LANDAK, LANDAKNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-29, Rabu (18/09/24), guna membahas usulan pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD Kabupaten Landak. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oktapius dan Aris Ismail serta dihadiri oleh 21 anggota dewan lainnya.
Dalam rapat ini, diusulkan pemberhentian Heri Saman dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Landak. Posisinya akan digantikan oleh Evy Yuvenalis, yang diusulkan menjadi Ketua DPRD Landak untuk sisa periode 2019-2024.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Landak, Ambrosius Mawardi, menjelaskan bahwa pemberhentian Heri Saman dilakukan sebagai tindak lanjut dari pencalonannya sebagai Bupati Landak.
“Pemberhentian ini karena beliau maju sebagai calon Bupati Landak dan sudah mundur sebagai kader PDI Perjuangan,” ungkap Ambrosius Mawardi.
Ia juga menambahkan bahwa penggantian ini telah mengikuti arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
“DPP telah mengeluarkan surat yang menetapkan Evy Yuvenalis sebagai Ketua DPRD Kabupaten Landak. Kami sebagai kader partai mengikuti keputusan tersebut,” lanjutnya.
Dengan demikian, proses penggantian ini diharapkan dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan partai, mengingat pentingnya kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Landak selama masa transisi ini. (R)







