Home / Polri

Senin, 23 April 2018 - 20:36 WIB

Polsek Mempawah Hulu, Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pembacokan Di Dusun Julak Desa Bilayuk

MEMPAWAH HULU, LANDAKNEWS – Penyidik Kepolisian Daerah Polda Kalbar Polres Landak Polsek Mempawah Hulu  mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan ke kejaksaan terkait penganiayaan berat yang dilakukan  Dominique Jungkang

“Kasusnya ditangani Polsek Mempawah Hulu karena tempat kejadiannya di wilkum Polsek Mempawah Hulu,” kata Kasi Binmas Polsek Mempawah Hulu Brigadir. Polisi Riswantoro, Senin (23/4/18), di Karangan.

Baca juga  Anggota Polsek Kuala Behe Latih Paskibra di Lapangan Kantor Camat

Riswantoro menjelaskan Polsek Mempawah Hulu mengirim SPDP tersebut  berkaitan dengan waktunya yang sudah  selama 6 hari yang mana pelaku sudah berada di tangan aparat dengan dilakukannya observasi guna memastikan terhadap kesehatanya

Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Brigadir Kepala M.Edi. D menambahkan anggotanya sudah melengkapi piranti-piranti dalam pengiriman SPDP tersebut diantaranya foto barang bukti yakni parang pakayan pelaku dan korban. juga telah menyusun berkas lainya.

Baca juga  Kapolsek Hadiri Kegiatan Rapat Kerja Panitia Naik Dango Ke XXXIV Kecamatan Mandor

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Mandor Bahas Empat Poin Penting yang disampaikan Dalam Rapat

Polri

Ps.Kanit Sabhara Giat Penggalangan Terhadap Calon lLegistratif

Polri

Kapolda Kalbar Sidak PT Wilmar Cahaya Indonesia, Cek Produksi dan Pendistribusian Minyak Goreng

Polri

Bhabin Sambang Warga Di Desa Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Kapolsek Mandor Rayakan Hari Ulang Tahun Putranya Ke 9 Tahun

Polri

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Pemakaman Pensiunan Polri

Polri

Pamatwil Ketahanan Pangan Polres Landak Survei Kesiapan Lahan Percontohan Polsek Air Besar di Bukit Semirah

Polri

Cegah Praktek Pungli, Bhabin Laksanakn Sosialisasi
error: Content is protected !!