Home / Polri

Rabu, 25 April 2018 - 07:20 WIB

Pemilik Toko Lapor Ke Polisi, Temukan Uang Palsu

MENJALIN, LANDAKNEWS – Petugas Kepolisian Sektor Menjalin mendatangi TKP usai mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan beredar dan ditemukannya selembar uang palsu dengan pecahan Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) oleh Beno salah satu pemilik toko kios pulsa handphone yang terletak di daerah Pertokoan Pasar Menjalin Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Senin (23/04).

Penemuan uang palsu yang menggegerkan dan mencemaskan masyarakat di sekitar tempat pusat perbelanjaan yang ada di Kecamatan Menjalin, lebih khusus para pemilik toko atau usaha yang setiap harinya menggunakan uang sebagai alat dalam melakukan transaksi jual-beli.

“Uang tersebut di dapat dari seseorang yang belanja di toko, namun saya tidak mengetahui dan tidak mengenali satu persatu siapa saja yang belanja hari ini dengan menggunakan uang palsu karena ramai dan silih berganti, saat saya menghitung uang hasil dagang saya menemukan uang palsu dan melapor Ke Polsek Menjalin untuk ditindak lanjuti,” aku Beno saat menerangkan kepada Briptu. Alfrin, anggota unit Sabhara Polsek Menjalin.

Baca juga  Lapangan Bola Tali Amas Kuala Behe di Jadikan Tempat Apel Empat Pilar

Kapolsek Menjalin, Iptu. Teguh Pambudi yang mendegar kejadian tersebut sangat menyesalkan tindakan yang di lakukan oleh pelaku tersebut, terutama membuat cemas masyarakat khususnya pemilik usaha yang ada di Kecamatan Menjalin.

“Ini merupakan tindak pidana peredaran uang palsu yang di atur dalam undang-undang pasal 245 KUHP yang di ancam dengan pidana 15 Tahun Penjara,” tegas Teguh.

Kapolsek Menjalin berjanji nantinya akan perintahkan seluruh anggota dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga binaannya terutama pemilik toko, pedagang, dan masyarakat sekitar Kecamatan Menjalin, dapat mengantisipasi agar jangan sampai menjadi korban uang palsu, yaitu dengan cara pengenalan ciri keaslian uang harus benar-benar dipahami dan diketahui, yang biasa di sosialisasikan dengan istilah 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Baca juga  Polisi Beri Pengamanan Pendistribusian Logistik Pilkades

“Masyarakat tak perlu cemas dengan kejadian tersebut, kami pihak Kepolisian akan menghimbau dan menindak lanjuti laporan tersebut dengan upaya penyelidikan awal, serta meminta kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam mengungkap peredaran uang palsu di Kecamatan Menjalin, segera laporkan jika mengetahui pengedar dan menerima uang palsu tersebut agar kita bebas dari peredaran uang palsu dan terciptanya situasi yang nyaman, aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Menjalin.

Penulis: Oktavianto
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Laksanakan Patroli, Anggota Polsek Menyuke  Sampaian Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Polri

Polsek Meranti Menjadi Narasumber Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Polri

Kapolres Ungkap Data Kasus 4 C Bulan September 2018

Polri

Warga Di Ajak Polisi Untuk Bersama Sama Melawan Radikalisme

Polri

Dengan Kehadiran Petugas Pengamanan Misa Natal Berlangsung Meriah

Polri

KSPKT Polsek Mandor Cek Sisa Genangan Air

Polri

Kasi Humas dan Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sambang Desa Ajak Masyarakat Peduli Kamtibmas

Polri

Jaga Inflasi, Bupati Landak Imbau Warga Bijaksana Dalam Pola Konsumsi
error: Content is protected !!