Home / Polri

Rabu, 25 April 2018 - 07:20 WIB

Pemilik Toko Lapor Ke Polisi, Temukan Uang Palsu

MENJALIN, LANDAKNEWS – Petugas Kepolisian Sektor Menjalin mendatangi TKP usai mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan beredar dan ditemukannya selembar uang palsu dengan pecahan Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) oleh Beno salah satu pemilik toko kios pulsa handphone yang terletak di daerah Pertokoan Pasar Menjalin Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Senin (23/04).

Penemuan uang palsu yang menggegerkan dan mencemaskan masyarakat di sekitar tempat pusat perbelanjaan yang ada di Kecamatan Menjalin, lebih khusus para pemilik toko atau usaha yang setiap harinya menggunakan uang sebagai alat dalam melakukan transaksi jual-beli.

“Uang tersebut di dapat dari seseorang yang belanja di toko, namun saya tidak mengetahui dan tidak mengenali satu persatu siapa saja yang belanja hari ini dengan menggunakan uang palsu karena ramai dan silih berganti, saat saya menghitung uang hasil dagang saya menemukan uang palsu dan melapor Ke Polsek Menjalin untuk ditindak lanjuti,” aku Beno saat menerangkan kepada Briptu. Alfrin, anggota unit Sabhara Polsek Menjalin.

Baca juga  Hilang Kartu ATM Bank Kalbar Ardiles Lapor Ke Polsek Mandor

Kapolsek Menjalin, Iptu. Teguh Pambudi yang mendegar kejadian tersebut sangat menyesalkan tindakan yang di lakukan oleh pelaku tersebut, terutama membuat cemas masyarakat khususnya pemilik usaha yang ada di Kecamatan Menjalin.

“Ini merupakan tindak pidana peredaran uang palsu yang di atur dalam undang-undang pasal 245 KUHP yang di ancam dengan pidana 15 Tahun Penjara,” tegas Teguh.

Kapolsek Menjalin berjanji nantinya akan perintahkan seluruh anggota dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga binaannya terutama pemilik toko, pedagang, dan masyarakat sekitar Kecamatan Menjalin, dapat mengantisipasi agar jangan sampai menjadi korban uang palsu, yaitu dengan cara pengenalan ciri keaslian uang harus benar-benar dipahami dan diketahui, yang biasa di sosialisasikan dengan istilah 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Baca juga  Polres Landak Gelar Latihan Pra Ops Lilin Kapuas 2018

“Masyarakat tak perlu cemas dengan kejadian tersebut, kami pihak Kepolisian akan menghimbau dan menindak lanjuti laporan tersebut dengan upaya penyelidikan awal, serta meminta kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam mengungkap peredaran uang palsu di Kecamatan Menjalin, segera laporkan jika mengetahui pengedar dan menerima uang palsu tersebut agar kita bebas dari peredaran uang palsu dan terciptanya situasi yang nyaman, aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Menjalin.

Penulis: Oktavianto
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

DIPA Polres Landak Rp 46.703.423.000,Kapolres Mendorong Pelayanan Masyarakat Lebih Profesional

Polri

Patroli Malam Digencarkan, Polisi Cegah Aksi Kejahatan di Titik Rawan

Polri

Waka Polsek Ngabang Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Makam Juang Kabupaten Landak

Polri

Polsek Lakukan Pengamanan Terbuka dan Tertutup, Kampanye Dialogis Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 3

Polri

TNI-POLRI Laksanakan Pengamanan Pemungutan Suara Pilkades

Polri

TNI Polri Kawal Giat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis ke 1 di Desa Mentonyek

Polri

Polsek Mandor Fasilitasi Pelaksanaan Hukum Adat di Ruang FKPM

Polri

Jum’at Curhat, Kapolsek Akan Koordinasikan Keaktifan Pos Kamling Setiap RT
error: Content is protected !!