Home / Polri

Senin, 23 April 2018 - 20:36 WIB

Polsek Mempawah Hulu, Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pembacokan Di Dusun Julak Desa Bilayuk

MEMPAWAH HULU, LANDAKNEWS – Penyidik Kepolisian Daerah Polda Kalbar Polres Landak Polsek Mempawah Hulu  mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan ke kejaksaan terkait penganiayaan berat yang dilakukan  Dominique Jungkang

“Kasusnya ditangani Polsek Mempawah Hulu karena tempat kejadiannya di wilkum Polsek Mempawah Hulu,” kata Kasi Binmas Polsek Mempawah Hulu Brigadir. Polisi Riswantoro, Senin (23/4/18), di Karangan.

Baca juga  Polsek Ngabang Gelar Syukuran HUT Bhayangkara Ke 72 Dan Pelepasan BKO Polda Kalbar

Riswantoro menjelaskan Polsek Mempawah Hulu mengirim SPDP tersebut  berkaitan dengan waktunya yang sudah  selama 6 hari yang mana pelaku sudah berada di tangan aparat dengan dilakukannya observasi guna memastikan terhadap kesehatanya

Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Brigadir Kepala M.Edi. D menambahkan anggotanya sudah melengkapi piranti-piranti dalam pengiriman SPDP tersebut diantaranya foto barang bukti yakni parang pakayan pelaku dan korban. juga telah menyusun berkas lainya.

Baca juga  Agar Tetap Aman Dan Kondusif, Polisi Ini Lakukan Patroli Dimalam Hari

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Jelang HUT Bhayangkara Ke 73 Polsek Air Besar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan

Polri

Memperebutkan Piala Kapolres Landak Siswa Siswi tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama melaksanakan Lomba Gerak Jalan

Polri

Kapolsek Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara

Polri

Cegah Penularan Virus Corona Sabhara  Polsek Ngabang Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Polri

Polisi Dampingi Camat Air Besar Cek Permasalahan Pembangunan PLTMH Di Air Terjun Dait

Polri

Bentuk Karakter Generasi Penerus Melalui Kegiatan Outbound

Polri

Bupati Landak Launching Peningkatan Ruas Jalan Karangan – Sompak

Polri

Pastikan Ibadah Paskah Kondusif, Polsek Ngabang Tingkatkan Pengamanan
error: Content is protected !!