Home / Polri

Senin, 23 April 2018 - 20:36 WIB

Polsek Mempawah Hulu, Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pembacokan Di Dusun Julak Desa Bilayuk

MEMPAWAH HULU, LANDAKNEWS – Penyidik Kepolisian Daerah Polda Kalbar Polres Landak Polsek Mempawah Hulu  mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan ke kejaksaan terkait penganiayaan berat yang dilakukan  Dominique Jungkang

“Kasusnya ditangani Polsek Mempawah Hulu karena tempat kejadiannya di wilkum Polsek Mempawah Hulu,” kata Kasi Binmas Polsek Mempawah Hulu Brigadir. Polisi Riswantoro, Senin (23/4/18), di Karangan.

Baca juga  132 Anggota Se-Polda Kalbar Bertahan Dalam Tahapan PAG 2019

Riswantoro menjelaskan Polsek Mempawah Hulu mengirim SPDP tersebut  berkaitan dengan waktunya yang sudah  selama 6 hari yang mana pelaku sudah berada di tangan aparat dengan dilakukannya observasi guna memastikan terhadap kesehatanya

Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Brigadir Kepala M.Edi. D menambahkan anggotanya sudah melengkapi piranti-piranti dalam pengiriman SPDP tersebut diantaranya foto barang bukti yakni parang pakayan pelaku dan korban. juga telah menyusun berkas lainya.

Baca juga  Polsek Menyuke Sampaikan Imbauan Tentang Karhutla

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

IPTU Sudarsum Pimpin Upacara Bendera Di SMPN 5 Mandor

Polri

Berawal dari Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Landak Bekuk Pengedar Shabu

Polri

Riko Melaksanakan Penggalangan dan Sambil Cek Harga Sembako

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Ini Gencar Sambang Desa

Polri

Patroli Sambil Berdialog Kepada Masyarakat Personil Polsubsektor Jelimpo Berikan Pesan Kamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas Kayuara “Tidak lakukan Larutkan adalah Bukti  Mencintai Alam

Polri

Strong Poin Pagi Polsek Menjalin

Polri

Bhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Dana Desa Bengkawe Tahap Ke Tujuh
error: Content is protected !!