butir ekstasi dikemas dalam 5 bungkus plastik. Ketiga kurir berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sampai saat ini, sambung Rina, petugas Polres Labuhanbatu masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan sindikat lain yang terlibat dengan ketiga kurir tersebut. “Penyidikan sementara, para tersangka mengaku barang bukti narkoba itu semula akan dibawa ke Pekanbaru,” pungkasnya.

Sumber: Sindo

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Misa Natal

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Landak

Parlementaria

Heri Saman Menghadiri Pembukaan Penyegaran Iman Pemuda (PIP) GKTI di Desa Mentonyek, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landa

Parlementaria

Politik Kenegaraan Menteri Agama

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Sepak Bola Kades Sejowet Cup 1 Tahun 2023, Kecamatan Kuala Behe

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Apel Gelar Pasukan Kepolisian Terpusat “Mantap Brata 2023-2024” dalam rangka Pengamanan Pemilihan Umum 2024

Parlementaria

Koordinasi Mengenai Program Kerja Komisi, DPRD Kota Singkawang kunjungi DPRD Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak dan Bupati Landak Menyambut Baik Kunker Dari DPRD Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah
error: Content is protected !!