Home / Polri

Senin, 23 April 2018 - 20:36 WIB

Polsek Mempawah Hulu, Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pembacokan Di Dusun Julak Desa Bilayuk

MEMPAWAH HULU, LANDAKNEWS – Penyidik Kepolisian Daerah Polda Kalbar Polres Landak Polsek Mempawah Hulu  mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan ke kejaksaan terkait penganiayaan berat yang dilakukan  Dominique Jungkang

“Kasusnya ditangani Polsek Mempawah Hulu karena tempat kejadiannya di wilkum Polsek Mempawah Hulu,” kata Kasi Binmas Polsek Mempawah Hulu Brigadir. Polisi Riswantoro, Senin (23/4/18), di Karangan.

Baca juga  UNBK Di SMKN 1 Ngabang Dijaga Polisi

Riswantoro menjelaskan Polsek Mempawah Hulu mengirim SPDP tersebut  berkaitan dengan waktunya yang sudah  selama 6 hari yang mana pelaku sudah berada di tangan aparat dengan dilakukannya observasi guna memastikan terhadap kesehatanya

Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Brigadir Kepala M.Edi. D menambahkan anggotanya sudah melengkapi piranti-piranti dalam pengiriman SPDP tersebut diantaranya foto barang bukti yakni parang pakayan pelaku dan korban. juga telah menyusun berkas lainya.

Baca juga  Hari Kedua Turnamen Bola Voli  Kapolsek Cup di Buka Dengan Pertandingan Putri Gado-Gado VS  Kerohok

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Dan Kampanye Gebrak Desa Mungguk

Polri

Polsek Mandor Pantau Aktifitas Warga Saat Masa Pademi Covid

Polri

Bhabinkamtibmas Kembali Pantau Vaksinasi Covid-19 di Desa Sungai Kel

Polri

Polsek Mandor Laksanakan Patroli

Polri

Dua Sejoli Diamankan Polisi dari Kost-Kosan Di Kecamatan Ngabang Dalam Rangka Operasi Pekat Kapuas 2024

Polri

Venin Siap Bersama Polsek Mandor Untuk Cegah Dan Berantas PUNGLI

Polri

PT. Yaruda Heli Bisnis Berikan Ganti Rugi Atas Kerusaan Lahan Jagung Milik Warga

Polri

Personil Polsek Menjalin Berikan Pengamanan Kegiatan Seleksi Panitia Pemungutan Suara di Tingkat Kecamatan Menjalin
error: Content is protected !!