Home / Polri

Senin, 23 April 2018 - 20:36 WIB

Polsek Mempawah Hulu, Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pembacokan Di Dusun Julak Desa Bilayuk

MEMPAWAH HULU, LANDAKNEWS – Penyidik Kepolisian Daerah Polda Kalbar Polres Landak Polsek Mempawah Hulu  mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan ke kejaksaan terkait penganiayaan berat yang dilakukan  Dominique Jungkang

“Kasusnya ditangani Polsek Mempawah Hulu karena tempat kejadiannya di wilkum Polsek Mempawah Hulu,” kata Kasi Binmas Polsek Mempawah Hulu Brigadir. Polisi Riswantoro, Senin (23/4/18), di Karangan.

Baca juga  Senyum Polwan Polres Landak, Bukti Polri Hadir Melayani dengan Hati,

Riswantoro menjelaskan Polsek Mempawah Hulu mengirim SPDP tersebut  berkaitan dengan waktunya yang sudah  selama 6 hari yang mana pelaku sudah berada di tangan aparat dengan dilakukannya observasi guna memastikan terhadap kesehatanya

Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Brigadir Kepala M.Edi. D menambahkan anggotanya sudah melengkapi piranti-piranti dalam pengiriman SPDP tersebut diantaranya foto barang bukti yakni parang pakayan pelaku dan korban. juga telah menyusun berkas lainya.

Baca juga  Polsek Kuala Behe Ikuti Tes Swab DI Puskesmas Kuala Behe Demi Untuk Cegah Covid 19

Penulis: Tim Liputan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Hadiri Rapat Musyawarah Desa di Desa Sabaka

Polri

Kapolres Landak Tinjau Langsung Kegiatan Vaksinasi Bagi Pelajar di Sidas

Polri

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis ke 2 di Puskesmas Karangan dijaga Ketat

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Pongok Hadiri Kegiatan Kampung KB

Polri

Giat Ops Zebra Kapuas 2018, Motor Tanpa Surat Diamankan

Polri

Kunjungi SMAN 1 Ngabang, Ini Yang di Sampaikan Personil Polres Landak

Polri

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas Dan Sosialisasi Saber Pungli

Polri

Hadiri Giat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026, Bripka R.G Silitonga Sampaikan Pesan Kamtibmas
error: Content is protected !!