Home / Nasional

Senin, 9 April 2018 - 20:24 WIB

KPK Tahan Zumi Zola Terkait Kasus Suap Proyek di Jambi

Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli saat memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Jumat 5 Januari 2018. Foto/SINDOnews/Hasiholan Siahaan

JAKARTA, LANDAKNEWS – Gubernur Jambi, Zumi Zola akhirnya ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4/2018)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada Senin (9/4/2018) ini ‎penyidik memeriksa Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi atau suap sebesar Rp6 miliar terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi kurun 2014-2017.

Pemeriksaan hari ini adalah hasil penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya pada Senin 2 April 2018. Pada Senin pekan lalu Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini beralasan belum menerima surat panggilan.

Baca juga  Profil Frank Hoogerbeet, Ahli Seismik Asal Belanda, Meramal Bakal Terjadi Gempa Besar di Indonesia

Febri menegaskan setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Zumi, akhirnya penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap Zumi pada Senin (9/4/2018) malam.

“Tersangka ZZ (Zumi Zola-red) ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Kavling C1 Gedung lama KPK,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018) malam.

Zola menjalani pemeriksaan selama lebih delapan jam. Saat menuruni tangga lantai dua ruang pemeriksaan menuju ruang steril pukul 18.47 WIB, batik bercorak lengan panjang yang dikenakan Zola sudah berbalut rompi tahanan KPK.

Baca juga  Jaga Pulau Terdepan, TNI Bangun Dermaga Kapal Selam di Lanal Palu

Saat keluar, Zola menolak memberikan keterangan tentang materi pemeriksaan dan penahanannya. Zola memilih menerobos kerumunan para jurnalis sembari memasuki mobil tahanan.

Sumber: Sindo News

Share :

Baca Juga

Nasional

Materi Pendidikan Profesi Guru Ditambah, Mendikdasmen Ingin Tingkatkan Kualitas Guru

Nasional

PKL Makanan dan Minuman Wajib Bersertifikat Halal Mulai 17 Oktober 2024, Bisa Diurus Gratis Mulai Sekarang

Nasional

Kenapa Orang Jahat Lebih Sukses?

Nasional

Yusril Klarifikasi Pernyataan Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Nasional

Presiden dan Jajaran Kabinet Bayar Zakat Lewat Baznas

Nasional

BOR di Atas 90 Persen, Yogya Didesak Tarik Rem Darurat

Nasional

Mantan Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Nasional

Jokowi Targetkan Inflasi 2022 di Bawah 5 Persen
error: Content is protected !!