Home / Polri

Senin, 23 April 2018 - 20:36 WIB

Polsek Mempawah Hulu, Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pembacokan Di Dusun Julak Desa Bilayuk

MEMPAWAH HULU, LANDAKNEWS – Penyidik Kepolisian Daerah Polda Kalbar Polres Landak Polsek Mempawah Hulu  mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan ke kejaksaan terkait penganiayaan berat yang dilakukan  Dominique Jungkang

“Kasusnya ditangani Polsek Mempawah Hulu karena tempat kejadiannya di wilkum Polsek Mempawah Hulu,” kata Kasi Binmas Polsek Mempawah Hulu Brigadir. Polisi Riswantoro, Senin (23/4/18), di Karangan.

Baca juga  Cegah Premanisme, Polsek Meranti Patroli Ke Area Pertokoan

Riswantoro menjelaskan Polsek Mempawah Hulu mengirim SPDP tersebut  berkaitan dengan waktunya yang sudah  selama 6 hari yang mana pelaku sudah berada di tangan aparat dengan dilakukannya observasi guna memastikan terhadap kesehatanya

Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Brigadir Kepala M.Edi. D menambahkan anggotanya sudah melengkapi piranti-piranti dalam pengiriman SPDP tersebut diantaranya foto barang bukti yakni parang pakayan pelaku dan korban. juga telah menyusun berkas lainya.

Baca juga  Kehangatan di Tengah Terik, Polisi Meranti Menyapa Warga Saat Patroli Siang Polsek

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Persatuan Ojek Ngabang Dukung Polsek Ngabang Kelola Kamtibmas

Polri

Anggota Polsek Mandor Rutin Lakukan Himbauan Ke Masyarakat

Polri

Polres Landak Ikuti Upacara Secara Virtual, Puncak HUT Bhayangkara ke-76

Polri

Apel Pagi Polsek Mandor,  Iptu Hengki Ajak Personil Monitor Titik Api

Polri

Patroli Polisi Polsek Ngabang Sambangi Tukang Parkir Rumah Sakit  Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Polri

Jumat Bersih, TNI POLRI Dan Pemuda Bergotong Royong Bersama

Polri

Laksanakan Patroli Sambang , Babinkamtibmas  Imbau Warga Untuk Prokes

Polri

Kecelakaan Beruntun di Sengah Temila, Satu Pelajar Patah Tulang Kaki Kanan
error: Content is protected !!